- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I
- Fuomo Dorong Kreator Indonesia Jadi Pelaku Bisnis, Siapkan Fitur AI Analytics Engine
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
- AC Manual vs AC Digital di Mobil Modern: Prinsip Sama, Cara Rawatnya Tak Boleh Salah
- Raymond Indra dan Joaquin Ukir Runner-up di Istora, Disebut Penerus Kevin/Marcus
- Anggota DPRD Barito Utara Nilai ORARI Tetap Strategis di Tengah Perkembangan Teknologi
Pembunuh Wanita Bertato di Selopuro Ternyata Pacar Korban , ini Motifnya

Keterangan Gambar : Konfrensi pres ungkap pelaku pembunuhan yang di buang di Selopuro.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar– Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan muda berinisial D.O. (20), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Raya Popoh, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, pada Senin pagi (7/7/25). Rilis kasus ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar KOMPOL Fadillah Langko Kasim Panara, S.I.P., S.I.K., M.M., di Mapolres Blitar, Selasa (8/7/25).
Korban ditemukan oleh seorang warga berinisial S sekitar pukul 06.00 WIB saat sedang menyapu halaman rumah. Saat itu, saksi menduga korban hanya orang mabuk atau mengalami gangguan jiwa yang sedang tidur di pinggir jalan. Setelah dicek bersama warga lain, ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Kepala Desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar yang dipimpin IPDA Jason Kurnia, S.Tr.K., bersama Unit Identifikasi segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi, diketahui korban merupakan pemandu lagu yang bekerja di sebuah kafe di wilayah Mangunharjo, Kediri.
Baca Lainnya :
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Jebol Sungai Cimanuk di Majalengka, Area Pertanian dan Rumah Warga Terendam Banjir
- Kwarcab Pramuka Majalengka 2025 -2030 Dikukuhkan, Komitmen Memperkuat Peran Pramuka Membina Generasi Muda
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Tegaskan Poin Penting ke Pemerintah Soal Nasib Supir Angkot
- Bupati Mengajak Warga Majalengka, Hari Jadi 11 Februari Ramaikan dengan Prinsip Sederhana
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial M.C.H. (28), warga Kecamatan Plosoklaten, Kediri, yang diketahui merupakan kekasih korban. Berdasarkan informasi dari pemilik kafe berinisial R, korban terakhir terlihat pada Sabtu malam dijemput oleh M.C.H.
Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob Polres Blitar berkoordinasi dengan Resmob Polres Kediri dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pencarian. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, tepatnya pada Senin sore (7/7/25) pukul 17.00 WIB, tim berhasil mengamankan M.C.H. di wilayah Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat hendak menuju rumah saudaranya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Motif pembunuhan diduga karena rasa cemburu, pelaku menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain. Sebelum peristiwa pembunuhan, pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor. Pelaku memukuli korban di beberapa lokasi, dan saat kondisi korban melemah, pelaku tetap membawanya berkeliling hingga akhirnya meninggalkannya di pinggir jalan karena kendaraan kehabisan bensin.
Pelaku juga menghancurkan dan membuang handphone milik korban untuk menghilangkan jejak.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol AG 6187 EBB, Satu potong kaos warna hitam bertuliskan “DWIGHTER”, Satu potong celana pendek jeans, Satu buah handphone merk Realme, Satu buah handphone merk Nokia, Satu buah topi warna hijau, Satu buah tas kecil warna hitam, Satu buah charger HP warna putih.
Dalam konferensi pers, Wakapolres Blitar Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, S.I.P., S.I.K., M.M. menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan kolaboratif seluruh tim Resmob, baik dari Polres Blitar, Polres Kediri, maupun dukungan dari Polda Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa Polres Blitar akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. (za/mp)












.jpg)




