- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
Polisi Tangkap Oknum Pegawai Kementerian Informasi dan Digital terkait Jaringan Judi Online

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka baru dalam kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan penangkapan terbaru ini, total tersangka kini mencapai 14 orang.
"Hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," kata Direktur Reserse Krimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024),
Setelah menetapkan sebanyak 14 tersangka, Kombes Wira menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan terhadap para tersangka dan berencana menyita aset-aset yang didapatkan dari hasil kejahatan tersebut.
Baca Lainnya :
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
"Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka," imbuhnya.
Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan akan melakukan pembersihan internal setelah salah satu pegawai kementeriannya diamankan terkait kasus judi online. Meutya juga telah menandatangani pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.
"Intinya, ini adalah langkah untuk bersih-bersih, dan kami telah menegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung upaya ini," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jum'at (1/11/2024).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 10 pegawai Komdigi dan satu orang warga sipil.
"Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sipil dan beberapa di antaranya pegawai Komdigi serta staf ahli," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, (1/11).
Polda Metro Jaya mencatat bahwa judi online masih merebak, salah satunya disebabkan oleh tidak efektifnya pemblokiran situs. Hal ini terungkap saat polisi menyelidiki kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai tersangka.
Oknum pegawai Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online, namun mereka menyalahgunakan kewenangannya.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, tetapi melakukan penyalahgunaan dengan tidak memblokir situs yang sudah dikenalnya," jelas Kombes Ade Ary.
Dikatakan Ade Ary, tersangka oknum Komdigi juga mengaku mendapatkan imbalan sekitar Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang dibina. Mereka diketahui telah membina sekitar seribu situs judi online.
"Saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, tersangka mengaku setiap web (judol) menghasilkan Rp 8,5 juta," ungkap Ade Ary. ** (Anton)

.jpg)
.jpg)














