Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU Kabupaten Barito Utara

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito utara, Provinsi Kalimantan Tengah, gelar Rapat Pleno terbuka, Rekapitulasi Penghitungan suara PSU, Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi(MK), pada Senin, (24/03/2025).
Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara ini digelar di Aula Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Barito Utara.
kegiatan ini bagian dari Rangkaian Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan wakil Bupati Barito Utara, tahun 2024 lalu, Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hadir dalam Rapat ini, Ketua KPU Barito Utara, beserta anggota, Bawaslu, Saksi dari masing – masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01 dan nomor urut 02.Perwakilan LO masing – masing Paslon, serta Personil Gabungan, BKO Pengamanan PSU yang terdiri dari POLRI/TNI.
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, dengan didampingi oleh,Herman Rasidi dan Roya Izmi.
Baca Lainnya :
- Kadis PPKUKM DKI Jakarta Dampingi Sekda Kunjungan ke Shenzhen Chamber of Commerce
- H Gogo Purman Jaya, Tetap Optimis Kebenaran Akan Selalu Dimenangkan Yang Kuasa
- Pererat Silaturrahim, Anggota DPR RI Fraksi PKB Tommy Kurniawan Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
- MIND ID Sediakan 14 Rest Area di Jalur Mudik Jawa-Sumatra
- Bupati Tangerang Apresiasi Kepedulian Sosial : Bazar Sembako Murah BPC HIPMI Kabupaten Tangerang
Rapat Pleno ini merupakan lanjutan dari Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara (PSU), tingkat Kecamatan pada sehari sebelumnya. (23/03/2025).Yang juga dilaksanakan di Aula Bapeda Litbang.
Kepada para awak Media, Ketua KPU Siska Dewi Lestari, memaparkan bahwa Rapat Pleno ini,.merupakan kelanjutan dari Rapat Pleno Tingkat Kecamatan, yang mana telah kami bacakan hasil dari dua TPS di Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Teweh Baru serta telah disahkan Berita Acara Hasil Kecamatan untuk dua Kecamatan tersebut, ” jelasnya.
Kepada awak media ketika diminta tanggapan Ketua KPU mengenai terkait Saksi Paslon 01 tidak menanda – tangani Hasil Penghitungan Rekapitulasi PSU yang akan dibawa ke jalur hukum, Siska Dewi Lestari mengatakan, ” Kalau ada misalnya keberatan, itu menjadi Hak Peserta Pemilihan yang keberatan, kami siap mengikuti proses hukum berikutnya, ” kata Ketua KPU.
Disampaikan juga bahwa terkait dengan masalah penyelenggaraan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU), ia mengatakan, tidak dipermasalahkan
Hasil Rekapitulasi Penghitungan PSU Tingkat Kabupaten ini, hari ini juga kami antar ke KPU Provinsi dengan dikawal oleh Aparat Keamanan.
Dengan terlaksananya Rapat Pleno ini, KPU Barito Utara mengucapkan, ” Banyak terima kasih kepada POLRI/TNI, juga khususnya Masyarakat Barito Utara yang sudah mensukseskan jalannya tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU), berjalan aman,lancar, sukses dan transparan, sesuai dengan prinsif demokrasi dan ketentuan Perundang – undangan yang berlaku.
(Dd)
