Para Pedagang Keluhkan Pengelola Pasar Tebet Barat, Diduga Dipaksa Membayar Tunggakan Diluar Kemampuan

Keterangan Gambar : Para Pedagang Keluhkan Pengelola Pasar Tebet Barat, Diduga Dipaksa Membayar Tunggakan Diluar Kemampuan
" Kami baru Memulai Usaha Akibat Dampak Pandemi, Tapi Kios Kami Disegel..!"
MegapolitanPos com, Jakarta, - Puluhan Para Pedagang yang tergabung dalam Koperasi Pasar(Kopas) Tebet Barat mengaku merasa dipaksakan dalam membayar sejumlah tunggakan sewa kios pasar.
Lebih dari itu ironisnya kios mereka kini banyak yang disegel oleh pihak pengelola pasar dengan didampingi unsur aparat keamanan.
Baca Lainnya :
- Komisi III DPRD Berharap, Pembangunan Kota Tangerang Diatas Rata-Rata
- Komsos dengan Perangkat Kelurahan, Digunakan Babinsa Komunikasi Dua Arah
- Warga Sidorejo Kecamatan Doko Laporkan HGU PT Perkebunan Ke Kejari Kabupten Blitar, ini Sebabnya
- Babinsa Ajak Warga Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Ekstrem
- Wakil Bupati Asahan Hadiri Seminar Pendidikan
" Jujur kami merasa tersinggung, malu dihadapan pengunjung dilakukan Penyegelan Kios dan kami juga merasa "terintimidasi" ketika pengelola pasar menghadirkan aparat, lalu bagaimana kami mau berdialog, padahal yang kami inginkan dialoq, musyawarah mufakat," ujar Anto mewakili para pedagang, pada Jumat(14/10/2022).
Para pedagang tersebut menuturkan mereka merasa keberatan atas upaya pengelola pasar yang memaksakan para penyewa kios membayar tunggakan hingga batas waktu pelunasan sampai Pebruari 2023.
" Kami bingung harus menyelesaikan kewajiban kami yang ditargetkan sampai Pebruari 2023, sedangkan kami baru memulai aktivitas dagang beberapa bulan dari akibat Pandemi yang lama, jangankan untuk membayar tunggakan yang besar untuk menutupi kebutuhan sehari-hari saja kami masih pinjam sana sini, " kata Anto di amini para pedagang lainnya.
Para pedagang yang kebanyakan berjualan di lantai basement mengatakan, sebelumnya para pedagang dalam hal melakukan pembayaran menggunakan sistem aplikasi CMS, namun saat melakukan transaksi aplikasi CMS sering ofline, dan banyak juga para pedagang tidak mengerti tentang sistem CMS atau Virtual Account, dan kami tidak pernah diajarkan proses penggunaannya, sehingga para pedagang malas untuk menggunakannya lagi.
Lepas dari itu para pedagang tidak melakukan aktifitas karena alasan tadi, selanjutnya dari pihak pengelola pasar tidak ada bimbingan atau arahan dan teguran seolah ada pembiaran. Kemudian pas sistem diperbaiki tahunya pedagang ditagih." Itukan jadinya menumpuk dengan jumlah yang besar, kami sadar dan mau membayar, cuma adalah kebijaksanaan dispensasi atau keringanan tidak harus membayar dengan batas waktu Pebruari 2023, sedangkan pasca Pandemi kami baru buka," katanya.
Pengurus Koperasi Pasar(Kopas) Tebet Barat,Renaldi mengatakan, Instruksi pengelola pasar pada saat musim Pandemi, pasar tidak boleh buka, walaupun buka itu hanya diperbolehkan siang hari , dengan kondisi pengunjung yang sepi.
" Tetapi selama Pandemi itu kemudian kami juga tetap suruh bayar, ya Pandemi saja selama 2 tahun lebih, kenapa kami harus disuruh membayar sampai waktu Pebruari 2023," kata Reynaldi.
