Breaking News
- Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah
- Bupati Barito Utara Lantik Pejabat,Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
- RPTRA Jadi Garda Terdepan, Pramono Anung Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga
- Kesbangpol Barut Ajak ASN Tingkatkan Kinerja, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas
- Sjafrie Sjamsoeddin dan Koizumi Shinjiro Sepakat Perkuat Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik
- Kenaikan BBM Non-Subsidi Berlaku Hari Ini, Pertalite dan Solar Tetap Stabil
- KDMP Desa Gununggede Perkokoh Perekonomian Desa Mandiri dan Sejahtera
- Genjot Produksi Pangan, 69 Alsintan Turun ke Petani Majalengka
- Dari Asbes Jebol ke Jeruji : Aksi Curat Bengkel Rp 26 Juta Dibongkar Polisi
- Jejak Digital Menjerat! Motor Raib Pagi Hari, Pelaku Diciduk Malamnya di Majalengka
Lapas Palangka Raya Masifkan Razia Kamar Tahanan

MEGAPOLITANPOS.COM (PALANGKA RAYA)- Lapas Kelas II A Palangka Raya terus memasifkan razia kamar tahanan. Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang dan komitmen mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba) di lingkungan Lapas Palangka Raya. Petugas tidak tebang pilih saat razia berlangsung. Penggeledahan dilakukan di setiap kamar tahanan hingga ke ruangan terkecil, bahkan bagian sudut ruangan yang dimungkinkan dapat menyimpan benda terlarang. Selain pemeriksaan ruangan, badan WBP juga diperiksa. Satu-persatu WBP diminta keluar kamar setelah diperiksa badannya. Pemeriksaan dilakukan berlapis dan berulang. Petugas tak mendapati barabg terlarang di badan WBP. Namun, kegelisahan nampak terpancar di wajah WBP ketiga petugas memeriksa kamar. Benar saja, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di sejumlah kamar tahanan. "Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan sejumlah kabel listrik dan charger telepon yang dimungkinkan dapat dimanfaatkan oleh WBP," ungkap Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, melalui KPLP, Meldy Putera, usai kegiatan. Meldy menegaskan, razia rutin ini merupakan bentuk peringatan kepada WBP agar tidak berani berbuat pelanggaran selama mendekam di Lapas. Sanksi tegas akan diberikan kepada WBP yang kedapatan menyimpan dan memiliki benda terlarang. “ini merupakan wujud komitmen kita dalam menjaga kondusifitas di dalam Lapas Palangka Raya,” tegasnya. (*/Red/MP)

.jpg)















