- Pempek King Al-Bar99 Sensasi Khas Palembang Hadir di Pasar Kemis.
- Yonif TP 338 Majalengka Bergerak, dari Pangan hingga Kesehatan
- Bupati Eman Hadir, Makom Albab Majalengka Siap Tancap Gas 2026-2031
- Anggaran Kementerian dan Lembaga Dipotong 30 Persen per 8 Oktober, Begini Instruksi Menkeu!
- Koramil 09/Mauk Gelar Patroli Malam, Antisipasi Daerah Rawan Begal.
- Wujud Sinergi TNI dan Komduk, Dibangun Dengan Jaga Keamanan .
- Transformasi Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Pemprov DKI Dorong Ekspansi Bisnis
- Kisah Inspiratif Dwi Suswanti Raih Gelar Doktor, Meski Sang Ibu Tak Lulus SD
- 174 Pelajar Ikuti Persami KKRI 2026 di Menarhanud 10/ABC.
- Rampas Mobil Taksi Online, Pelaku Berhasil Dibekuk Jatanras PMJ di Rangkasbitung
Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Berikan Diskon Bayar Pajak

Keterangan Gambar : Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan kesempatan kepada seluruh Warga Kota Tangerang Diskon Pajak PBB di HUT RI ke-78
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-78 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan kesempatan kepada seluruh Warga Kota Tangerang untuk memanfaatkan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang berlaku mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023.
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menyampaikan, kebijakan terkait pemberian diskon pajak tersebut diberikan dalam upaya meningkatkan dan mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan dan membayarkan pajak kepada negara.
“Dengan diskon ini, diharapkan masyarakat semakin semangat membayar pajak bangunannya, karena partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui pajak ini tak lain untuk peningkatan infrastruktur kota dan tentunya demi kesejahteraan kita bersama,”ujar Arief, saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, (31/07/2023).
Baca Lainnya :
- Yonif TP 338 Majalengka Bergerak, dari Pangan hingga Kesehatan
- Bupati Eman Hadir, Makom Albab Majalengka Siap Tancap Gas 2026-2031
- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
Arief, mengajak seluruh warga Kota Tangerang untuk dapat memanfaatkan kesempatan diskon tersebut sebagai bentuk kontribusi, tanggung jawab dan peran serta dalam pembangunan Kota Tangerang agar menjadi lebih baik dan semakin maju di masa depan.
“Ayo, kita manfaatkan diskon ini dan kita rayakan HUT RI dengan semangat gotong royong, saling berkontribusi, dan membangun Kota Tangerang yang lebih baik untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, berharap agar masyarakat wajib pajak yang masih ada tunggakan atau belum menuntaskan kewajiban pajaknya, dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Program special HUT RI ini, tak lain untuk meringankan beban masyarakat yaitu dengan memberikan penghapusan denda bebas sanksi PBB 1994- 2022, kemudian terhutang PBB – P2 tahun 1994 – 2014 diberikan diskon sebesar 50 %, sedangkan Pajak BPHTB PRONA / PTSL/ PTKL, diberikan diskon sebesar 25 %. Diharapkan masyarakat dapat meningkatkan partisipasinya karena pajak yang dibayarkan masyarakat ditujukan bagi pembangunan dan kemaslahatan masyarakat juga,” terang Kiki.
Sebagai informasi, selain melalui loket, masyarakat juga dapat memanfaatkan pilihan pembayaran melalui merchant atau e-commerce. Diantaranya loket Bank BJB, Aplikasi BJB Digi, Aplikasi Tangerang LIVE, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Blibli, LinkAja, Ovo, Qris, Gopay, hingga Kantor Pos Indonesia. ** (Jhn)







.jpg)


.jpg)
.jpg)




