- Dari GBK ke Lapangan Daerah, Gema Sasmita: Sepak Bola Indonesia Harus Dibangun dari Bawah
- Sinergi Babinsa dan Komduk, Perketat Patroli Malam.
- Pimpin HUT ke-81 TNI, Prabowo Ingatkan Prajurit Selalu Hadir untuk Rakyat
- Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester di Seluruh Wilayah
- Bupati Tangerang Tegaskan Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru Tingkatkan Pengelolaan Sekolah.
- Kaskogabwilhan II Pimpin Laporan Korps Rapor Kenaikan Pangkat Prajurit: Dorong Peningkatan Profesionalisme dan Tanggung Jawab.
- Gusmardi Bustami: Dari Order Menjadi Ekspor Nyata, Tantangan UKM Indonesia
- Syukuran HUT ke-81 TNI di Makogabwilhan II: Kaskogabwilhan II Potong Tumpeng dan Tekankan Pentingnya Syukur serta Soliditasm
- HUT ke-81 TNI, Kogabwilhan II Komitmen Perkuat Profesionalisme Demi Kawal Kedaulatan Negara.
- Pansus CSR DPRD DKI Apresiasi Program CSR Biodigester Sampah Organik Komunal Bank Jakarta, Ubah Sampah Jadi Energi Biogas
Polsek Ponggok Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Curat Counter Hp di Desa Ponggok Kabupaten Blitar

Keterangan Gambar : Unit Jatanras Polsek Ponggok ahirnya berhasil meringkus seorang tersangka inisaial TI (40), diamankan Tim Resmob Polres Blitar Kota
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Unit Jatanras Polsek Ponggok ahirnya berhasil meringkus seorang tersangka inisaial TI (40), diamankan Tim Resmob Polres Blitar Kota dan Polsek Ponggok saat berada di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Bence Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.
Kapolsek Ponggok AKP Sujarwo kepada wartawan mengatakan Pelaku merupakan residivis dan baru keluar dari penjara sekitar 4 bulan yang lalu.
“Betul kita berhasil bekuk satu orang tersangka berinisial TI dan pelaku sudah tiga kali inu ditangkap terkait kasus pembobolan konter HP, " ujar Kapolsek Ponggok AKP Sujarwo, Rabu (20/12/2023).
Baca Lainnya :
- Dandim 0808/Blitar Pimpin Apel HUT Ke 81 TNI, Tegaskan Komitmen Kawal Kedaulatan Bersama Rakyat.
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang
- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka TI sendiri dalam melakukan aksi pencurianya dan berhasil menggondol beberapa handphone dan uang tunai.
“Tersangka TI yang merupakan residivis dalam kasus pencurian dan spesialis pencurian konter HP,"terangnya.
AKP Sujarwo menambahkan bahwa hasil penyelidikan terungkap bahwa identitas pelaku yaitu merupakan mantan pelaku yang baru saja keluar dari penjara.
"Setelah kami cek kami mendapatkan data tersangka yang baru keluar penjara, dan kemudian kami lakukan penangkapan," ujarnya.
Menurut AKP Sujarwo dari penangkapan TI, polisi berhasil mengamankan barang bukti beberapa Handphone yg belum sempat dijual pelaku.
Selanjutnya AKP Sujarwo menjelaskan bahwa sebulan sebelum beraksi, pelaku mengamati kondisi konter HP yang menjadi target aksi pencuriannya.
Pelaku mempelajari jam operasional konter HP dan situasi di sekitar lokasi.
"Pelaku masuk dengan membobol dinding belakang konter yang terbuat dari asbes. Lalu pelaku mendobrak pintu belakang," katanya
Ia memang sengaja menyasar konter HP dalam aksi pencuriannya karena lebih mudah menjual barangnya
Biasanya, ia menjual ponsel hasil curian secara online ditawarkan lewat media sosial.
"Uangnya (hasil pencurian) untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, "Untuk tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara karena pelaku merupakan Residivis, bisa ada penambahan hukuman atas vonis nya nanti," pungkas AKP Sujarwo ** (za/mp)

.jpg)

.jpg)

.jpg)

.jpg)








