Breaking News
- Wukuf di Arafah Jadi Simbol Harapan Perdamaian Dunia Saat Haji 2026 Berlangsung
- RSUD Majalengka Borong Penghargaan Nasional, Direktur Terbaik
- Majalengka Jadi Pusat Zakat Nasional, BDF V Guncang Daerah
- BAZNAS Majalengka Luncurkan Kampung Zakat, Salurkan Rp 25 Juta
- Kakek Mujiran Resmi Bebas, PTPN I Tegaskan Komitmen BUMN Humanis
- Keluhan Pasien Meningkat, DPRD dan Pemkab Barito Utara Evaluasi Layanan RSUD dan BPJS
- Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono
- Pemerintah Siapkan 34 Aglomerasi Waste to Electricity, Depok dan Bogor Jadi Prioritas Pengolahan Sampah Modern
- Loyalitas Nasabah Diganjar Hadiah Mewah, BNI Kembali Hadirkan Rejeki wondr 2026
- Kementan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran Melalui Digitalisasi Data Petani
Pelapor Datangi Polres untuk Klarifikasi Dugaan Kasus Penyekapan Oleh Rentenir di Kota Tangerang

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Polres Metro Tangerang Kota memanggil Sulistyawati (45) warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang sebagai pelapor untuk memberikan klarifikasi soal kasus penyekapan oleh rentenir. Peristiwa penyekapan tersebut terjadi di kediaman rentenir itu di Perumahan Ciledug Indah 2, Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang, pada Jumat (7/1/2022) lalu. Sulis mengatakan dirinya mulai diperiksa oleh penyidik sekitar pukul 11.30 WIB. Namun sempat terhenti karena waktu menunjukkan sholat Jumat. Ia mendapatkan kurang lebih 10 pertanyaan dari penyidik. "Penyidik hanya menanyakan kronologis dari awal sampai akhir. Sehingga bisa keluar dari rumah rentenir, itu saja. Apakah sekarang masih tertekan. 10 kayaknya deh (pertanyaan)," ujar Sulis di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (14/1/2022). Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, dengan adanya laporan dugaan penyekapan beberapa hari yang lalu tim langsung mendalami dan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi. Sebanyak 4 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. "Sampai hari ini progresnya kita sudah melakukan undangan klarifikasi kepada terlapor dan saat ini satu yang hadir (pihak pelapor). Tentunya akan kita kembangkan terus sambil melengkapi bukti-bukti yang ada, sekiranya nanti memenuhi unsur dilanjutkan," katanya. Ia mengatakan penyebab dugaan penyekapan itu berawal dari utang piutang, dimana pelapor meminjam uang kepada terlapor dan telah melakukan proses pembayaran yang memang dicicil. "Tiba pada satu waktu yang dijanjikan mungkin terlapor ini tidak sabar, sehingga mengundang melalui orang lain pelapor ke kediaman terlapor. Disanalah terjadi adanya dugaan penyekapan dimana saat itu pelapor saat itu belum bisa menyelesaikan, melunasi utang-utangnya," terangnya. "Disanalah begitu keluar pelopor langsung membuat laporan dan kami langsung tindaklanjuti. Kita panggil beberapa saksi yang saat ini masih dalam proses, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa akan lebih jelas lagi duduk perkara sebenarnya," tambahnya. Meski demikian, indikasi penyekapan tersebut pihaknya akan mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi. Bila adanya indikasi lain dalam proses penyidikan pihaknya akan menindaklanjuti. "Itu nanti akan kita buktikan tentunya dengan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada, sekiranya ada indikasi-indikasi lain dapat terungkap dalam proses penyidikan nanti akan kita tindaklanjuti," tandasnya.Jhn

















