- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- DPRD Barito Utara Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Rapat Karhutla dan BBM, Bupati Tekankan Bangun Koordinasi dan Kumonikasi Yang Cepat
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
Sekda Asahan Buka Sosialisasi dan Edukasi Penguatan Budaya Anti Korupsi

Keterangan Gambar : Sosialisasi dan Edukasi Penguatan Budaya Anti Narkoba
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan – Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi dan edukasi penguatan budaya anti korupsi, Jumat (09/12/2022). Kegiatan yang dilaksanakan Aula Mawar Kantor Bupati Asahan ini, dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan jajaran Kejaksaan Negeri Asahan.
Di kesempatan ini, Bupati Asahan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya anti korupsi untuk ditanamkan ke seluruh komponen bangsa.
Dalam rangka mendukung budaya anti korupsi ini, lanjutnya, khususnya Pemerintah Kabupaten Asahan menerapkan tiga “T” yaitu tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib dalam melaksanakan tugas.
Baca Lainnya :
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
“Tertib administrasi bertujuan untuk mendorong terciptanya pengelolaan arsip yang sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sementara tertib anggaran untuk tercapainya perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan serta dievaluasi secara baik, dan yang terakhir tertib bertugas, untuk tercapainya disiplin aparatur yang meliputi jam kerja, pakaian dinas serta pelaksanaan tugas luar,” ucap Sekda menutup pidatonya.
Di tempat yang sama, Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay SH MH pada eksposnya menyampaikan arti dari korupsi secara harfiah adalah kejahatan, kebusukan, dapat disuap, tidak bermoral, kebejatan, dan ketidakjujuran. Selain itu menurut beliau, korupsi juga dapat diartikan perbuatan yang buruk (penggelapan uang, penerimaan uang sogok) dan perbuatan yang kenyataan menimbulkan keadaan yang bersifat buruk.
“Selama bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksinya, maka tindak pidana korupsi dapat dihindari. Bantu Bupati dan Wakil Bupati Asahan terhindar dari tindak pidana korupsi, dan perilaku anti korupsi harus menjadi sebuah budaya bagi kita,” ucap Kajari mengakhiri eksposnya. (DS)

















