Breaking News
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I
- Fuomo Dorong Kreator Indonesia Jadi Pelaku Bisnis, Siapkan Fitur AI Analytics Engine
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
Robohkan Papan Pengumuman Adat, Wilson Lalengke Ditangkap Polisi

MEGAPOLITANPOS.COM, (LAMPUNG TIMUR) – Penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia atau PPWI Wilson Lalengke oleh Polres Lampung Timur Polda Lampung pada Jumat lalu, menjadi perbincangan hangat dikalangan insan Pers tanah air, Minggu (13/3/2022). Wilson Lalengke dilaporkan oleh Masyarakat Adat Lampung terkait tindakannya yang merobohkan papan ucapan Masyarakat Adat Lampung yang terpasang di depan Kantor Polres Lampung Timur. Terkait penangkapan Wilson Lalengke, Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia atau AWPI, Hengki Ahmad Jazuli, pun angkat bicara. Dalam pesannya ia menyampaikan bahwa “Samua anggota AWPI, saya minta untuk tidak masuk diranah ini, sampai ada stetment dari pihak yang berkompeten, AWPI akan selalu menjaga marwah UU Pers dan Kode Etik Jurnalis. Kita prihatin atas penangkapan Wilson, kita juga mendukung Polisi dalam penegakan hukum di Lampung Sang Bumi Djua Jurai,” tulisnya, Minggu. (13/3/2022). Diketahui sebelumnya, Wilson Lalengke mendatangi Polres Lampung Timur untuk menanyakan proses hukum anggota Wartawan PPWI yang ditangkap karena diduga memeras seseorang. Berselang beberapa saat Wilson Lalengke melihat papan ucapan yang dinilai sebagai penghinaan kepada wartawan, sehingga dengan spontan ia pun merobohkan papan ucapan tersebut. Sehari berselang ia pun ditangkap oleh Personil Polres Lampung Timur dengan dugaan pengrusakan atas laporan Masyarakat Adat Lampung yang merasa tersinggung. (Tim /Red/MP )

















