- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
- Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
- Laksanakan Monev KKD Komisi IV DPRD Tekankan Evaluasi Kelayakan Mitra Komisi
- Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat
Polres Blitar Kota Bongkar Ajang Judi Sabung Ayam di Desa Jatilengger Ponggok

Keterangan Gambar : Polres Blitar Kota melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam
MEGAPOLITANPOS. COM, Blitar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel gabungan dari Satuan Samapta dan reskrim Polres Blitar Kota serta polsek melakukan pembongkaran tempat yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Minggu (21/12/2025).
Pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang resah terhadap adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Blitar Kota dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang melanggar hukum.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan penyisiran lokasi dan membongkar sarana yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam, seperti gelanggang, tenda, serta peralatan pendukung lainnya. Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan.
Baca Lainnya :
- Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Bupati Blitar : High Level Meeting TPID Mendorong Pegendalian Inflasi dan Percepatan Pembangunan Daerah.
- Jelang Ramadhan 1447.H PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Berbagi Sembako
- Porprov Jatim ke - IV PSHT Kota Blitar Berjaya Sabet Prestasi 5 Emas 5 Perak 5 Perunggu
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly melalui Kasihumas Iptu Sjamsul Anwar menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya preventif guna mencegah kembali munculnya praktik perjudian yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan langsung melakukan pembongkaran agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam. Polres Blitar Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain pembongkaran, petugas juga memberikan himbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Polres Blitar Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari segala bentuk tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.(za/mp)

















