- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
- Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.
- Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sidak Proyek Joko Pangon Ini Catatan Komisi III DPRD Kota Blitar.
- Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya.
- KUMITRA Buka Akses Usaha Mikro Aceh ke Rantai Pasok Ritel
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
- BNN RI dan Australian Federal Police Perkuat Kemitraan Brantas Jaringan Narkotika
- 638 Prajurit Satgas BGC TNI Konga 39-H MONUSCO Diberangkatkan Tugas Misi PBB ke Kongo
Polres Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 1,5 Kilogram

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara melalui Satuan Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika hasil pengungkapan kasus di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Pebiyanto, di Aula Polres Barito Utara pada Kamis (04/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari program Asta Cita sesuai arahan Presiden RI.
"Polri bekerja keras mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba. Terima kasih kepada jajaran Satnarkoba Polres Barito Utara yang telah berhasil mengungkap kasus besar yang sangat merugikan masyarakat dan berpotensi merusak generasi bangsa,” ujar AKBP Singgih.
Baca Lainnya :
- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
- Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.
- Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sidak Proyek Joko Pangon Ini Catatan Komisi III DPRD Kota Blitar.
Berdasarkan data hingga Juli 2025, Polres Barito Utara telah mengungkap 17 kasus narkotika (Laporan Polisi/LP A) dengan total 21 tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu, ganja, dan ekstasi dengan rincian ganja 2,67 gram, Extasi 33,566 gram , Jika ditotal, jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1.134,04 gram dengan berat bersih 1.569,14 gram.
Kapolres menegaskan agar jajaran Satnarkoba terus memburu para pengedar, sementara pengguna narkoba harus diarahkan pada program rehabilitasi.
Ia juga mengungkapkan, dari hasil pengembangan kasus, pemasok barang haram tersebut ke wilayah Barito Utara berasal dari Banjarmasin (Kalimantan Selatan) dan Kalimantan Barat.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh kepolisian sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak dirusak oleh narkoba,” tegas AKBP Singgih
Disamping itu Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian memerangi narkoba, demi menyelamatkan masa depan bangsa.
Hadir dalam kegiatan pemkab Barut, Kodim 1013, Kejaksaan Negeri, Kalapas Muara Teweh, Dinkes, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
(A)



.jpg)



.jpg)



.jpg)