Dia menambahkan, sebelum dilakukan Penyegelan memang dilayangkan surat pemberitahuan sampai akhirnya surat penyegelan. Namun setelahnya tidak ada musyawarah bersama para pedagang.
" Kami dipanggil secara personal, disitu kami disamakan seperti kredit dengan leasing," Bapak ambil kendaraan, bapak bayar cicil lalu mogok gak ada pembayaran gimana?," Ungkapnya menirukan pengelola pasar.
Menurutnya, para pedagang punya kemampuan membayar, dan punya itikad membayar, namun dia menuntut adanya kebijaksanaan pihak pengelola yang berpihak pada para pedagang sesuai kemampuan.
" Kalau di lihat histori pembayaran sebelum Pandemi itu bisa buat acuan, pernahkah kami tidak melakukan pembayaran, bahkan para pedagang kami pernah di selewengkan iuran nya oleh oknum pengelola, namun kami tak cukup bukti untuk melaporkannya ke pihak terkait, bahkan diduga oknum tersebut tidak diberikan sangsi hukum dan hanya di mutasi," tegasnya.
Selanjutnya para pedagang ingin sistem pembayaran sewa yang lama diberlakukan kembali, misalnya membayar dengan sistem harian antara Rp20-30 ribu per hari.
" misalnya yang seharusnya Rp20 ribu per hari jadi Rp 30 ribu, yang 10 ribu untuk mencicil tunggakan, " katanya.
Selama ini lanjut dia para pedagang selalu diam, menuruti apa apa kebijakan pasar, namun katanya seharusnya pihak pengelola pasar juga melakukan kewajibannya dengan memenuhi hak- hak penyewa kios.
" kami selalu ditekankan akan kewajiban kami dalam hal iuran dll, tapi hak kami selaku penyewa sering di abaikan seperti pemasangan Rolingdor, atap , Keramik dan juga banyak yang bocor. Pokoknya kalau di audit banyak yang bobrok, revitalisasinya gak jelas, coba kalau di audit," tutupnya.
Para pedagang pasar Tebet Barat berharap pihak terkait mau mendengarkan aspirasi mereka, sebab menurutnya kemampuan membayar tunggakan sewa kios sangat diluar kemampuannya.
" Kami ingin dilakukan musyawarah dan mufakat kebijakan yang memihak para pedagang, kami sadar dan mau membayar cuma kondisinya yang belum normal, kami meminta dispensasi kesanggupan kami bukan di wajibkan harus sekian persen, Orang gak mampu dipaksa mampu gimana?," Pungkasnya.
Kepala PD.Pasar Jaya Tebet Barat Rentina Manik, ketika di konfirmasi terkait hal itu mengatakan pihaknya benar melakukan penutupan beberapa tempat usaha yang memiliki tunggakan Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) dan tunggakan Perpanjangan Hak Pakai (PHP), namun kini pihaknya lebih Pokus pada Biaya Pengelolaan Pasar.
" Benar pada Kamis(13/10)kita melakukan penutupan beberapa tempat usaha, sekitar 85 tempat kami segel, tapi sekarang kita terus aftudate jumlah angka kepastiannya." Kata Rentina, dikantornya, Senin (17/10/2023).
Menurutnya alasan dilakukannya penyegelan itu, sebab tunggakan tidak bisa diselesaikan dan tidak ketemu kesepakatan untuk menyelesaikan yaitu kesepakatan mencicil, karena management sudah mengeluarkan kebijakan mencicil tunggakan.
" Saya rasa tidak benar kalau ada pemaksaan, semua dikomunikasikan dan dibicarakan dengan baik akhirnya bisa ketemu kesepakatan, kalau tidak ada kesepakatan untuk beberapa orang saya rasa lumrah," katanya.
Rentina memaparkan, Posisi tunggakan di Pasar Tebet barat itu melebihi pada masa pandemi.bukan tunggakan yang timbul akibat kondisi COVID-19 kemarin.
" Sebagian besar tunggakan di pasar tebet barat adalah tunggakan yang terjadi sejak masa bertahun tahun lalu jauh sebelum masa covid. Mungkin kalau dimasa covid tentunya kami bisa komunikasikan," imbuhnya.
