Breaking News
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
- Wahana Edukasi Wisata Eco Park Joko Pangon 3,8 M Agkat Ekonomi Pelaku UMKM Kota Blitar.
- Kemenkop dan KSP Bahas Penguatan KDKMP Sebagai Simpul Distribusi Barang Bersubsidi
- Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas
- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
Robohkan Papan Pengumuman Adat, Wilson Lalengke Ditangkap Polisi

MEGAPOLITANPOS.COM, (LAMPUNG TIMUR) – Penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia atau PPWI Wilson Lalengke oleh Polres Lampung Timur Polda Lampung pada Jumat lalu, menjadi perbincangan hangat dikalangan insan Pers tanah air, Minggu (13/3/2022). Wilson Lalengke dilaporkan oleh Masyarakat Adat Lampung terkait tindakannya yang merobohkan papan ucapan Masyarakat Adat Lampung yang terpasang di depan Kantor Polres Lampung Timur. Terkait penangkapan Wilson Lalengke, Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia atau AWPI, Hengki Ahmad Jazuli, pun angkat bicara. Dalam pesannya ia menyampaikan bahwa “Samua anggota AWPI, saya minta untuk tidak masuk diranah ini, sampai ada stetment dari pihak yang berkompeten, AWPI akan selalu menjaga marwah UU Pers dan Kode Etik Jurnalis. Kita prihatin atas penangkapan Wilson, kita juga mendukung Polisi dalam penegakan hukum di Lampung Sang Bumi Djua Jurai,” tulisnya, Minggu. (13/3/2022). Diketahui sebelumnya, Wilson Lalengke mendatangi Polres Lampung Timur untuk menanyakan proses hukum anggota Wartawan PPWI yang ditangkap karena diduga memeras seseorang. Berselang beberapa saat Wilson Lalengke melihat papan ucapan yang dinilai sebagai penghinaan kepada wartawan, sehingga dengan spontan ia pun merobohkan papan ucapan tersebut. Sehari berselang ia pun ditangkap oleh Personil Polres Lampung Timur dengan dugaan pengrusakan atas laporan Masyarakat Adat Lampung yang merasa tersinggung. (Tim /Red/MP )



.jpg)



.jpg)



.jpg)




