- Sosok Mohammad Novianto, Pebisnis Landscape Muda yang Digadang Jadi Pemimpin Masa Depan Lamongan
- Fauzi Arfan Resmi Jadi Ketum AASI Periode 2026 - 2029
- Polisi Pastikan Tak Ada Korban Tewas Akibat Senpi, Tragedi Berdarah Di Teweh Timur
- Bupati Majalengka Bongkar Dugaan Konstruksi Bermasalah di Balik Ambruknya Atap SD
- Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar
- KDMP Desa Tegalrejo Selopuro Didukung Msyarakat Perkuat Ekonomi Desa
- Bentengi Barito Utara Dari Konflik Sosial, Kesbangpol Perkuat Deteksi Dini Dan Kolaborasi Lintas Sektor
- Jeritan dari Daerah! H. Iing Misbahuddin, SM, SH Soroti Ketimpangan Nasib Buruh
- Listrik Padam di Tengah Paripurna, DPRD Tetap Gas Kritik Keras Kinerja Pemda 2025
- Ketua Dprd Barito Utara Berikan Apresiasi Dan Tekankan Fungsi Pengawasan Dalam Paparan Skema Pembangunan Multiyears
Polsek Tambora Ungkap Kasus Penipuan Yang Menyamar Sebagai Polisi Gadungan

Keterangan Gambar : Unit Reskrim Polsek Tambora Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Rizky Ari Budianto telah melakukan pengungkapan kasus penipuan kendaraan bermotor.
Megapolitanpos.com, Jakarta- Unit Reskrim Polsek Tambora Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Rizky Ari Budianto telah melakukan pengungkapan kasus penipuan kendaraan bermotor.
" Para pelaku bermodal kaos bertuliskan bareskrim Polri dan satu buah lencana kewenangan Reserse Polri, memaksa korban untuk ikut para korban menuju Polsek Tambora. Setelah itu pelaku membawa korban dan saksi berputar-putar di wilayah Tambora dan setelah sampai di TKP Korban dan Saksi ditinggalkan begitu saja. Namun sepeda motor honda dan HP milik korban dibawa oleh Pelaku. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tambora,"papar Iptu Rizky Ari Budianto dalam rilisnya, Jumat (06/01/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap kasus penipuan tersebut, Pada Hari Selasa hingga Rabu 3 - 4 Januari 2023, Unit Reskrim Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat, Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Rizky Ari Budianto berhasil melakukan penangkapan terhadap para Pelaku utama tersebut yaitu, FF (22), DDW(22), dan DKP(20) beserta dua orang penadan berinisial HE (34) dan MAN(24).
Baca Lainnya :
- Sosok Mohammad Novianto, Pebisnis Landscape Muda yang Digadang Jadi Pemimpin Masa Depan Lamongan
- Fauzi Arfan Resmi Jadi Ketum AASI Periode 2026 - 2029
- Polisi Pastikan Tak Ada Korban Tewas Akibat Senpi, Tragedi Berdarah Di Teweh Timur
- Bupati Majalengka Bongkar Dugaan Konstruksi Bermasalah di Balik Ambruknya Atap SD
- Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar
Lokasi penangkapan seluruhnya di wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Kronologis kejadian, para Korban sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba diberhentikan oleh Pelaku yang tidak dikenal yang mengaku sebagai anggota Polisi, dan mengatakan kalau korban dan Saksi telah melakukan kesalahan mengendarai sepeda motor dengan kencang dan tidak memakai masker," ujar Iptu Rizky.
Hasil interogasi terhadap pelaku diperoleh informasi para pelaku telah melakukan aksinya di beberapa TKP sebanyak tujuh kali yaitu di Tambora, Tamansari dan Wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Petugas Polsek Tambora telah berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik korban, sedangkan lima sepeda motor lainnya dijual pelaku kepada penadah di wilayah Depok yang sudah diketahui identitasnya, namun masih dalam pengejaran. Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yakni, 1 buah kaos warna hitam bertuliskan Bareskrim Reserse, 1 Lencana kewenangan Reserse Polri, 1 Unit sepeda motor Vario No.Pol F 4044 LP warna Hitam, 1 Unit sepeda motor Yamaha Aerox 155 VVA warna Kuning dan 1 Unit HP Redmi 10(ASl/Red/Mp).



.jpg)













