- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
Perusahaan Rokok Apresiasi Langkah Pemkab Majalengka Serius Berantas Rokok Ilegal

MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dalam memberantas peredaran rokok ilegal mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok. PT Sukun Wartono Indonesia (SWI) menilai langkah tegas Pemkab bersama aparat penegak hukum merupakan bentuk perlindungan terhadap industri resmi yang taat aturan.
Koordinator Lapangan PT Sukun Wartono Indonesia (SWI) Sunandar Hadiyanto menyampaikan, apresiasi terhadap langkah tegas Pemkab Majalengka dalam memerangi rokok ilegal.
"Kami sangat mendukung langkah pemerintah daerah. Upaya pemberantasan rokok ilegal ini bentuk nyata keberpihakan pada industri yang taat aturan," kata Sunandar, Senin (3/11/2025).
Baca Lainnya :
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
Menurutnya, maraknya peredaran rokok tanpa cukai selama ini berdampak langsung pada pelaku usaha legal.
"Rokok ilegal dijual jauh lebih murah karena tidak membayar cukai, sementara kami harus mengikuti semua ketentuan pajak dan regulasi. Ini jelas merugikan industri resmi," ujarnya.
Sunandar menilai kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan pelaku industri merupakan kunci dalam menekan peredaran produk ilegal di pasar.
"Sinergi seperti ini harus terus dijaga. Kami siap ikut berpartisipasi dalam edukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya membeli produk resmi bercukai," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan, pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagian dari menjaga stabilitas ekonomi daerah.
"Rokok tanpa cukai bukan hanya merugikan negara, tapi juga menimbulkan persaingan tidak sehat bagi perusahaan yang sudah patuh aturan," ujar Eman.
Ia menyebut, razia gabungan bersama Bea Cukai, kepolisian, dan Satpol PP akan terus digencarkan sepanjang tahun 2025.
"Kami tidak ingin Majalengka menjadi tempat peredaran produk ilegal. Pemerintah siap bersinergi penuh agar pelaku usaha resmi tetap terlindungi," tegasnya. ** (Agit)

















