- FAM Tangerang Buka Posko Perlawanan, Tuntut DPRD Interpelasi PSN
- PMJAK Desak KPK Beri Kepastian Hukum Dugaan Korupsi Rano - Mas Pram Terkait e- KTP dan Alkes
- Gugat RUPSLB PT. NKM, Diduga Seret Nama Doddy Efendi Dirut PDAM TB
- 103.845 Kelompok Penyelenggara KPPS Pilkada DKI Jakarta Resmi Dilantik
- Dibuka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Simak Syarat dan Tahapannya
- Satbrimob PMJ Adakan Kegiatan Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 01 Hegarmukti Cikarang
- Menteri Koperasi Komitmen Dongkrak Rasio Anggota Koperasi Menjadi 60 Juta
- Dandim 0506/Tangerang Kunjungi Makoramil 06/Cbd, Tinjau Rehap dan Berikan Arahan kepada Anggota
- Pjs Bupati Ikuti Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024-2029
- Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar B2SA Goes To School
Rutin Patroli, AKP. Yusri : Tim Berhasil Amankan 8 Mobil Knalpot Racing
Keterangan Gambar : Mobil knalpot racing diamankan Polsek Panukakang
MEGAPOLITANPOS.COM, Makassar - Kegiatan patroli personil Polsek Panakukang Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Panakukang AKP. Yusri berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda empat berknalpot recing (Ribut) yang meresahkan masyarakat. Minggu, (14/8/2022).
"Betul, malam ini sementara kita amankan dua unit kendaraan roda empat karena menggunakan knalpot tidak standar (racing/ribut) yang tidak sesuai aturan. Meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban." Ujar Yusri saat ditemui wartawan dihalaman mako Polsek Panakukang jalan Pengayoman nomor 19 Kota Makassar.
Dikatakan Yusri, pihaknya mengarahkan para pengendara mobil tersebut untuk mengganti knalpot kendaraanya kembali standar yang sesuai aturan agar tidak mengganggu masyarakat.
Baca Lainnya :
- Babinsa Bencongan Dampingi Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Napza
- Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Disbudpar Kota Tangerang Gelar Festival Kebudayaan \"Pelangi Nusantara\"
- Dukung Asta Cita, Kabareskrim Targetkan Berantas Kampung hingga Tutup Jalur Narkoba
- TNI, Polri, dan Warga Gelar Karya Bakti Bersama di Pinang Peringati HUT TNI ke-79
"Jadi kita amankan agar dia mengganti kelengkapan kendaraannya yang standar yang sesuai aturan. Setelah dia mengganti knalpotnya yang ribut itu, silahkan diambil kembali kendaraanya. Kalau soal surat - surat pengendara semuanya lengkap." Tutup Perwira balok tiga itu sembari melanjutkan kegiatan patrolinya untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Terpisah, Muhammad Yahya salah satu pengendara roda empat yang melintas di jalan Pengayoman mengapresiasi langkah tegas pihak Kepolisian.
"Bagus itu, saya apresiasi pak Polisi, harus tegas, ribut sekali memang itu knalpot mobilnya, baru sengaja dia gas - gas, kalau perlu di tilang saja biar jera, lanjutkan patrolinya, kami masyarakat mendukung penertiban seperti itu." Ucapnya.
Diketahui, penggunaan knalpot tidak standar (racing/ribut) baik kendaraan roda empat maupun roda dua sangat dikelukan dan meresahkan masyarakat.Tauviq