Breaking News
- PRSI Babel Gelar Fun Match Robot Soccer Saat Ngabuburit Komunitas
- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
- Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
- PRSI Dukung Robotic Competition 2026 di Kupang, Pemkot Beri Dukungan Penuh
- BRI Life Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Program Takjil on The Road
- Mudik Lebih Nyaman, Bank Jakarta Siapkan Posko Istirahat hingga Program Mudik Gratis
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Rahmat Santoso: Tetap Konsisten Siapapun Pelaku Pembalakan Harus Ditindak Tegas

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Terhadap para pelaku yang disinyalir adalah oknum orang dalam Perhutani ada dugaan terlibat aksi pembalakan harus ditindak tegas, ini dilakukan untuk menimbulkan efek jera terhadap orang orang yang dengan sengaja melakukan menebang pohon di kawasan tegakan Perhutani. Hal ini disampaikan oleh Rahmat Santoso Wakil Bupati Blitar ketika menerima para pengunjuk rasa dari Yayasan Karya Cipta Abiyasa (YKCA) yang diterima secara perwakilan pada Kamis (07/07/22) di kantor KPH Blitar jalan Sdc. Supriadi. "Saya, bersama Kapolres, Kajari sudah melangkah membuat komitmen sesuai permintaan YKCA.Saya mohon pengertiannya semua itu perlu berproses dan itu tidak bisa langsung jadi baik. Semua harus bertahap. Bahkan di DPRD juga sudah pernah hearing to,"ungkap Rahmat Santoso. Selanjutnya Rahmat Santoso yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) pihaknya juga menyampaikan, info ada pembalakan liar. Bahkan dari Bareskrim sendiri juga sudah turun ke lapangan melakukan pengecekan.Ternyata pembalakan liar itu gak ada seperti dalam laporan. " Ya mungkin ada satu dua pohon yang hilang. Tapi hasil dari Bareskrim ternyata gak seperti yang dilaporkan," jlentrehnya Sementara itu Agus Budi Sulistio Ketua Umum YKCA minta agar penegakan hukum harus berjalan baik, karena aksi kejahatan lingkungan atau hutan semakin hari semakin meningkat. Ini terbukti dengan banyaknya kerusakan. Bahkan di hari terahir YKCA mendapati adanya bekas tonggak potongan kayu hasil ilegal loging yang diduga kuat melibatkan oknum perusahaan Perum Perhutani berada di KPH Sumberpucung, dan KPH Blitar. Pihak YKCA berharap kepada Kapolri untuk diberikan tindakan hukum yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. "Kami berharap, para pelaku kejahatan lingkungan harus ditindak tegas sesuai undang undang yang berlaku. Silahkan masyarakat menanam dibawah tegakan dengan baik, tanpa merusak hutan," pungkasnya.(za/mp)

















