- Lansia dan Disabilitas Warga Desa Bululawang Bersyukur BLT-DD Mengucur
- Ribuan Kendaraan Serbu Puncak, Polisi Berlakukan One Way Lebih Awal
- Mendikdasmen: Pendidikan Tak Cukup Sekadar Angka, Karakter Bangsa Harus Dibangun
- Hadiri Hardiknas 2026, Ketua DPRD Barito Utara Perkuat Komitmen Pendidikan
- Bupati Barut Dalam Moment Hardiknas, Sekolah Jadi Pilar Integrasi Sosial Melalui Pendidikan Inklusif dan Holistik
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
- Kadisdik Majalengka : Hayu Saekola Dorong Revolusi Lingkungan Sekolah melalui Geber
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Proyek Jaringan Irigasi Disorot, Dugaan Penyimpangan Menguat di Majalengka
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
PSU Barito Utara Tercoreng Kemurnian nya, Bawaslu Provinsi Dengarkan Klarifikasi Saksi Pelapor Paslon Gogo Helo
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Koordinator tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara nomor urut 01 Gogo-Helo, Malik Muliawan, bersama dengan enam orang saksi lainnya memenuhi panggilan Bawaslu Kalimantan Tengah, guna memberikan Klarifikasi terkait adanya pelanggaran Pemilu yaitu adanya politik uang oleh paslon tertentu, jelang pelaksanaan PSU (22 Maret 2025) di dua TPS di kecamatan Teweh Baru dan Teweh Tengah Barito Utara.
Klarifikasi dan keterangan disampaikan di Kantor Bawaslu Muara Teweh Senin (24//03/2025).
Pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 09:00 wib, hingga 14:00 Wib, terkait laporan dugaan kecurangan oleh tim pemenangan paslon tertentu yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan yang berwajib.
Baca Lainnya :
- Lansia dan Disabilitas Warga Desa Bululawang Bersyukur BLT-DD Mengucur
- Ribuan Kendaraan Serbu Puncak, Polisi Berlakukan One Way Lebih Awal
- Mendikdasmen: Pendidikan Tak Cukup Sekadar Angka, Karakter Bangsa Harus Dibangun
- Hadiri Hardiknas 2026, Ketua DPRD Barito Utara Perkuat Komitmen Pendidikan
- Bupati Barut Dalam Moment Hardiknas, Sekolah Jadi Pilar Integrasi Sosial Melalui Pendidikan Inklusif dan Holistik
Dikatakan oleh Malik Muliawan, yang juga saksi sekaligus pelapor bahwa klarifikasi ini diminta oleh Bawaslu Provinsi terhadap laporan paslon 01 berkenaan dengan pelanggaran Administrasi yang telah memenuhi unsur TSM.
Selama proses pemeriksaan, kata Malik, dia telah menjelaskan beberapa kejadian - kejadian yang terjadi baik itu sebelum tanggal 27 November 2024 maupun setelah nya yang telah dilaporkan ke Bawaslu Barito Utara, seluruh rangkaian kejadian penting yang mengarah pada kejadian viral adanya OTT tanggal 14 Maret 2025.
Menurutnya dia menjawab sekitar 18 pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu. Disana dia mempertegas kembali seluruh kejadian yang terjadi sebelum tanggal 27 Nopember 2024 hingga kejadian pada tanggal 14 Maret 2025.
Dijelaskan pula olehnya bahwa klarifikasi yang diberikan hari ini sangat penting mengingat kejadian - kejadian yang dilaporkan terjadi menunjukkan adanya pola Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).
“Untuk kejadian-kejadian sebelum 27 November, jika itu masih ada barang bukti atau alat bukti yang perlu disampaikan masih ditunggu sampai besok oleh bawaslu,” sebut Malik.
Malik mengatakan proses penanganan kasus ini masih berlangsung karena Bawaslu Kalteng terus meminta keterangan dari pelapor dan saksi.
“Kami harap proses ini agar sesegera mungkin selesai, karena Bawaslu juga memiliki batas waktu 14 hari,” pungkas Malik yang didampingi dua kuasa hukum paslon 01.
(D)




.jpg)









