Breaking News
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
Resmob Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Kasus Pembunuhan Berencana Disertai Pencurian di Ciracas Jakarta

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Unit 2 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 3 pelaku kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban A meninggal dunia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ketiga pelaku berinisial AM (19), D (19) dan BPG (18) memiliki peran masing-masing. Kejadian, lanjut Zulpan, pada hari Sabtu 16 Juli 2022 Pukul 21.00 WIB di Toko Bangunan, Jalan Ciracas Raya, Ciracas, Jakarta Timur. "Pelaku AM berperan sebagai eksekutor, melakukan hubungan badan dan mencekik. D berperan membantu eksekutor memegang kaki korban. BPG berperan memantau situasi tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Zulpan dalam konferensi pers, didampingi Kabag Binopsnal Ditreskrimum, Kompol Indra S. Tarigan, Kanit 2 Subdit Resmob, Kompol Maulana Mukarom di Mapolda Metro Jaya, Jum'at (22/7/2022). Zulpan menerangkan, pelaku AM ditangkap di Jalan Raya Centex GG Galur, Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku D ditangkap di sebuah warung, Gang H. Nalim, Ciracas, Jakarta Timur. Sedangkan pelaku BPG ditangkap di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. "Modus pelaku ingin merampas harta korban dan menyetubuhi korban. Karena tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban A," kata Zulpan. Diterangkan Zulpan, sehari sebelum kejadian, ketiga pelaku mengeksekusi korban dengan merencanakan mau membunuh dan menyetubuhi korban bersama-sama. Juga merencanakan mengambil HP korban dengan modus, meminta korban untuk membersihkan kamar M. "Alasan kenapa pelaku M mau membunuh korban, karena tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban. Memanfaatkan hal sakit hati untuk mengambil HP korban, juga karena M butuh uang karena terlilit hutang," papar Zulpan. Adapun kronologis kejadian, pada pukul 19.00 WIB tersangka M menjemput korban di depan akuarium pemadam Caracas yang sudah janjian sebelumnya. Didalam kamar AM dan korban terjadi adu mulut karena korban kaget ada orang lain yang memasuki kamar M. "Orang lain yang memasuki kamar ternyata B dan D. Akhirnya karena hal tersebut korban teriak minta tolong. Kejadian itu membuat M mencekik dan menyumpel mulut korban dan menduduki dada korban sambil melanjutkan mencekik korban dibantu B memegang kaki korban," terang Zulpan. Kemudian, singkat Zulpan, dengan menggunakan mobil, pelaku M lalu membuang jenazah korban di sungai sekitar Cikeas. Sebelumnya dikabarkan, ada penemuan mayat berjenis kelamin wanita di dekat batu Kali Cikeas, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Minggu (17/7/2022). Dalam penyelidikan, wanita tersebut ternyata A, korban pembunuhan. Hasil ungkap kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti kejahatan berupa, mobil, ponsel, sepatu dan pakaian pelaku. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 dan atau pasal 365, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.


.jpg)


.jpg)











