- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Kapolres Majalengka Nyatakan Perang Total, Bandar Narkoba Diburu
- Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumatera hingga 2028
- Sukses Gelaran Festival Es Campur Merdeka Khas Blitar, Awak Media Hadir Berkontestasi
- Nurhadi Gelar Jalan Sehat Merdeka di Kerjen Blitar Hadianya paling Spektakuler Dinosaurus
- Bioskop Mini Jak Cinema Hadir di Rusun Pasar Rumput, Warga Bisa Nonton Film Indonesia Mulai Rp15 Ribu
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
Pembunuh ART di Pondok Ranggon Jakarta Timur Ternyata Ponakan Majikan Korban

Keterangan Gambar : Pelaku kasus pembunuhan ART di Pondok Ranggon Jakarta Timur inisial MMD saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Polisi menyebut pelaku kasus pembunuhan asisten rumah tangga (ART) yang terjadi di Pondok Ranggon Jakarta Timur merupakan orang dekat atau masih keluarga dari majikan korban.
"Masih ada hubungan dengan bapak pemilik rumah, keponakan-lah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga, saat konferensi pers dalam ungkap kasus pembunuhan tersebut, di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2023).
Disebutkan pelaku adalah berinisial MMD (26). Sedangkan korban (ART) berinisial SL (43). Korban ditemukan tewas di rumah majikannya, seorang dokter.
Baca Lainnya :
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Kapolres Majalengka Nyatakan Perang Total, Bandar Narkoba Diburu
- Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Korban Bencana Sumatera hingga 2028
- Sukses Gelaran Festival Es Campur Merdeka Khas Blitar, Awak Media Hadir Berkontestasi
- Nurhadi Gelar Jalan Sehat Merdeka di Kerjen Blitar Hadianya paling Spektakuler Dinosaurus
"Pelaku (MMD) ditangkap pada Sabtu (7/1/2023) di Jalan Tol Trans Jawa, wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur," terang Panjiyoga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, MMD telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis.
"Kedapatan pengakuan dan bukti pendukung terhadap kasus ini. Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Zulpan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan pidana pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Diberitakan sebelumnya, seorang ART di kawasan Pondok Ranggon Cipayung, Jakarta Timur, ditemukan tewas bersimbah darah. Korban tewas mengenaskan dengan bekas luka di bagian perut.
"Sesuai keterangan Kasat Reskrim Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi, korban ditemukan tewas oleh pemilik rumah pada Jum'at (6/1), sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu saksi yang baru masuk sudah melihat korban bersimbah darah tergeletak di atas meja," terang Zulpan.




.jpg)












