Pemkab Barito Utara Lakukan Konsultasi ke Ditjen Imigrasi Pusat, Dalam Rangka Pembentukan Unit Kerja (UKK) Imigrasi Di Muara Teweh.

Pemkab Barito Utara Lakukan Konsultasi ke Ditjen Imigrasi Pusat,
Dalam Rangka Pembentukan Unit Kerja (UKK) Imigrasi Di Muara Teweh.
Baca Lainnya :
- Babinsa Komsos dengan Ketua RT, Jalinan Kemitraan
- Teguh Santosa Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum JMSI Periode 2025-2030
- Kodim 0510/Trs Laksanakan Upacara Bendera Mingguan
- 46 KPM Terima BLT DD Pemdes Gaprang, Ini Pesan Kades Asyahrul Farhuda
- Peserta STQ Terus Meningkat, Maryono: Pertahankan Semangat dan Pembinaan Generasi Qurani
MEGAPOLITANPOS.COM – Jakarta - Pemerintah Kabupaten Barito Utara
melaksanakan Konsultasi dengan Tim DitSistik Direktorat Jenderal (Ditjen)
Imigrasi, bertempat di ruang pertemuan DitSistik lantai 1, Jakarta, Rabu
(10/07/2024)
Dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dan didampingi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palangka
Raya Mulyadi SH, MH, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, Koperasi dan UKM
Barito Utara,Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Sekretaris
Dinas PUPR Barito Utara, dan pejabat Eselon III lingkup Pemkab Barito Utara.
Pj Bupati Barito Utara bersama rombongan diterima oleh Ketua Tim
Kerjasama dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Keimigrasian (TIK) Direktorat
Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (SisTik) Ditjen Imigrasi, Dimas
Pramudito.
Pada kesempatan itu Drs Muhlis menyampaikan ucapan terima kasih
dan Apresiasi atas penyambutan kedatangan rombongan Pemerintah Kabupaten Barito
Utara.
“Alhamdulillah kedatangan kami kesini bisa diterima dengan baik.
Dan ini merupakan kunjungan pertama kalinya ke Ditjen Imigrasi. Kunjungan ini
juga dalam rangka Konsultasi terkait Pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK)
Imigrasi di Muara Teweh,” ucap Drs. Muhlis’
Terkait dengan pembentukan UKK Imigrasi di Muara Teweh, telah
dilakukan MoU dan persiapan awal seperti Gedung yang merupakan Eks bangunan Sekolah
yang sudah dilakukan Renovasi serta telah dipersiapkan Sarana dan Prasana
pendukung lainnya. Hal ini akan disesuaikan dengan isi perjanjian kerjasama (PKS)
yang akan disepakati antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan Ditjen
Imigrasi.
Adapun Sapras yang akan dipersiapkan untuk UKK Imigrasi di Muara
Teweh seperti Mebuler, Server, Sapras layanan, Sapras keamanan, Sapras ruang
rapat dan penyelia, Sapras Koneksi, Sapras kelistrikan dan lainnya.
Diharapkan dengan terbentuknya UKK Imigrasi di Muara Teweh ini
nantinya dapat meningkatkan pelayanan dalam bidang Keimigrasian untuk
masyarakat khususnya di Kabupaten Barito Utara, kabupaten tetangga maupun
berbagai daerah di Indonesia.
Selanjutnya Pj Bupati Barito Utara juga memperlihatkan Video
Profil UKK dan Penayangan Pusat Operasi Imigrasi Nasional (POIN).
Terkait dengan adanya rencana pembentukan UKK Imigrasi di
Kabupaten Barito Utara, pihak Ditjen Imigrasi Pusat, sangat mendukung dan akan
melakukan pendampingan percepatan pembentukan UKK Imigrasi di daerah setempat,
seperti segera melakukan kunjungan sebelum dilaksanakannya perjanjian kerjasama
selaras dengan tahapan-tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mendukung dan akan melakukan percepatan pembentukan UKK
Imigrasi di Muara Teweh dan ini merupakan salah satu program Ditjen Imigrasi,”
Ucap Dimas Pramudito
(Antiani)
