- Anggota Koramil 03/Serpong Monitoring Ibadah Waisak
- Babinsa Manfaatkan Warung, Media Komsos dengan Warga
- Peduli Lingkungan, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Rumput Kanan Kiri Jalan
- Ciptakan Keharmonisan, Babinsa Komsos dengan Lurah Sawah
- Ciptakan Lingkungan Bersih Babinsa dan Warga Nyebur ke Got
- Paling ditunggu Masyarakat, Jakarta Fair 2023 Akan Digelar Selama 33 Hari
- BNI Java Jazz Festival 2023 Jadi Momentum Bangkitnya Ekonomi Kreatif Indonesia
- Anggota DPR Indah Kurnia Apresiasi Gelaran BNI Java Jazz Festival 2023
- Gelaran BNI Java Jazz Festival 2023 Dorong Geliat Ekonomi Kreatif
- Taman RW 11 VTE Akan Dipercantik
Rutin Patroli, AKP. Yusri : Tim Berhasil Amankan 8 Mobil Knalpot Racing

Keterangan Gambar : Mobil knalpot racing diamankan Polsek Panukakang
MEGAPOLITANPOS.COM, Makassar - Kegiatan patroli personil Polsek Panakukang Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Panakukang AKP. Yusri berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda empat berknalpot recing (Ribut) yang meresahkan masyarakat. Minggu, (14/8/2022).
"Betul, malam ini sementara kita amankan dua unit kendaraan roda empat karena menggunakan knalpot tidak standar (racing/ribut) yang tidak sesuai aturan. Meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban." Ujar Yusri saat ditemui wartawan dihalaman mako Polsek Panakukang jalan Pengayoman nomor 19 Kota Makassar.
Dikatakan Yusri, pihaknya mengarahkan para pengendara mobil tersebut untuk mengganti knalpot kendaraanya kembali standar yang sesuai aturan agar tidak mengganggu masyarakat.
Baca Lainnya :
- Bupati Tangerang Ajak Wartawan Untuk Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme 0
- Edukasi Layanan Kesehatan Bersama Nas Dem Cukup Klick Aplikasi SIGAB0
- Wartawan dan Redaksi Megapolitanpos.com Ucapkan Selamat Menempuh Hidup Baru, Untuk Pasangan Muhammad Fahmi dan Ayu Lestari0
- Nama Mantan Bupati Blitar Santer Disebut Jadi Calon Ketua DPC PDI Perjuangan0
- Dikeluhkan, Kadisdik Makassar Diminta Evaluasi Kepsek SD Inpres Borong0
"Jadi kita amankan agar dia mengganti kelengkapan kendaraannya yang standar yang sesuai aturan. Setelah dia mengganti knalpotnya yang ribut itu, silahkan diambil kembali kendaraanya. Kalau soal surat - surat pengendara semuanya lengkap." Tutup Perwira balok tiga itu sembari melanjutkan kegiatan patrolinya untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Terpisah, Muhammad Yahya salah satu pengendara roda empat yang melintas di jalan Pengayoman mengapresiasi langkah tegas pihak Kepolisian.
"Bagus itu, saya apresiasi pak Polisi, harus tegas, ribut sekali memang itu knalpot mobilnya, baru sengaja dia gas - gas, kalau perlu di tilang saja biar jera, lanjutkan patrolinya, kami masyarakat mendukung penertiban seperti itu." Ucapnya.
Diketahui, penggunaan knalpot tidak standar (racing/ribut) baik kendaraan roda empat maupun roda dua sangat dikelukan dan meresahkan masyarakat.Tauviq