Ditambahkannya, jauh sebelum masa covid ini, tunggakan menggunung, meski begitu pihaknya tetap melakukan komunikasi, hingga akhirnya terjadilah kesepakatan dengan banyak pedagang.
Terkait masalah sistem pembayaran, sebetulnya tidak ada istilah tidak normal atau error, dia menegaskan, aplikasi(CMS) normal sejak dahulu, " kami adakan sosialisasi sejak awal perkenalan dan saya rasa sebagian besar pedagang disini cukup pintar menggunakannya," terangnya.
Selanjutnya Jika para pedagang mengatakan bahwa histori pembayaran mereka bagus lanjut Rentina, mana mungkin ada peringatan. " mungkin ada yang histori pembayaran nya bagus tapi hanya 1-2 orang saja, dan saya rasa itu hanya alasan saja dan seharusnya para pedagang sadar atas kewajibannya," katanya.
Lebih jauh soal " penyelewengan" dana oleh oknum, dia katakan tidàk bisa mengomentari hal itu, " walaupun bisa saya katakan, harus dengan bukti yang cukup, karena kita negara hukum," tegasnya.
Rentina membantah bahwa pihaknya telah melakukan pemaksaan kepada para pedagang. Semua dilakukan dengan kesepakatan. " Saya perlu luruskan tidak ada pemaksaan harus selesai dicicil hingga Pebruari 2023. yang kami tuangkan dalam perjanjian, rata rata proses penyelesaiannya hingga 2 tahun kedepan," tukasnya.
Timbul seperti di Pebruari 2023 itu terang Rentina, ketika dirinya berkomunikasi kepada para pedagang untuk Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) itu sejak 7 tahun lalu.
" Sehingga kesepakatan kepada para pedagang untuk penyelesaian PHP, walaupun sebetulnya menurut SK harus selesai di 2023. Untuk itu saya akan bersurat untuk penyelesaian PHP agar diperpanjang, sehingga kita Pokus ke tunggakan PHB," katanya.
Menurutnya kalau ada yang menyampaikan saya memaksa mereka, untuk menyelesaikan tunggakan sampai Pebruari 2023 itu adalah fitnah.
" Karena kesepakatan yang ketemu dengan saya sèmua sudah dikomunikasikan dengan baik baik," katanya.
Perihal merasa adanya intimidasi dalam penutupan tersebut dengan adanya aparat pihak keamanan. Rentina mengaku hanya secara kebetulan ada unsur kepolisian dari Babinsa Polsek Tebet yang sedang di lokasi.
"kami punya pihak keamanan sendiri, security pasar. Adapun polisi itu adalah Babinsa Polsek Tebet yang secara kebetulan sedang main ke sini. Kebetulan pada saat kondisi kami sedang melakukan penutupan, dan saya rasa kalau ada pendampingan dari pihak keamanan saya rasa lumrah sebetulnya," ujarnya.
Kini antara pedagang pasar dan pihak pengelola sudah terjalin komunikasi yang baik, yang penting harapnya ada itikad baik bagaimana tunggakan ini bisa selesai.
" Alhamdulillah aftudate nya baik sekarang ini, adanya kesepakatan mencicil sesuai kemampuan para pedagang, yang penting kita ada itikad baik bagaimana tunggakan ini bisa selesai," pungkasnya.
Sementara itu Anggota DPRD Praksi PSI, August Hamonongan melalui telepon mengatakan siap mengadvokasi para pedagang untuk menyelesaikan masalah tersebut.
" Tindakan sepihak yg dilakukan oleh Pengelola Pasar Tebet Barat KURANG BIJAKSANA dan MENUNJUKKAN KESEWENANGAN...Harusnya di tengah masih sulitnya perekonomian dan melemahnya daya beli masyarakat, maka jalan yg ditempuh adalah musyawarah (win-win solution), Saya siap mengadvokasi kepentingan para pedagang, " tulis Augus melalui pesan singkatnya.(ASl/Red/Mp).
