Breaking News
- Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025
- Kemenkop dan Gerakan Koperasi Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Dana Capai Rp1,64 Miliar
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
Produk Unggulan UKM Bisa Ikut Pameran Nasional dan Internasional, ini Syaratnya

Jakarta (MegapolitanPos.com): Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi UKM unggulan Indonesia yang terpilih untuk mengikuti sejumlah pameran berskala nasional dan internasional yang akan berlangsung pada bulan Maret dan April 2022. Deputi bidang UKM KemenKopUKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan bahwa periode pendaftaran untuk UKM tersebut telah berlangsung hingga 31 Januari 2022 secara daring. Dari UKM yang terdaftar itu kemudian dilanjutkan seleksi secara administrasi kelengkapan untuk dipanggil dalam kegiatan kurasi di Semarang, Jawa Tengah pada 11-12 Februari 2022 lalu. "Fasilitasi diberikan kepada UKM terpilih sesuai kuota serta yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya di Jakarta, Senin (14/2). Berdasarkan hasil pendaftaran secara daring tersebut, terdapat lebih dari 828 pelaku UKM yang tersebar di 26 provinsi Indonesia. Dari jumlah tersebut, 230 pelaku UKM sudah memenuhi kelengkapan administrasi dari 22 provinsi dan 103 terkonfirmasi hadir dalam kegiatan kurasi yang akan berlangsung pada 11-12 Maret 2022 di Hotel Horison Semarang, Jawa Tengah. "Para pelaku UKM mendaftarkan produk mereka dalam berbagai macam kategori, di antaranya craft, fashion & accessories, culinary, home decor, furniture, dan coffee & condiments," ujar Hanung. Terdapat empat kurator yang dihadirkan untuk melakukan pemilihan UKM yang layak dan siap masuk ke pasar global, dengan pertimbangan potensi menjadi local champion di pasar domestik dan memiliki potensi untuk masuk di pasar internasional. Setiap UKM yang hadir diberikan waktu maksimal 5 menit untuk meyakinkan tim kurator. Waktu tersebut dipergunakan untuk beberapa hal diantaranya satu menit Elevator Pitch, kemudian dilanjutkan dengan tanya-jawab dari tim kurator dengan UKM. "Bagi UKM yang lolos seleksi tahap awal dalam kehadirannya di kegiatan kurasi yang berlangsung, dilakukan juga pengambilan gambar produk-produk unggulan yang dibawa oleh para pelaku UKM untuk di foto dan kemudian akan dibuatkan dalam direktori data pelaku usaha unggulan Indonesia binaan Kementerian Koperasi dan UKM untuk tahun 2022," tuturnya. Dari hasil kegiatan kurasi yang berlangsung, diperoleh informasi bahwa masih banyak pelaku UKM yang memerlukan pengembangan inovasi produk maupun sertifikasi standar global agar bisa bersaing di pasar internasional. Perlu diketahui, KemenKopUKM, dalam hal ini Deputi Bidang UKM, memiliki lima agenda pameran yang akan diselenggarakan yaitu pameran IFEX dan JIFFINA khusus untuk kategori furniture dan home décor, INACRAFT yang ditujukan bagi pelaku UKM kategori kerajinan, serta Jakarta Coffee Show dan Specialty Coffee Expo bagi kategori produk kopi, teh, dan coklat. Adapun syarat dan ketentuan umum yang diberlakukan adalah bagi produk yang sudah siap ekspor dan memiliki standar global, memiliki omzet minimal Rp2 miliar per tahun (skala kecil – menengah), memiliki legalitas usaha (SIUPP, NPWP, NIB, TDP, atau ijin usaha), memiliki situs resmi/media sosial, memiliki brand yang terdaftar, produk harus otentik – bukan barang imitasi/kw, produk telah memiliki market (minimal lokal), telah memiliki sertifikasi produk (makanan/minuman: PIRT, Halal, BPOM, HACCP, Organik, ISO, FSSC; kosmetik: BPOM, Halal; dan Home Décor: SVLK, ISO), serta memiliki kemasan yang menarik dan informatif.(ASl/Red/MP).

















