Breaking News
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
Lapas Palangka Raya Masifkan Razia Kamar Tahanan

MEGAPOLITANPOS.COM (PALANGKA RAYA)- Lapas Kelas II A Palangka Raya terus memasifkan razia kamar tahanan. Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang dan komitmen mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba) di lingkungan Lapas Palangka Raya. Petugas tidak tebang pilih saat razia berlangsung. Penggeledahan dilakukan di setiap kamar tahanan hingga ke ruangan terkecil, bahkan bagian sudut ruangan yang dimungkinkan dapat menyimpan benda terlarang. Selain pemeriksaan ruangan, badan WBP juga diperiksa. Satu-persatu WBP diminta keluar kamar setelah diperiksa badannya. Pemeriksaan dilakukan berlapis dan berulang. Petugas tak mendapati barabg terlarang di badan WBP. Namun, kegelisahan nampak terpancar di wajah WBP ketiga petugas memeriksa kamar. Benar saja, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di sejumlah kamar tahanan. "Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan sejumlah kabel listrik dan charger telepon yang dimungkinkan dapat dimanfaatkan oleh WBP," ungkap Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, melalui KPLP, Meldy Putera, usai kegiatan. Meldy menegaskan, razia rutin ini merupakan bentuk peringatan kepada WBP agar tidak berani berbuat pelanggaran selama mendekam di Lapas. Sanksi tegas akan diberikan kepada WBP yang kedapatan menyimpan dan memiliki benda terlarang. “ini merupakan wujud komitmen kita dalam menjaga kondusifitas di dalam Lapas Palangka Raya,” tegasnya. (*/Red/MP)

















