- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I
- Fuomo Dorong Kreator Indonesia Jadi Pelaku Bisnis, Siapkan Fitur AI Analytics Engine
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
Pemerintah Desa Purworejo Salurkan BLT DD Untuk 100 Keluarga Penerima Manfaat

Keterangan Gambar : Pemerintah Desa Purworejo Salurkan BLT DD Untuk 60 Keluarga Penerima Manfaat
MEGAPOLITANPPOS.COM, Blitar - Untuk meringankan beban kehidupan bagi keluarga miskin khususnya di desa Purworejo Kecamatan Wates, Pemerintah desa setempat kembali pada bulan Agustus 2022 lalu telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari program Dana Desa (DD).
Kepala Desa Purworejo Sujarno Kepada wartawan menyebutkan, dengan total jumlah anggaran sebesar Rp360 juta pertahun, di desa Purworejo ada 100 orang dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (19/09/22).

Baca Lainnya :
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
"Pemerintah Desa Purworejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD, semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat kami," ujar Sujarno.
Selanjutnya Kepala Desa Purworejo juga menjelaskan, akibat pandemi Covid 19 kondisi masyarakat benar benar terpuruk, karena semua roda perekonomian lumpuh total, sehingga dengan kebijakan Pemerintah Pusat, warga miskin sangat terbantu seperti adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT DD).
"Ini adalah salah satu bantuan yang masih diperpanjang hingga tahun 2022. Sedangkan jumlah KPM masih sama dengan KPM tahun lalu dengan jumlah besaran sebesar 300 ribu rupiah,"tandas Sujarno
Perlu diketahui sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2021 per keluarga penerima manfaat (KPM). Dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 20 tahun 2019 tentang penyaluran Bantuan Non Tunai.
Kepala desa Purworejo juga berharap kepada penerima manfaat ini, agar Bantuan Langsung Tunai Tunai tidak disalahgunakan untuk selain kebutuhan pokok sehari hari. Bantuan Langsung Tunai (BLT DD ) yang diberikan ini adalah untuk keluarga miskin yang belum terdata di DTKS, penentuan KPM.
"Jadi data itu berdasarkan musyawarah ditingkat desa, BLT DD semoga memberikan solusi terbaik terhadap keluarga miskin di desa Purworejo," pungkasnya. (adv/za/mp)

















