Breaking News
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
- Wahana Edukasi Wisata Eco Park Joko Pangon 3,8 M Agkat Ekonomi Pelaku UMKM Kota Blitar.
- Kemenkop dan KSP Bahas Penguatan KDKMP Sebagai Simpul Distribusi Barang Bersubsidi
- Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas
- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
Lapas Palangka Raya Masifkan Razia Kamar Tahanan

MEGAPOLITANPOS.COM (PALANGKA RAYA)- Lapas Kelas II A Palangka Raya terus memasifkan razia kamar tahanan. Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang dan komitmen mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba) di lingkungan Lapas Palangka Raya. Petugas tidak tebang pilih saat razia berlangsung. Penggeledahan dilakukan di setiap kamar tahanan hingga ke ruangan terkecil, bahkan bagian sudut ruangan yang dimungkinkan dapat menyimpan benda terlarang. Selain pemeriksaan ruangan, badan WBP juga diperiksa. Satu-persatu WBP diminta keluar kamar setelah diperiksa badannya. Pemeriksaan dilakukan berlapis dan berulang. Petugas tak mendapati barabg terlarang di badan WBP. Namun, kegelisahan nampak terpancar di wajah WBP ketiga petugas memeriksa kamar. Benar saja, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di sejumlah kamar tahanan. "Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan sejumlah kabel listrik dan charger telepon yang dimungkinkan dapat dimanfaatkan oleh WBP," ungkap Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, melalui KPLP, Meldy Putera, usai kegiatan. Meldy menegaskan, razia rutin ini merupakan bentuk peringatan kepada WBP agar tidak berani berbuat pelanggaran selama mendekam di Lapas. Sanksi tegas akan diberikan kepada WBP yang kedapatan menyimpan dan memiliki benda terlarang. “ini merupakan wujud komitmen kita dalam menjaga kondusifitas di dalam Lapas Palangka Raya,” tegasnya. (*/Red/MP)



.jpg)



.jpg)



.jpg)




