Rapat Paripurna Laporan Reses, DPRD Kabupaten Blitar Rangkum Aspirasi Masyarakat

By Johan MP 31 Okt 2022, 19:35:23 WIB Jawa Timur
Rapat Paripurna Laporan Reses, DPRD Kabupaten Blitar Rangkum Aspirasi Masyarakat

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna Laporan Reses, DPRD Kabupaten Blitar Rangkum Aspirasi Masyarakat


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Setelah menjalani masa reses, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyampaikan hasil reses Dewan bertempat di Rapat Paripurna kusus mengangkat agenda tentang penyampaian laporan reses, pada Senin (31/10/22).

Rapat Paripurna khusus di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang berlangsung siang itu juga membahas pembacaan keputusan DPRD tentang Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD, yang dipimpin oleh Suwito Saren Satoto Ketua DPRD Kabupaten Blitar didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib, yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan, ada dua hal yang menjadi dasar pelaksanaan paripurna ini, pertama, berdasarkan tata tertib DPRD pasal 97 ayat 5 yang berbunyi anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.

Baca Lainnya :

"Laporan itu meliputi waktu dan tempat kegiatan, tanggapan atau aspirasi dan pengaduan dari masyarakat, dokmentasi peserta, dan kegiatan pendukung lainnya," jelas Suwito.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, untuk agenda kedua yakni, menindaklanjuti keputusan Gubernur Jatim nomor 171.409/936/011.2/2022 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Blitar.

"Sesuai tata tertib pasal 147 ayat 3 dan ayat 4 yang berbunyi setelah pengucapan sumpah janji, ketua Fraksi menyampaikan surat kepada pimpinan DPRD terhadap anggota DPRD PAW untuk ditetap dalam alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikan," terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Suwito, berdasarkan hal tersebut maka DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda, pertama, penyampaian laporan reses, dan kedua, pembacaan keputusan DPRD tentang Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD.

Penyampaian laporan reses ini dibacakan oleh masing-masing juru bicara yang mewakili daerah pemilihan (Dapil), dimulai dari Dapil II, Dapil I, Dapil VI, Dapil V, Dapil IV dan terakhir Dapil III.

Adapun sejumlah persoalan yang disampaikan dalam laporan reses diantaranya bidang insfrastruktur yang menjadi mayoritas usulan masyarakat, seperti yang disampaikan juru bicara Dapil II, Siti Zulaikah.

"Bidang infrastruktur itu, diantaranya pembangunan dan pemeliharaan jalan, saluran drainese, irigasi primer maupun skunder, jaringan irigasi usaha tani dan penerangan jalan umum," ungkap Siti Zulaikah.

Ia menilai, pemerintah daerah dalam bidang insfrastruktur masih memiliki beberapa kekurangan, diantaranya masih lemahnya perencanaan yang bersumber data dari bawah (bottom up) sehingga belum menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

"Kami berharap porsi pembangunan yang melalui usulan langsung masyarakat bisa meningkat, sehingga pembangunan yang adil, merata dan berorientasi hajat hidup orang banyak bisa terwujud," pungkasnya. (za/mp)




  • Ketua DPRD Supriadi: Larung Sesaji Pantai Tambakrejo Manivestasi Kelestarian Adat Budaya Bangsa Indonesia

    🕔08:40:14, 29 Jun 2025
  • Ternyata Diky Cubandono Mantan Kadis PUPR Sudah Diperiksa Tunggu Kapan Tersangkanya

    🕔12:45:29, 27 Jun 2025
  • HUT Bhayangkara ke-79, Polres Blitar Kota Gelar Bakos di Posyandu Disabilitas Jiwa Waluyo Jiwo

    🕔09:48:20, 27 Jun 2025
  • Upaya Menyuap Jaksa Gagal Kasus MID atas Dugaan Korupsi Proyek Sabo Dam Kali Bentak Jalan Terus

    🕔08:13:33, 26 Jun 2025
  • Warga Sidorejo Kecamatan Doko Laporkan HGU PT Perkebunan Ke Kejari Kabupten Blitar, ini Sebabnya

    🕔18:11:14, 25 Jun 2025