DCKTR Tangsel Inovasi Pelayanan Digitalisasi

By Johan MP 21 Jun 2025, 11:33:50 WIB Tangerang Selatan
DCKTR Tangsel Inovasi Pelayanan Digitalisasi

Keterangan Gambar : DCKTR Tangsel Inovasi Pelayanan Digitalisasi


MEGAPOLITANPOS.COM, TANGSEL -Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang melakukan inovasi pelayanan digitalisasi. Salah satunya, menyelenggarakan sistem barcode pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Adanya penyelenggaraan sistem barcode, bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkait persyaratan kelengkapan pembuatan PBG dan SLF. Saat ini, baru dilakukan uji coba di dua kecamatan yakni Ciputat Timur dan Pondok Aren.

Baca Lainnya :

” Saat ini, uji coba sedang berjalan di Kecamatan Ciputat Timur dan Pondok Aren. Penyelenggaraan sistem barcode ini, upaya mengoptimalkan pelayanan digitalisasi sekaligus penyederhanaan proses birokrasi, terutama dalam perizinan bangunan,” ujar Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo saat dikonfirmasi di Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan, Serpong, Kamis (19/6).


Hadi menjelaskan ada lima jenis barcode yakni pertama, daftar SIMAK SLF Bangunan Rumah Tinggal. Kedua, daftar SIMAK SLF bangunan kepentingan umum. Ketiga, daftar SIMAK permohonan PBG. Keempat, persyaratan PBG rumah sampai dengan dua lantai. Dan terakhir, persyaratan PBG rumah lebih dari dua lantai. “Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang cepat dan akurat terkait persyaratan pendaftaran pengajuan PBG dan SLF online dengan memindai barcode yang tersedia di lokasi pelayanan kewilayahan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Penataan Bangunan DCKTR, Deni Denial mengatakan penyelenggaraan sistem barcode tersebut, masih tahapan ujicoba dan akan dievaluasi kembali terkait efektivitasnya. Pelayanan tersebut, berisi tentang informasi daftar berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan pendaftaran sehingga prosesnya jadi lebih efisien dan tidak bolak-balik. ”Saat ini, kami tengah memantau dan mengevaluasi pelayanan tersebut. Supaya pelaksanaan teknis penyelenggaraan Barcode tersebut memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi PBG serta SLF,” katanya.

Deni mengatakan pelayanan penyelenggaraan barcode PBG dan SLF diharapkan bisa diperluas diseluruh wilayah Kota Tangerang Selatan melalui Tujuh Kecamatan dan 54 Kelurahan. “Targetnya bisa diterapkan di seluruh kecamatan dan kelurahan yang ada di Tangsel, agar pelayanan perizinan PBG dan SLF lebih tertib, transparan, dan mudah diakses oleh warga,” tutupnya.(**)




  • Babinsa Komsos dengan Warga, Pantau Wilayah Binaan

    🕔20:19:34, 16 Jul 2025
  • Babinsa Serut Tegaskan Komitmen RW Bebas TB di Pondok Jagung

    🕔20:22:06, 16 Jul 2025
  • Sertu Junaedi Perkuat Keharmonisan Warga Pondok Cabe Lewat Komsos Rutin

    🕔18:03:37, 15 Jul 2025
  • Danramil 02/Btc Apel Gelar Pasukan di Polres Bandara Soekarno Hatta

    🕔15:15:52, 14 Jul 2025
  • Komsos Babinsa Bersama Tomas, Bahas Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

    🕔15:15:29, 14 Jul 2025
  • Loading....


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.