- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
- Ormas Laskar Blitar Serukan Rakyat Tetap Mendukung Program MBG dan KDMP
Pembunuh ART di Pondok Ranggon Jakarta Timur Ternyata Ponakan Majikan Korban

Keterangan Gambar : Pelaku kasus pembunuhan ART di Pondok Ranggon Jakarta Timur inisial MMD saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Polisi menyebut pelaku kasus pembunuhan asisten rumah tangga (ART) yang terjadi di Pondok Ranggon Jakarta Timur merupakan orang dekat atau masih keluarga dari majikan korban.
"Masih ada hubungan dengan bapak pemilik rumah, keponakan-lah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga, saat konferensi pers dalam ungkap kasus pembunuhan tersebut, di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2023).
Disebutkan pelaku adalah berinisial MMD (26). Sedangkan korban (ART) berinisial SL (43). Korban ditemukan tewas di rumah majikannya, seorang dokter.
Baca Lainnya :
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
"Pelaku (MMD) ditangkap pada Sabtu (7/1/2023) di Jalan Tol Trans Jawa, wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur," terang Panjiyoga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, MMD telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis.
"Kedapatan pengakuan dan bukti pendukung terhadap kasus ini. Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Zulpan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan pidana pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Diberitakan sebelumnya, seorang ART di kawasan Pondok Ranggon Cipayung, Jakarta Timur, ditemukan tewas bersimbah darah. Korban tewas mengenaskan dengan bekas luka di bagian perut.
"Sesuai keterangan Kasat Reskrim Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi, korban ditemukan tewas oleh pemilik rumah pada Jum'at (6/1), sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu saksi yang baru masuk sudah melihat korban bersimbah darah tergeletak di atas meja," terang Zulpan.


.jpg)













