- PWI Majalengka Apresiasi Sikap Terbuka Kapolri Layani Doorstop di Tengah Sorotan Kasus Oknum
- Polisi Tangkap Debt Collector Pelaku Penusukan Advokat
- FK LPM Bogor Selatan Curhat ke Ketua DPRD Kota Bogor, Persoalkan Batasan Usia di Perwali 28
- Hadiri Festival Ramadhan PGS 2026, Endah Purwanti Tegaskan Dukungan DPRD Kota Bogor Terhadap Ekonomi Rakyat
- Hadiri Kajian Bahagia Bersama Al-Qur\'an, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jadikan Ramadan Momen Cuci Gudang Dosa
- Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine Mendadak untuk PJU, Kapolsek dan Personil, Cegah Lahgun Narkoba Internal
- Menhub Audiensi Menko Polkam Bahas Perkuat Koordinasi Pengamanan Transportasi Mudik Idul Fitri 2026
- Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah
- Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional
- Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan
Polres Blitar Kota Bongkar Ajang Judi Sabung Ayam di Desa Jatilengger Ponggok

Keterangan Gambar : Polres Blitar Kota melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam
MEGAPOLITANPOS. COM, Blitar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel gabungan dari Satuan Samapta dan reskrim Polres Blitar Kota serta polsek melakukan pembongkaran tempat yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Minggu (21/12/2025).
Pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang resah terhadap adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Blitar Kota dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang melanggar hukum.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan penyisiran lokasi dan membongkar sarana yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam, seperti gelanggang, tenda, serta peralatan pendukung lainnya. Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan.
Baca Lainnya :
- Jelang Ramadhan 1447.H PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Berbagi Sembako
- Porprov Jatim ke - IV PSHT Kota Blitar Berjaya Sabet Prestasi 5 Emas 5 Perak 5 Perunggu
- Pimpin Cabor Percasi Kota Blitar Ini Pesan Mohammad Trijanto Kepada Atlit
- Babinsa, Ajak Warga dan Komduk Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Malam
- Ketua DPC PDIP Kota Blitar Pimpin Gerakan Penghijauan dan Pelepasan Satwa di Sendang Mbah Bawuk
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly melalui Kasihumas Iptu Sjamsul Anwar menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya preventif guna mencegah kembali munculnya praktik perjudian yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan langsung melakukan pembongkaran agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam. Polres Blitar Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain pembongkaran, petugas juga memberikan himbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Polres Blitar Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari segala bentuk tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.(za/mp)
















