Breaking News
- Ghost Buzzer Siap Warnai Liburan Sekolah, Horor Anak Penuh Pesan Persahabatan dan Keberanian
- PTPN Group Gelar Donor Darah dan Edukasi Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah
- Militansi KONI Kota Blitar Baru Tetap Kompak Bina Prestasi Semua Cabor
- Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Marsiana Muhlis,PAUD Fondasi Utama Pembentukan Karakter dan Kesiapan Belajar Anak
- Ribuan Pengunjung Serbu Jakarta Fair 2026, Penyelenggara Perkuat Pengamanan Area Pameran
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
Lapas Palangka Raya Masifkan Razia Kamar Tahanan

MEGAPOLITANPOS.COM (PALANGKA RAYA)- Lapas Kelas II A Palangka Raya terus memasifkan razia kamar tahanan. Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang dan komitmen mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba) di lingkungan Lapas Palangka Raya. Petugas tidak tebang pilih saat razia berlangsung. Penggeledahan dilakukan di setiap kamar tahanan hingga ke ruangan terkecil, bahkan bagian sudut ruangan yang dimungkinkan dapat menyimpan benda terlarang. Selain pemeriksaan ruangan, badan WBP juga diperiksa. Satu-persatu WBP diminta keluar kamar setelah diperiksa badannya. Pemeriksaan dilakukan berlapis dan berulang. Petugas tak mendapati barabg terlarang di badan WBP. Namun, kegelisahan nampak terpancar di wajah WBP ketiga petugas memeriksa kamar. Benar saja, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di sejumlah kamar tahanan. "Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan sejumlah kabel listrik dan charger telepon yang dimungkinkan dapat dimanfaatkan oleh WBP," ungkap Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, melalui KPLP, Meldy Putera, usai kegiatan. Meldy menegaskan, razia rutin ini merupakan bentuk peringatan kepada WBP agar tidak berani berbuat pelanggaran selama mendekam di Lapas. Sanksi tegas akan diberikan kepada WBP yang kedapatan menyimpan dan memiliki benda terlarang. “ini merupakan wujud komitmen kita dalam menjaga kondusifitas di dalam Lapas Palangka Raya,” tegasnya. (*/Red/MP)


.jpg)














