Breaking News
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya
- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
- PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
Robohkan Papan Pengumuman Adat, Wilson Lalengke Ditangkap Polisi

MEGAPOLITANPOS.COM, (LAMPUNG TIMUR) – Penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia atau PPWI Wilson Lalengke oleh Polres Lampung Timur Polda Lampung pada Jumat lalu, menjadi perbincangan hangat dikalangan insan Pers tanah air, Minggu (13/3/2022). Wilson Lalengke dilaporkan oleh Masyarakat Adat Lampung terkait tindakannya yang merobohkan papan ucapan Masyarakat Adat Lampung yang terpasang di depan Kantor Polres Lampung Timur. Terkait penangkapan Wilson Lalengke, Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia atau AWPI, Hengki Ahmad Jazuli, pun angkat bicara. Dalam pesannya ia menyampaikan bahwa “Samua anggota AWPI, saya minta untuk tidak masuk diranah ini, sampai ada stetment dari pihak yang berkompeten, AWPI akan selalu menjaga marwah UU Pers dan Kode Etik Jurnalis. Kita prihatin atas penangkapan Wilson, kita juga mendukung Polisi dalam penegakan hukum di Lampung Sang Bumi Djua Jurai,” tulisnya, Minggu. (13/3/2022). Diketahui sebelumnya, Wilson Lalengke mendatangi Polres Lampung Timur untuk menanyakan proses hukum anggota Wartawan PPWI yang ditangkap karena diduga memeras seseorang. Berselang beberapa saat Wilson Lalengke melihat papan ucapan yang dinilai sebagai penghinaan kepada wartawan, sehingga dengan spontan ia pun merobohkan papan ucapan tersebut. Sehari berselang ia pun ditangkap oleh Personil Polres Lampung Timur dengan dugaan pengrusakan atas laporan Masyarakat Adat Lampung yang merasa tersinggung. (Tim /Red/MP )


.jpg)


.jpg)





1.jpg)





