- RPJMD Barito Utara Dibahas, Fraksi Aspirasi Rakyat Soroti Pentingnya Penyesuaian Kebijakan Nasional
- PKB Usulkan Penguatan Peran Keagamaan dalam RPJMD Barito Utara 2025–2029
- PLN UID Jakarta Raya Gelar Bazar Sembako Murah Ramadan, 1.200 Paket Disediakan untuk Warga
- Proyek Geothermal Halmahera Barat Disorot, Komisi XII DPR RI Dorong Evaluasi
- Daftar Segera..Kemenhub Sediakan 69 Ribu Tiket Mudik Gratis Kapal Laut
- Milad ke-65 H. Ateng Sutisna, Doa dan Apresiasi Mengalir untuk Anggota DPR RI dari PKS
- Biro SDM Polda Metro Jaya Jalin Kerjasama dengan Empat Perguruan Tinggi
- Menkop: Eksistensi Kopdes Merah Putih Merupakan Implementasi Dari Prabowonomics
- Paripurna III DPRD Barito Utara, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Lima Raperda
- Anggota DPRD Barito Utara Semarakkan Safari Ramadhan di Lahei Barat, Pererat Silaturahmi Hingga Pelosok Desa
Pembunuh ART di Pondok Ranggon Jakarta Timur Ternyata Ponakan Majikan Korban

Keterangan Gambar : Pelaku kasus pembunuhan ART di Pondok Ranggon Jakarta Timur inisial MMD saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Polisi menyebut pelaku kasus pembunuhan asisten rumah tangga (ART) yang terjadi di Pondok Ranggon Jakarta Timur merupakan orang dekat atau masih keluarga dari majikan korban.
"Masih ada hubungan dengan bapak pemilik rumah, keponakan-lah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga, saat konferensi pers dalam ungkap kasus pembunuhan tersebut, di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2023).
Disebutkan pelaku adalah berinisial MMD (26). Sedangkan korban (ART) berinisial SL (43). Korban ditemukan tewas di rumah majikannya, seorang dokter.
Baca Lainnya :
- RPJMD Barito Utara Dibahas, Fraksi Aspirasi Rakyat Soroti Pentingnya Penyesuaian Kebijakan Nasional
- PKB Usulkan Penguatan Peran Keagamaan dalam RPJMD Barito Utara 2025–2029
- PLN UID Jakarta Raya Gelar Bazar Sembako Murah Ramadan, 1.200 Paket Disediakan untuk Warga
- Proyek Geothermal Halmahera Barat Disorot, Komisi XII DPR RI Dorong Evaluasi
- Daftar Segera..Kemenhub Sediakan 69 Ribu Tiket Mudik Gratis Kapal Laut
"Pelaku (MMD) ditangkap pada Sabtu (7/1/2023) di Jalan Tol Trans Jawa, wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur," terang Panjiyoga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, MMD telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis.
"Kedapatan pengakuan dan bukti pendukung terhadap kasus ini. Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Zulpan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan pidana pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Diberitakan sebelumnya, seorang ART di kawasan Pondok Ranggon Cipayung, Jakarta Timur, ditemukan tewas bersimbah darah. Korban tewas mengenaskan dengan bekas luka di bagian perut.
"Sesuai keterangan Kasat Reskrim Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi, korban ditemukan tewas oleh pemilik rumah pada Jum'at (6/1), sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu saksi yang baru masuk sudah melihat korban bersimbah darah tergeletak di atas meja," terang Zulpan.

















