- Sukses Gelaran Festival Es Campur Merdeka Khas Blitar, Awak Media Hadir Berkontestasi
- Nurhadi Gelar Jalan Sehat Merdeka di Kerjen Blitar Hadianya paling Spektakuler Dinosaurus
- Bioskop Mini Jak Cinema Hadir di Rusun Pasar Rumput, Warga Bisa Nonton Film Indonesia Mulai Rp15 Ribu
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
PWI DKI Jaya Buka Kesempatan Pemutihan Keanggotaan KTA Kadaluarsa

Keterangan Gambar : Plt Ketua PWI DKI Jaya, Kesit B Handoyo
MEGAPOLITANPOS.COM, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya memberikan kabar baik bagi anggotanya yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang telah melewati masa berlakunya lebih dari satu tahun. Kesempatan untuk melakukan pemutihan keanggotaan PWI ini diumumkan oleh Plt Ketua PWI DKI Jaya, Kesit B Handoyo, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (22/2).
"Kami memberikan kesempatan kepada anggota biasa PWI yang KTA-nya sudah kadaluarsa lebih dari satu tahun untuk melakukan pengaktifan," ungkap Kesit.
Proses pengaktifan KTA ini akan dibuka mulai tanggal 1 Maret 2024 hingga 31 Maret 2024. Namun, Kesit menegaskan bahwa setelah batas waktu tersebut, tidak akan ada lagi kesempatan untuk melakukan pengaktifan. Pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari PWI Pusat terkait prosedur yang lebih lanjut.
Baca Lainnya :
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Hendry Ch Bangun Ingatkan Bahaya Ketergantungan AI dalam Jurnalisme
- Ketua PWI Jaya: Natal Bersama Jadi Simbol Toleransi dan Kebersamaan Insan Pers
Untuk melakukan pengaktifan KTA, anggota yang bersangkutan harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain masih bekerja sebagai wartawan di media massa berbadan hukum pers, memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), melampirkan fotokopi KTA PWI, serta mengisi formulir yang disediakan PWI Jaya.
"Seluruh berkas asli dapat dikirimkan ke PWI Jaya di Gedung Bank DKI Lantai 9, Jl. Suryopranoto 8, Jakarta Pusat," jelas Kesit.
Konferprov PWI Jaya
Sementara itu, gelaran Konferensi Cabang Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (Konfercab PWI Jaya) juga segera memasuki tahapan penting. Panitia pelaksana Konfercab PWI Jaya merencanakan untuk merilis Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari PWI Pusat kepada stakeholder guna memastikan keakuratan data anggota.
Fase perubahan DPS ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan berlangsung dari 25 Februari hingga 25 Maret 2024. Bersamaan dengan masa pembaruan KTA, pendaftaran Calon Ketua PWI Jaya 2024-2029 dan Calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) juga dibuka hingga 2 April 2024.
Dengan berbagai inisiatif ini, PWI DKI Jaya berharap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi anggotanya serta meningkatkan kualitas keanggotaan dalam menjalankan profesi jurnalistik.(Reporter: Achmad Sholeh Alek)




.jpg)












