- Luar Biasa Karya Seni Batik \" PUSPA DAHANA\" Sabet Penghargaan Inotek Award 2025
- Media Investigasi Nasional diduga serang Kementan setelah Penolakan Proposal Kerjasama
- Wali Kota Buka Forum Satu Data untuk Evidence-Based Policy di Kota Blitar
- Panen Bawang dan Melon, Sachrudin: Petani Sejahtera, Ketahanan Pangan Kota Terjaga
- Menteri Tito Tegaskan Komitmen Pemerintah, Wujudkan Pemerataan Pembangunan Daerah Perbatasan
- OKK PWI Jaya Angkatan XXIII Tahun 2025, dengan Sistem Penilaian Baru bagi Seluruh Calon Anggota
- Polri Siap Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Jabatan Sipil Bagi Anggota Aktif
- Kemenkop Ajak Aliansi Koperasi Internasional Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan
- Menkop Ferry dan Dirut Agrinas Optimis Target Pembangunan dan Operasional Selesai Tepat Waktu
- Penguatan SDM Pertanian: Mahasiswa UNM Kembangkan Model Evaluasi Pelatihan Operator Traktor
Perusahaan Rokok Apresiasi Langkah Pemkab Majalengka Serius Berantas Rokok Ilegal

MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dalam memberantas peredaran rokok ilegal mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok. PT Sukun Wartono Indonesia (SWI) menilai langkah tegas Pemkab bersama aparat penegak hukum merupakan bentuk perlindungan terhadap industri resmi yang taat aturan.
Koordinator Lapangan PT Sukun Wartono Indonesia (SWI) Sunandar Hadiyanto menyampaikan, apresiasi terhadap langkah tegas Pemkab Majalengka dalam memerangi rokok ilegal.
"Kami sangat mendukung langkah pemerintah daerah. Upaya pemberantasan rokok ilegal ini bentuk nyata keberpihakan pada industri yang taat aturan," kata Sunandar, Senin (3/11/2025).
Baca Lainnya :
- Melalui DBHCHT, Yankes Kabupaten Blitar Semakin Dirasakan Masyarakat
- Pajak Bagi Hasil DBHCHT Kabupaten Blitar 32,6 M Bawa Dampak Sosial Luar Biasa
- Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat Desa Sidomulyo Kab. Blitar Ikuti Sosialisasi
- Bupati Blitar Memberikan BLT Dana Cukai Sebanyak 4.705 KPM
- 4 Program Inovasi, Bunda PAUD siap Wujudkan Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas dan Inklusif
Menurutnya, maraknya peredaran rokok tanpa cukai selama ini berdampak langsung pada pelaku usaha legal.
"Rokok ilegal dijual jauh lebih murah karena tidak membayar cukai, sementara kami harus mengikuti semua ketentuan pajak dan regulasi. Ini jelas merugikan industri resmi," ujarnya.
Sunandar menilai kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan pelaku industri merupakan kunci dalam menekan peredaran produk ilegal di pasar.
"Sinergi seperti ini harus terus dijaga. Kami siap ikut berpartisipasi dalam edukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya membeli produk resmi bercukai," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan, pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagian dari menjaga stabilitas ekonomi daerah.
"Rokok tanpa cukai bukan hanya merugikan negara, tapi juga menimbulkan persaingan tidak sehat bagi perusahaan yang sudah patuh aturan," ujar Eman.
Ia menyebut, razia gabungan bersama Bea Cukai, kepolisian, dan Satpol PP akan terus digencarkan sepanjang tahun 2025.
"Kami tidak ingin Majalengka menjadi tempat peredaran produk ilegal. Pemerintah siap bersinergi penuh agar pelaku usaha resmi tetap terlindungi," tegasnya. ** (Agit)

















