Polri Jerat Putri Candrawathi Pasal Pembunuhan Berencana Kasus Brigadir J

By Anton 19 Agu 2022, 21:51:58 WIB Headline
Polri Jerat Putri Candrawathi Pasal Pembunuhan Berencana Kasus Brigadir J

Keterangan Gambar : Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian bersama Petinggi Polri saat konferensi pers.


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Setelah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka 'Aktor Utama' kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Polisi (Brigpol) Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Tim khusus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengumumkan penetapan tersangka baru kasus Brigadir J, atas nama Putri Candrawathi (PC). Istri Irjen Ferdy Sambo ini akhirnya dijerat pasal yang sama dengan sang suami yakni pasal pembunuhan berencana alias 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Saudari PC (Putri Candrawathi) kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, Jum'at (19/8/2022).

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto sebelumnya menyampaikan bahwa tim khusus Polri telah menetapkan PC sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasar keterangan saksi dan dua alat bukti.

Baca Lainnya :

"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ungkap Agung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim khusus Polri telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Empat tersangka masing-masing yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan K alias Kuat.




  • Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek

    🕔18:49:46, 27 Jan 2026
  • Saskia Chadwick Dijuluki The Next Ratu Horor Indonesia, Bersinar di Film Kolaborasi Korea

    🕔02:32:38, 14 Jan 2026
  • Dari Penggemar K-Pop ke Bintang Film: Langkah Internasional Saskia Chadwick di Korea

    🕔04:40:22, 14 Jan 2026
  • Anis Byarwati Dukung Langkah Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp60 Triliun: Lebih Baik dari pada Tambah Utang Baru

    🕔13:37:50, 16 Okt 2025
  • Tingkatkan Pertanian Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba Temui Wamentan RI, Sudaryono

    🕔14:41:01, 16 Okt 2025