- Ratusan UMKM Aceh Ikuti Workshop Pemulihan Usaha, Akses Modal hingga Pemasaran Diperkuat
- BNI Private Dinobatkan sebagai Best Private Bank in Indonesia 2026
- Bupati Shalahuddin Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid Raya Shiratal Mustaqim
- Bupati Barito Utara Tinjau Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan di Desa Batu Raya 1
- Sekda Muhlis Pimpin Rakor Penanganan Kelangkaan BBM, Satgas Segera Turun ke Lapangan
- Kunspek Komisi VIII, Maryono Dorong Dinas Damkar Segera Terwujud.
- Saldo Nasabah Raib Jutaan Rupiah Lewat QRIS, CBA: BCA Harus Tanggung Jawab dan OJK Lemah Pengawasan
- Bupati Barito Utara Tegaskan Penindakan Terhadap Pelangsir dan Penimbun BBM.
- Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas
- Paska Insiden Keracunan Makan MBG Anggota DPR RI Nurhadi : BGN Diminta Perkuat Pengawasan Dapur MBG.
Bersama Ali Mazi, Gubernur Ansar Jadi Pembicara di FGD Forum Daerah Kepulauan

Keterangan Gambar : Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad
MEGAPOLITANPOS.COM Kepri,- Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menjadi pembicara dalam Dialog Forum Daerah Kepulauan Tahun 2023 dengan Agenda "Upaya Percepatan Pengembangan Daerah Kepulauan dan Payung Hukum mengenai Daerah Kepulauan" di Hotel Borobudur, Jakarta. Selasa, (31/01/2023).
Dialog yang diselenggarakan oleh PT. Tempo Inti Media Tbk. bersama Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan ini mengerucutkan opsi dan sikap para pemimpin daerah kepulauan atas RUU Daerah Kepulauan. Dimana DPR RI menyetujui 39 rancangan undang-undang masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023. Satu dari 39 RUU itu adalah RUU Daerah Kepulauan.
Dialog juga menghadirkan beberapa Gubernur Anggota BKS Provinsi Kepulauan seperti Gubernur Sulawesi Tenggara yang juga Ketua BKS Provinsi Kepulauan Ali Mazi, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Pj. Gubernur Bangka Belitung dan Direktur Utama Tempo Media Grup Arif Zulkifli. Acara juga diisi dengan diskusi panel yang diisi oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, akademisi dari bidang Kelautan dan Perikanan, bidang Ekonomi, bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Pemerintahan, dan bidang Otonomi Daerah.
Baca Lainnya :
- Kabid PAUDIKMAS Akan Cek Ulang Papan Panitia P2SP di Rajagaluh
- Antisipasi Abu Vulkanik, Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat Turun Langsung Bagikan Masker
- Kepala SD Sangkanhurip II Punya Harapan Besar Usai Revitalisasi Rp 1 Miliar
- Bupati Eman Pastikan Jalan Payung-Sadarehe Capai 80 Persen
- Kepala BKPSDM Majalengka Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tak Dirumahkan
Sebagai informasi, anggota BKS Daerah Kepulauan terdiri atas 8 provinsi di antaranya provinsi berciri kepulauan, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. BKS dibentuk sebagai upaya percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan yang rekam jejaknya telah berlangsung selama 18 tahun, sejak tahun 2015.
Gubernur Ansar dalam pemaparannya menjelaskan urgensi dalam percepatan pengesahan RUU tersebut dengan menggambarkan betapa sulitnya membangun kesejahteraan di Provinsi Kepulauan.
"Masing-masing provinsi kepulauan karakteristik dan kondisinya sama. Kita menggunakan kebijakan 'tight money policy' pun belum cukup untuk pemerataan pembangunan. Oleh karena itu tingkat kesenjangan sangat tinggi. Contohnya di Kepri, kesenjangan di Natuna dengan wilayah Batam atau Bintan yang investasinya begitu besar sangat tinggi" ujar Gubernur Ansar.
Untuk itu, Gubernur Ansar menegaskan RUU Daerah Kepulauan Harus secara serius mendapat perhatian pemerintah pusat. Menurutnya tidak ada kata lain untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan pemerataan pembangunan harus didukung fiskal yang lebih kuat.
"Kita perlu meyakinkan pemerintah pusat melalui kementerian sampai Presiden bahwa RUU ini tidak membebani pemerintah, namun justru menunjukkan negara hadir sampai ke daerah kepulauan. Ini akan membentuk sense of belonging anak-anak bangsa untuk menjaga perbatasan" kata Gubernur Ansar.
Usai acara, Gubernur menyimpulkan langkah konkrit BKS Provinsi Kepulauan sudah mengkerucut. Menurutnya saat ini langkah yang diperlukan yaitu melengkapi referensi-referensi penting untuk meyakinkan pemerintah pusat, sinkronisasi dengan UU lain, kemudian fleksibilitas angka yang diusulkan dalam RUU yang disesuaikan dengan kondisi APBN saat ini, dan komunikasi politik dengan DPR RI.
"Mudah-mudahan ini segera terwujud. Kita tidak ingin provinsi-provinsi kepulauan ini suatu saat di declare sebagai Provinsi penyumbang angka kemiskinan tertinggi, penyumbang IPM yang terendah, dan indikator-indikator lainnya menunjukkan kesenjangan daerah kepulauan" tutupnya.
Sementara itu, dalam diskusi panel, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Rokhmin Dahuri memaparkan, selain Kepulauan Riau dibawah kepemimpinan Gubernur Ansar, yang kinerja pembangunannya, seperti PDRB ADHK per Kapita dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) nya cukup tinggi, secara umum kinerja pembangunan 8 Provinsi anggota BKS Provinsi Kepulauan masih dibawah kinerja nasional.
"Untuk itu jika RUU Daerah Kepulauan ini dapat segera disahkan, kita dapat mencontoh negara Qatar yang dapat memaksimalkan berbagai potensi termasuk sumber daya alamnya. Contohnya potensi gas alam Natuna yang begitu besar dapat dimaksimalkan itu" ungkap Rokhmin. ** (Budi)

.jpg)













