- Hadiri Hardiknas 2026, Ketua DPRD Barito Utara Perkuat Komitmen Pendidikan
- Bupati Barut Dalam Moment Hardiknas, Sekolah Jadi Pilar Integrasi Sosial Melalui Pendidikan Inklusif dan Holistik
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
- Kadisdik Majalengka : Hayu Saekola Dorong Revolusi Lingkungan Sekolah melalui Geber
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Proyek Jaringan Irigasi Disorot, Dugaan Penyimpangan Menguat di Majalengka
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
- Bupati Eman : Prestasi IPM 71,37 Tercapai, Tapi ATS Jadi PR Besar
- Gagal Kabur! Pencuri Motor Diringkus Warga Usai Kepergok Dorong Scoopy
- Ratusan Pil Obat Keras Digulung! Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Ilegal di Kampung
Rutin Patroli, AKP. Yusri : Tim Berhasil Amankan 8 Mobil Knalpot Racing

Keterangan Gambar : Mobil knalpot racing diamankan Polsek Panukakang
MEGAPOLITANPOS.COM, Makassar - Kegiatan patroli personil Polsek Panakukang Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Panakukang AKP. Yusri berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda empat berknalpot recing (Ribut) yang meresahkan masyarakat. Minggu, (14/8/2022).
"Betul, malam ini sementara kita amankan dua unit kendaraan roda empat karena menggunakan knalpot tidak standar (racing/ribut) yang tidak sesuai aturan. Meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban." Ujar Yusri saat ditemui wartawan dihalaman mako Polsek Panakukang jalan Pengayoman nomor 19 Kota Makassar.
Dikatakan Yusri, pihaknya mengarahkan para pengendara mobil tersebut untuk mengganti knalpot kendaraanya kembali standar yang sesuai aturan agar tidak mengganggu masyarakat.
Baca Lainnya :
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
- Kadisdik Majalengka : Hayu Saekola Dorong Revolusi Lingkungan Sekolah melalui Geber
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
- Bupati Eman : Prestasi IPM 71,37 Tercapai, Tapi ATS Jadi PR Besar
"Jadi kita amankan agar dia mengganti kelengkapan kendaraannya yang standar yang sesuai aturan. Setelah dia mengganti knalpotnya yang ribut itu, silahkan diambil kembali kendaraanya. Kalau soal surat - surat pengendara semuanya lengkap." Tutup Perwira balok tiga itu sembari melanjutkan kegiatan patrolinya untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Terpisah, Muhammad Yahya salah satu pengendara roda empat yang melintas di jalan Pengayoman mengapresiasi langkah tegas pihak Kepolisian.
"Bagus itu, saya apresiasi pak Polisi, harus tegas, ribut sekali memang itu knalpot mobilnya, baru sengaja dia gas - gas, kalau perlu di tilang saja biar jera, lanjutkan patrolinya, kami masyarakat mendukung penertiban seperti itu." Ucapnya.
Diketahui, penggunaan knalpot tidak standar (racing/ribut) baik kendaraan roda empat maupun roda dua sangat dikelukan dan meresahkan masyarakat.Tauviq

















