- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Pramono Anung Dukung Kolaborasi Bank Jakarta-Persija, Target Juara untuk 500 Tahun Jakarta
- Sambut HUT RI ke-81, Wali Kota Depok Sebar Ribuan Bendera Merah Putih
- Bukan Sekadar Sponsor, Bank Jakarta Bangun Kemitraan Strategis dengan Persija
- Yayasan Kreshna dan RS Husada Jakarta Resmi Bentuk Club Stroke di Usia ke-102 Tahun
- Bupati Lepas Kontingen Barito Utara Ikuti Jambore Nasional XII 2026 Cibubur, Jakarta
- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Pemerintah Desa Purworejo Salurkan BLT DD Untuk 100 Keluarga Penerima Manfaat

Keterangan Gambar : Pemerintah Desa Purworejo Salurkan BLT DD Untuk 60 Keluarga Penerima Manfaat
MEGAPOLITANPPOS.COM, Blitar - Untuk meringankan beban kehidupan bagi keluarga miskin khususnya di desa Purworejo Kecamatan Wates, Pemerintah desa setempat kembali pada bulan Agustus 2022 lalu telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari program Dana Desa (DD).
Kepala Desa Purworejo Sujarno Kepada wartawan menyebutkan, dengan total jumlah anggaran sebesar Rp360 juta pertahun, di desa Purworejo ada 100 orang dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (19/09/22).

Baca Lainnya :
- Sambut HUT RI ke-81, Wali Kota Depok Sebar Ribuan Bendera Merah Putih
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
"Pemerintah Desa Purworejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD, semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat kami," ujar Sujarno.
Selanjutnya Kepala Desa Purworejo juga menjelaskan, akibat pandemi Covid 19 kondisi masyarakat benar benar terpuruk, karena semua roda perekonomian lumpuh total, sehingga dengan kebijakan Pemerintah Pusat, warga miskin sangat terbantu seperti adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT DD).
"Ini adalah salah satu bantuan yang masih diperpanjang hingga tahun 2022. Sedangkan jumlah KPM masih sama dengan KPM tahun lalu dengan jumlah besaran sebesar 300 ribu rupiah,"tandas Sujarno
Perlu diketahui sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2021 per keluarga penerima manfaat (KPM). Dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 20 tahun 2019 tentang penyaluran Bantuan Non Tunai.
Kepala desa Purworejo juga berharap kepada penerima manfaat ini, agar Bantuan Langsung Tunai Tunai tidak disalahgunakan untuk selain kebutuhan pokok sehari hari. Bantuan Langsung Tunai (BLT DD ) yang diberikan ini adalah untuk keluarga miskin yang belum terdata di DTKS, penentuan KPM.
"Jadi data itu berdasarkan musyawarah ditingkat desa, BLT DD semoga memberikan solusi terbaik terhadap keluarga miskin di desa Purworejo," pungkasnya. (adv/za/mp)

















