- Ratusan Mahasiswa LSPR Tampilkan Ekosistem Project-Base Learning melalui COMMFEST 2026 di SMESCO
- PB. Formula: Hukum Cenderung Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Demi Keselamatan dan Daya Saing, Iperindo Usulkan Transisi B50 Dilakukan Bertahap
- Peternak Rakyat Desak Evaluasi Impor Satu Pintu SBM, Harga Pakan Melonjak Rp2.000 per Kg
PSU Barito Utara Tercoreng Kemurnian nya, Bawaslu Provinsi Dengarkan Klarifikasi Saksi Pelapor Paslon Gogo Helo
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Koordinator tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara nomor urut 01 Gogo-Helo, Malik Muliawan, bersama dengan enam orang saksi lainnya memenuhi panggilan Bawaslu Kalimantan Tengah, guna memberikan Klarifikasi terkait adanya pelanggaran Pemilu yaitu adanya politik uang oleh paslon tertentu, jelang pelaksanaan PSU (22 Maret 2025) di dua TPS di kecamatan Teweh Baru dan Teweh Tengah Barito Utara.
Klarifikasi dan keterangan disampaikan di Kantor Bawaslu Muara Teweh Senin (24//03/2025).
Pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 09:00 wib, hingga 14:00 Wib, terkait laporan dugaan kecurangan oleh tim pemenangan paslon tertentu yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan yang berwajib.
Baca Lainnya :
- Ratusan Mahasiswa LSPR Tampilkan Ekosistem Project-Base Learning melalui COMMFEST 2026 di SMESCO
- PB. Formula: Hukum Cenderung Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
Dikatakan oleh Malik Muliawan, yang juga saksi sekaligus pelapor bahwa klarifikasi ini diminta oleh Bawaslu Provinsi terhadap laporan paslon 01 berkenaan dengan pelanggaran Administrasi yang telah memenuhi unsur TSM.
Selama proses pemeriksaan, kata Malik, dia telah menjelaskan beberapa kejadian - kejadian yang terjadi baik itu sebelum tanggal 27 November 2024 maupun setelah nya yang telah dilaporkan ke Bawaslu Barito Utara, seluruh rangkaian kejadian penting yang mengarah pada kejadian viral adanya OTT tanggal 14 Maret 2025.
Menurutnya dia menjawab sekitar 18 pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu. Disana dia mempertegas kembali seluruh kejadian yang terjadi sebelum tanggal 27 Nopember 2024 hingga kejadian pada tanggal 14 Maret 2025.
Dijelaskan pula olehnya bahwa klarifikasi yang diberikan hari ini sangat penting mengingat kejadian - kejadian yang dilaporkan terjadi menunjukkan adanya pola Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).
“Untuk kejadian-kejadian sebelum 27 November, jika itu masih ada barang bukti atau alat bukti yang perlu disampaikan masih ditunggu sampai besok oleh bawaslu,” sebut Malik.
Malik mengatakan proses penanganan kasus ini masih berlangsung karena Bawaslu Kalteng terus meminta keterangan dari pelapor dan saksi.
“Kami harap proses ini agar sesegera mungkin selesai, karena Bawaslu juga memiliki batas waktu 14 hari,” pungkas Malik yang didampingi dua kuasa hukum paslon 01.
(D)



.jpg)













