Perusahaan Rokok Apresiasi Langkah Pemkab Majalengka Serius Berantas Rokok Ilegal

By Sigit 03 Nov 2025, 12:51:39 WIB Jawa Barat
Perusahaan Rokok Apresiasi Langkah Pemkab Majalengka Serius Berantas Rokok Ilegal

MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dalam memberantas peredaran rokok ilegal mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok. PT Sukun Wartono Indonesia (SWI) menilai langkah tegas Pemkab bersama aparat penegak hukum merupakan bentuk perlindungan terhadap industri resmi yang taat aturan.

Koordinator Lapangan PT Sukun Wartono Indonesia (SWI) Sunandar Hadiyanto menyampaikan, apresiasi terhadap langkah tegas Pemkab Majalengka dalam memerangi rokok ilegal.

"Kami sangat mendukung langkah pemerintah daerah. Upaya pemberantasan rokok ilegal ini bentuk nyata keberpihakan pada industri yang taat aturan," kata Sunandar, Senin (3/11/2025).

Baca Lainnya :

Menurutnya, maraknya peredaran rokok tanpa cukai selama ini berdampak langsung pada pelaku usaha legal.

"Rokok ilegal dijual jauh lebih murah karena tidak membayar cukai, sementara kami harus mengikuti semua ketentuan pajak dan regulasi. Ini jelas merugikan industri resmi," ujarnya.

Sunandar menilai kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan pelaku industri merupakan kunci dalam menekan peredaran produk ilegal di pasar.

"Sinergi seperti ini harus terus dijaga. Kami siap ikut berpartisipasi dalam edukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya membeli produk resmi bercukai," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan, pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagian dari menjaga stabilitas ekonomi daerah.

"Rokok tanpa cukai bukan hanya merugikan negara, tapi juga menimbulkan persaingan tidak sehat bagi perusahaan yang sudah patuh aturan," ujar Eman.

Ia menyebut, razia gabungan bersama Bea Cukai, kepolisian, dan Satpol PP akan terus digencarkan sepanjang tahun 2025.

"Kami tidak ingin Majalengka menjadi tempat peredaran produk ilegal. Pemerintah siap bersinergi penuh agar pelaku usaha resmi tetap terlindungi," tegasnya. ** (Agit)




  • Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka

    🕔10:41:44, 22 Jun 2026
  • Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026

    🕔16:21:39, 22 Jun 2026
  • Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa

    🕔17:26:30, 21 Jun 2026
  • Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon

    🕔16:48:49, 19 Jun 2026
  • AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi

    🕔16:28:21, 18 Jun 2026