Breaking News
- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
Pemkab Mura Ikuti Launching Inpres No 1 Tahun 2022 secara Virtual

MEGAPOLITANPOS.COM, Murung Raya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti launching Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kegiatan ini diikuti secara virtual bertempat di aula A kantor Bupati Mura. Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kab.Mura Hermon didampingi Asisten I Sekretariat Daerah Kab.Mura Serampang, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura dan instansi terkait, Kamis (3/2/2022). Inpres ini dilaunching Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy. Ia juga menyebutkan bahwa ada sekitar 11 item amanat dituangkan dalam Inpres tersebut. Sementara, usai mengikuti kegiatan launching Sekda Kab.Mura Hermon mengatakan, pentingnya sinergitas dan berusaha Inpres ini dapat berjalan optimal untuk menjamin kesehatan masyarakat Kab.Mura. “Upaya untuk optimalisasi program JKN, maka perlu tentunya kolaborasi dengan para stakeholder dengan Kementrian dan Lembaga terkait,” ujarnya. Hermon juga menyampaikan, Pemerintah pusat menjelaskan bahwa, program JKN masih perlu di perpanjang dan diperbaiki. Serta Kementerian Kesehatan juga mendukung penuh program optimalisasi pelaksanaan program JKN. “Pemkab Mura dan stakeholder terkait akan terus mengikuti arahan dan perintah dari Pemerintah Pusat, dalam meningkatkan indeks kepuasan JKN tersebut,” pungkas Sekda Hermon. (Aseng).

















