- Menkop Perkuat Koordinasi untuk Pastikan Kesiapan Operasionalisasi KDKMP
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan UMKM Aceh melalui Akses Pasar Digital dan Dukungan Pengembangan Usaha
- PERINTIS 10 Hari Mulai Diterapkan, Kantah Kabupaten Tangerang Hadirkan Layanan Peralihan Hak yang Lebih Cepat dan Mudah.
- 14 Samsat Polda Metro Kunjungi Taman Kanak-kanak, Hadirkan Sosok Polisi yang Bersahabat
- Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda
- DPMPTSP Barito Utara Paparkan Lima Manfaat Perizinan bagi Pelaku Usaha Mikro
- Buka Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan LKPM, Wabup Tekankan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap OSS-RBA
- Dua Pria Pelaku Pembunuhan Berencana di Pinang Ranti Jaktim Berhasil Ditangkap
Pembunuh Wanita Bertato di Selopuro Ternyata Pacar Korban , ini Motifnya

Keterangan Gambar : Konfrensi pres ungkap pelaku pembunuhan yang di buang di Selopuro.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar– Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan muda berinisial D.O. (20), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Raya Popoh, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, pada Senin pagi (7/7/25). Rilis kasus ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar KOMPOL Fadillah Langko Kasim Panara, S.I.P., S.I.K., M.M., di Mapolres Blitar, Selasa (8/7/25).
Korban ditemukan oleh seorang warga berinisial S sekitar pukul 06.00 WIB saat sedang menyapu halaman rumah. Saat itu, saksi menduga korban hanya orang mabuk atau mengalami gangguan jiwa yang sedang tidur di pinggir jalan. Setelah dicek bersama warga lain, ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Kepala Desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar yang dipimpin IPDA Jason Kurnia, S.Tr.K., bersama Unit Identifikasi segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi, diketahui korban merupakan pemandu lagu yang bekerja di sebuah kafe di wilayah Mangunharjo, Kediri.
Baca Lainnya :
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Diduga Hubungan Arus Pendek Listrik Pemilik Toko Bangunan di Gandusari Rugi Ratusan Juta Toko Ludes Terbakar.
- Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 4 Orang Diamankan, 3 Diburu
- Harga Cabai Bikin Dapur Tertekan, Bupati Majalengka Ajak Warga Menanam
- Baznas Majalengka Siapkan 10 Masjid Jadi Motor Penggerak Ekonomi Umat
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial M.C.H. (28), warga Kecamatan Plosoklaten, Kediri, yang diketahui merupakan kekasih korban. Berdasarkan informasi dari pemilik kafe berinisial R, korban terakhir terlihat pada Sabtu malam dijemput oleh M.C.H.
Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob Polres Blitar berkoordinasi dengan Resmob Polres Kediri dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pencarian. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, tepatnya pada Senin sore (7/7/25) pukul 17.00 WIB, tim berhasil mengamankan M.C.H. di wilayah Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat hendak menuju rumah saudaranya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Motif pembunuhan diduga karena rasa cemburu, pelaku menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain. Sebelum peristiwa pembunuhan, pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor. Pelaku memukuli korban di beberapa lokasi, dan saat kondisi korban melemah, pelaku tetap membawanya berkeliling hingga akhirnya meninggalkannya di pinggir jalan karena kendaraan kehabisan bensin.
Pelaku juga menghancurkan dan membuang handphone milik korban untuk menghilangkan jejak.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol AG 6187 EBB, Satu potong kaos warna hitam bertuliskan “DWIGHTER”, Satu potong celana pendek jeans, Satu buah handphone merk Realme, Satu buah handphone merk Nokia, Satu buah topi warna hijau, Satu buah tas kecil warna hitam, Satu buah charger HP warna putih.
Dalam konferensi pers, Wakapolres Blitar Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, S.I.P., S.I.K., M.M. menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan kolaboratif seluruh tim Resmob, baik dari Polres Blitar, Polres Kediri, maupun dukungan dari Polda Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa Polres Blitar akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. (za/mp)

.jpg)


.jpg)





.jpg)





