- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
Pemerintah Desa Purworejo Salurkan BLT DD Untuk 100 Keluarga Penerima Manfaat

Keterangan Gambar : Pemerintah Desa Purworejo Salurkan BLT DD Untuk 60 Keluarga Penerima Manfaat
MEGAPOLITANPPOS.COM, Blitar - Untuk meringankan beban kehidupan bagi keluarga miskin khususnya di desa Purworejo Kecamatan Wates, Pemerintah desa setempat kembali pada bulan Agustus 2022 lalu telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari program Dana Desa (DD).
Kepala Desa Purworejo Sujarno Kepada wartawan menyebutkan, dengan total jumlah anggaran sebesar Rp360 juta pertahun, di desa Purworejo ada 100 orang dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (19/09/22).

Baca Lainnya :
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
"Pemerintah Desa Purworejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD, semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat kami," ujar Sujarno.
Selanjutnya Kepala Desa Purworejo juga menjelaskan, akibat pandemi Covid 19 kondisi masyarakat benar benar terpuruk, karena semua roda perekonomian lumpuh total, sehingga dengan kebijakan Pemerintah Pusat, warga miskin sangat terbantu seperti adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT DD).
"Ini adalah salah satu bantuan yang masih diperpanjang hingga tahun 2022. Sedangkan jumlah KPM masih sama dengan KPM tahun lalu dengan jumlah besaran sebesar 300 ribu rupiah,"tandas Sujarno
Perlu diketahui sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2021 per keluarga penerima manfaat (KPM). Dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 20 tahun 2019 tentang penyaluran Bantuan Non Tunai.
Kepala desa Purworejo juga berharap kepada penerima manfaat ini, agar Bantuan Langsung Tunai Tunai tidak disalahgunakan untuk selain kebutuhan pokok sehari hari. Bantuan Langsung Tunai (BLT DD ) yang diberikan ini adalah untuk keluarga miskin yang belum terdata di DTKS, penentuan KPM.
"Jadi data itu berdasarkan musyawarah ditingkat desa, BLT DD semoga memberikan solusi terbaik terhadap keluarga miskin di desa Purworejo," pungkasnya. (adv/za/mp)















