Polsek Tambora Ungkap Kasus Penipuan Yang Menyamar Sebagai Polisi Gadungan

Keterangan Gambar : Unit Reskrim Polsek Tambora Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Rizky Ari Budianto telah melakukan pengungkapan kasus penipuan kendaraan bermotor.
Megapolitanpos.com, Jakarta- Unit Reskrim Polsek Tambora Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Rizky Ari Budianto telah melakukan pengungkapan kasus penipuan kendaraan bermotor.
" Para pelaku bermodal kaos bertuliskan bareskrim Polri dan satu buah lencana kewenangan Reserse Polri, memaksa korban untuk ikut para korban menuju Polsek Tambora. Setelah itu pelaku membawa korban dan saksi berputar-putar di wilayah Tambora dan setelah sampai di TKP Korban dan Saksi ditinggalkan begitu saja. Namun sepeda motor honda dan HP milik korban dibawa oleh Pelaku. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tambora,"papar Iptu Rizky Ari Budianto dalam rilisnya, Jumat (06/01/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap kasus penipuan tersebut, Pada Hari Selasa hingga Rabu 3 - 4 Januari 2023, Unit Reskrim Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat, Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Rizky Ari Budianto berhasil melakukan penangkapan terhadap para Pelaku utama tersebut yaitu, FF (22), DDW(22), dan DKP(20) beserta dua orang penadan berinisial HE (34) dan MAN(24).
Baca Lainnya :
- Dukung Program Magang Petani Muda ke Taiwan, Kementan Siapkan Calon Peserta
- Bank DKI Dukung Pencanangan Blok M oleh Gubernur Pramono sebagai Hub Baru Jakarta
- Kementerian UMKM: Pembiayaan UMKM Jadi Tantangan Tersendiri
- Anis Sebut Perbaikan Iklim Investasi Kunci pencapaian Pertumbuhan Ekonomi 2026
- Kontingen Barito Utara Raih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang Kalteng 2025
Lokasi penangkapan seluruhnya di wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Kronologis kejadian, para Korban sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba diberhentikan oleh Pelaku yang tidak dikenal yang mengaku sebagai anggota Polisi, dan mengatakan kalau korban dan Saksi telah melakukan kesalahan mengendarai sepeda motor dengan kencang dan tidak memakai masker," ujar Iptu Rizky.
Hasil interogasi terhadap pelaku diperoleh informasi para pelaku telah melakukan aksinya di beberapa TKP sebanyak tujuh kali yaitu di Tambora, Tamansari dan Wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Petugas Polsek Tambora telah berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik korban, sedangkan lima sepeda motor lainnya dijual pelaku kepada penadah di wilayah Depok yang sudah diketahui identitasnya, namun masih dalam pengejaran. Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yakni, 1 buah kaos warna hitam bertuliskan Bareskrim Reserse, 1 Lencana kewenangan Reserse Polri, 1 Unit sepeda motor Vario No.Pol F 4044 LP warna Hitam, 1 Unit sepeda motor Yamaha Aerox 155 VVA warna Kuning dan 1 Unit HP Redmi 10(ASl/Red/Mp).
