- Mendag Budi Santoso Serahkan UKM Pangan Award 2026, Buka Peluang Masuk Ritel Modern
- Menkop Perkuat Koordinasi untuk Pastikan Kesiapan Operasionalisasi KDKMP
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan UMKM Aceh melalui Akses Pasar Digital dan Dukungan Pengembangan Usaha
- PERINTIS 10 Hari Mulai Diterapkan, Kantah Kabupaten Tangerang Hadirkan Layanan Peralihan Hak yang Lebih Cepat dan Mudah.
- 14 Samsat Polda Metro Kunjungi Taman Kanak-kanak, Hadirkan Sosok Polisi yang Bersahabat
- Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda
- DPMPTSP Barito Utara Paparkan Lima Manfaat Perizinan bagi Pelaku Usaha Mikro
- Buka Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan LKPM, Wabup Tekankan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap OSS-RBA
Pedagang di Tugu Sirih Sepakati Keputusan Iuran Keamanan dan Kebersihan

Keterangan Gambar : Sebanyak 61 orang pedagang di Tugu Sirih sepakati adanya iuran uang keamanan dan kebersihan
MEGAPOLITANPOS.COM Tanjungpinang,- Sebanyak 61 orang pedagang di Tugu Sirih sepakati adanya iuran uang keamanan dan kebersihan, dilaksanakan belum lama ini. Bersama sama menandatangani hasil yang diputuskan tersebut.
Menanggpi hal itu, diantara pedagang mengungkap tentunya dapat memberikan kemudahan dengan tetap fokus berdagang dan tidak terlalu memikirkan hal kebersihan. Nantinya dapat tertata dengan rapi serta tidak ada lagi sampah yang berserakan.
"Jujur bang, kami sangat bersyukur dengan kebijakan yang dilakukan oleh Bu Iche selaku koordinator. Menurut kami besaran nilai yang disepakati yakni sebesar Rp.20 ribu perminggu itu hal yang wajar, dari setelahnya berdagang haruslah mendorong gerobak dan harus membayar uang penitipan seperti dulu," ucap, salah satu pedagang.
Baca Lainnya :
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda
- Anggaran BPJS Kesehatan Disorot DPRD Kota Bogor
- Anggaran BPJS Kota Bogor Menjadi Sorotan DPRD Kota Bogor
- Kejari Kota Tangerang Musnahkan BB 210 Perkara, Pidum Dan Pidsus.
Para pedagang mengakui, melalui undangan yang diberikan juga sewaktu pelaksanaan rapat musyawarah pun hadir. Menyaksikan secara langsung dan menandatangani hasil kesepakatan.
"Dengan begitu, artinya itu bukan pungutan liar. Saya juga ada pada waktu itu, semua pedagang diundang. Ada juga diantaranya tidak berkesempatan memenuhi undangan," ungkap, pedang. Rabu, (18/01/2023)
Menurutnya, dengan keterwakikan jumlah 61 pedagang yang hadir sudah dirasa cukup dan menandakan setuju.
Sementara itu, Iche selaku koordinator pedagang menambahkan dengan mengungkap rasa kecewa dari beberapa pedagang yang lain. Ada diantaranya yang dinilai tak setuju hingga mempersoalkan iuran yang telah disepakati.
"Perlu diketahui bahwa saya ini juga pedagang, tidak akan mungkin membuat hal yang dapat merugikan pedagang. Harapan yang baik ini pun telah diketahui oleh pihak berwenang, diantaranya dari Satpol PP, Kepolisan yakni Bhabinkamtibmas dan TNI dengan Anggota Babinsanya," tegasnya.
Diakhir kembali Ia tegaskan, jadi persoalan iuran yang telah disepakati dirasa sudah tidak ada masalah dan clear.
"Tetap fokus berdagang, jaga kondusifitas, tetap kompak dan selalu bersatu. Jangan sampai terjadi perpecahan diantara pedagang hanya karena hal yang sepele dan dapat merusak kebersamaan," pungkasnya. ** (Budi)

.jpg)








.jpg)





