- Fuomo Dorong Kreator Indonesia Jadi Pelaku Bisnis, Siapkan Fitur AI Analytics Engine
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
- AC Manual vs AC Digital di Mobil Modern: Prinsip Sama, Cara Rawatnya Tak Boleh Salah
- Raymond Indra dan Joaquin Ukir Runner-up di Istora, Disebut Penerus Kevin/Marcus
- Anggota DPRD Barito Utara Nilai ORARI Tetap Strategis di Tengah Perkembangan Teknologi
- Alwi Farhan Juara Tunggal Putra Indonesia Masters 2026, BNI: Bukti Pembinaan PBSI Efektif
- Sosok Politisi Ini Tegaskan Kawal Program MBG, Jika Tidak Bisa Jadi Ancaman Anggaran Negara
Rutin Patroli, AKP. Yusri : Tim Berhasil Amankan 8 Mobil Knalpot Racing

Keterangan Gambar : Mobil knalpot racing diamankan Polsek Panukakang
MEGAPOLITANPOS.COM, Makassar - Kegiatan patroli personil Polsek Panakukang Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Panakukang AKP. Yusri berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda empat berknalpot recing (Ribut) yang meresahkan masyarakat. Minggu, (14/8/2022).
"Betul, malam ini sementara kita amankan dua unit kendaraan roda empat karena menggunakan knalpot tidak standar (racing/ribut) yang tidak sesuai aturan. Meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban." Ujar Yusri saat ditemui wartawan dihalaman mako Polsek Panakukang jalan Pengayoman nomor 19 Kota Makassar.
Dikatakan Yusri, pihaknya mengarahkan para pengendara mobil tersebut untuk mengganti knalpot kendaraanya kembali standar yang sesuai aturan agar tidak mengganggu masyarakat.
Baca Lainnya :
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
- Jebol Sungai Cimanuk di Majalengka, Area Pertanian dan Rumah Warga Terendam Banjir
"Jadi kita amankan agar dia mengganti kelengkapan kendaraannya yang standar yang sesuai aturan. Setelah dia mengganti knalpotnya yang ribut itu, silahkan diambil kembali kendaraanya. Kalau soal surat - surat pengendara semuanya lengkap." Tutup Perwira balok tiga itu sembari melanjutkan kegiatan patrolinya untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Terpisah, Muhammad Yahya salah satu pengendara roda empat yang melintas di jalan Pengayoman mengapresiasi langkah tegas pihak Kepolisian.
"Bagus itu, saya apresiasi pak Polisi, harus tegas, ribut sekali memang itu knalpot mobilnya, baru sengaja dia gas - gas, kalau perlu di tilang saja biar jera, lanjutkan patrolinya, kami masyarakat mendukung penertiban seperti itu." Ucapnya.
Diketahui, penggunaan knalpot tidak standar (racing/ribut) baik kendaraan roda empat maupun roda dua sangat dikelukan dan meresahkan masyarakat.Tauviq











.jpg)





