Breaking News
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya
- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
- PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
Lapas Palangka Raya Masifkan Razia Kamar Tahanan

MEGAPOLITANPOS.COM (PALANGKA RAYA)- Lapas Kelas II A Palangka Raya terus memasifkan razia kamar tahanan. Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang dan komitmen mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba) di lingkungan Lapas Palangka Raya. Petugas tidak tebang pilih saat razia berlangsung. Penggeledahan dilakukan di setiap kamar tahanan hingga ke ruangan terkecil, bahkan bagian sudut ruangan yang dimungkinkan dapat menyimpan benda terlarang. Selain pemeriksaan ruangan, badan WBP juga diperiksa. Satu-persatu WBP diminta keluar kamar setelah diperiksa badannya. Pemeriksaan dilakukan berlapis dan berulang. Petugas tak mendapati barabg terlarang di badan WBP. Namun, kegelisahan nampak terpancar di wajah WBP ketiga petugas memeriksa kamar. Benar saja, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di sejumlah kamar tahanan. "Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan sejumlah kabel listrik dan charger telepon yang dimungkinkan dapat dimanfaatkan oleh WBP," ungkap Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, melalui KPLP, Meldy Putera, usai kegiatan. Meldy menegaskan, razia rutin ini merupakan bentuk peringatan kepada WBP agar tidak berani berbuat pelanggaran selama mendekam di Lapas. Sanksi tegas akan diberikan kepada WBP yang kedapatan menyimpan dan memiliki benda terlarang. “ini merupakan wujud komitmen kita dalam menjaga kondusifitas di dalam Lapas Palangka Raya,” tegasnya. (*/Red/MP)


.jpg)


.jpg)





1.jpg)





