- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
- Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
- Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027
- DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
- H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat
Perusahaan Rokok Apresiasi Langkah Pemkab Majalengka Serius Berantas Rokok Ilegal

MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dalam memberantas peredaran rokok ilegal mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok. PT Sukun Wartono Indonesia (SWI) menilai langkah tegas Pemkab bersama aparat penegak hukum merupakan bentuk perlindungan terhadap industri resmi yang taat aturan.
Koordinator Lapangan PT Sukun Wartono Indonesia (SWI) Sunandar Hadiyanto menyampaikan, apresiasi terhadap langkah tegas Pemkab Majalengka dalam memerangi rokok ilegal.
"Kami sangat mendukung langkah pemerintah daerah. Upaya pemberantasan rokok ilegal ini bentuk nyata keberpihakan pada industri yang taat aturan," kata Sunandar, Senin (3/11/2025).
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Ungkap 4 Kasus Narkoba, Sabu dan Sintetis Disita
- Ketua DPRD Majalengka Dorong Perda Miras, Warga Diminta Aktif Melapor
- Kapolres Majalengka Bongkar Modus COD Miras, Warga Diminta Melapor
- Polres Majalengka Musnahkan 2.700 Botol Miras, Total Tembus 20 Ribu
- Kabid PAUDIKMAS Akan Cek Ulang Papan Panitia P2SP di Rajagaluh
Menurutnya, maraknya peredaran rokok tanpa cukai selama ini berdampak langsung pada pelaku usaha legal.
"Rokok ilegal dijual jauh lebih murah karena tidak membayar cukai, sementara kami harus mengikuti semua ketentuan pajak dan regulasi. Ini jelas merugikan industri resmi," ujarnya.
Sunandar menilai kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan pelaku industri merupakan kunci dalam menekan peredaran produk ilegal di pasar.
"Sinergi seperti ini harus terus dijaga. Kami siap ikut berpartisipasi dalam edukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya membeli produk resmi bercukai," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan, pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagian dari menjaga stabilitas ekonomi daerah.
"Rokok tanpa cukai bukan hanya merugikan negara, tapi juga menimbulkan persaingan tidak sehat bagi perusahaan yang sudah patuh aturan," ujar Eman.
Ia menyebut, razia gabungan bersama Bea Cukai, kepolisian, dan Satpol PP akan terus digencarkan sepanjang tahun 2025.
"Kami tidak ingin Majalengka menjadi tempat peredaran produk ilegal. Pemerintah siap bersinergi penuh agar pelaku usaha resmi tetap terlindungi," tegasnya. ** (Agit)


.jpg)












