- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Banjir Produk Gratis, dari Makanan hingga Perawatan Tubuh
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- PNM Perkuat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Fokus Dukung Masyarakat Prasejahtera dan UMKM
- Menkop Ferry Juliantono: Saatnya Anak Muda Jadikan Koperasi sebagai Jalan Sukses Bisnis
- Waspada Penipuan! LPDB Koperasi Pastikan Tak Ada Biaya Pengajuan Pembiayaan
- Direktur Utama Bank Jakarta: Keamanan Siber Kunci Masa Depan Perbankan Digital
- KUA Sukahaji Rp 1,22 Miliar Dipersoalkan, Pelaksana Angkat Bicara
- Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Musrenbang RPJPD

MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum'at (19/04/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Asahan H. Surya BSc serta dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan, Kemenag Asahan, para asisten, OPD, Para Camat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan stakeholder terkait serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya Drs H. Zainal Arifin Sinaga MH mengatakan dasar pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 UU RI No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan Pengendalian dan evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan renja Pemerintah Daerah pada pasal 31 ayat 1 Musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan, terhadap Visi dan Misi.
Baca Lainnya :
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
- Bhayangkara ke-80, Kasus Kekerasan Anak Terungkap di Majalengka
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
Kemudian disampaikan tujuan dari pelaksanaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) tahun 2025-2045 sebagai pedoman untuk memberikan arah pembangunan terhadap kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.
Selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPJMD secara teknokratik dan menjadi pedoman dalam perumusan Visi Misi dan program bagi calon Kepala Daerah yang akan mengikuti pilkada serentak tahun 2024 dan Sebagai tolak ukur dalam mengukir serta melakukan evaluasi kinerja setiap lima tahunan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2025-2045.
Kemudian Sebagai dasar atau acuan penyusunan RPJMD dengan cara menyelaraskan sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan jangka daerah dengan arah kebijakan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah.
Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan kegiatan Musrenbang RPJPD ini adalah amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 Pasal 31 yang bertujuan , untuk membahas rancangan rpjpd dalam rangka penajaman penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Jangka Panjang daerah kabupaten Asahan untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman kepada rpjpn dan RT RW.
Kemudian forum musrenbang rpjpd ini sangat penting guna menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Asahan. Untuk itu dibutuhkan keseriusan dan komitmen dari masing-masing OPD dan seluruh pihak yang terlibat sehingga apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
RPJPD Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 ini juga menjadi acuan pada proses penyusunan rancangan teknoratik RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029 dan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan tahun 2025.
Selanjutnya tahun ini kita akan melaksanakan Pilkada serentak dokumen rpjpd dan dokumen rpjmd teknoratik akan menjadi dokumen penting bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menyusun visi misi mereka oleh karena itu saya harap penyelesaian dokumen rpjpd ini dapat selesai sebelum tahapan-tahapan Pilkada dimulai.
Saya mengharapkan perhatian dan dukungan kita semua untuk dapat mewujudkan apa yang direncanakan dalam RPJPD, kolaborasi dan kolaborasi dan Sinergi sangat penting antara pemerintah daerah instansi vertikal BUMN BUMD perusahaan swasta dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan khususnya untuk peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, pelayanan pendidikan, dan kesehatan.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat diharapkan kita dapat mewujudkan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Asahan melalui Implementasi Program program strategis yang akan disepakati dalam musrembang ini.
Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian pemateri dari narasumber diantaranya Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian dalam Negeri, Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPS Sumatera Utara dan Dark Universitas Sumatera Utara. (DS)

















