- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
Pemerintah Desa Purworejo Salurkan BLT DD Untuk 100 Keluarga Penerima Manfaat

Keterangan Gambar : Pemerintah Desa Purworejo Salurkan BLT DD Untuk 60 Keluarga Penerima Manfaat
MEGAPOLITANPPOS.COM, Blitar - Untuk meringankan beban kehidupan bagi keluarga miskin khususnya di desa Purworejo Kecamatan Wates, Pemerintah desa setempat kembali pada bulan Agustus 2022 lalu telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari program Dana Desa (DD).
Kepala Desa Purworejo Sujarno Kepada wartawan menyebutkan, dengan total jumlah anggaran sebesar Rp360 juta pertahun, di desa Purworejo ada 100 orang dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (19/09/22).

Baca Lainnya :
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
"Pemerintah Desa Purworejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD, semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat kami," ujar Sujarno.
Selanjutnya Kepala Desa Purworejo juga menjelaskan, akibat pandemi Covid 19 kondisi masyarakat benar benar terpuruk, karena semua roda perekonomian lumpuh total, sehingga dengan kebijakan Pemerintah Pusat, warga miskin sangat terbantu seperti adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT DD).
"Ini adalah salah satu bantuan yang masih diperpanjang hingga tahun 2022. Sedangkan jumlah KPM masih sama dengan KPM tahun lalu dengan jumlah besaran sebesar 300 ribu rupiah,"tandas Sujarno
Perlu diketahui sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2021 per keluarga penerima manfaat (KPM). Dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 20 tahun 2019 tentang penyaluran Bantuan Non Tunai.
Kepala desa Purworejo juga berharap kepada penerima manfaat ini, agar Bantuan Langsung Tunai Tunai tidak disalahgunakan untuk selain kebutuhan pokok sehari hari. Bantuan Langsung Tunai (BLT DD ) yang diberikan ini adalah untuk keluarga miskin yang belum terdata di DTKS, penentuan KPM.
"Jadi data itu berdasarkan musyawarah ditingkat desa, BLT DD semoga memberikan solusi terbaik terhadap keluarga miskin di desa Purworejo," pungkasnya. (adv/za/mp)














