PAD Majalengka Melejit! Pajak Kendaraan Sumbang Rp 83,6 Miliar, Sinyal Kuat Ekonomi Daerah Bangkit

By Sigit 08 Apr 2026, 13:21:55 WIB Jawa Barat
PAD Majalengka Melejit! Pajak Kendaraan Sumbang Rp 83,6 Miliar, Sinyal Kuat Ekonomi Daerah Bangkit

Keterangan Gambar : Kunjungan kerja Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Majalengka kepada Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, di Pendopo Majalengka, Rabu (8/4/2026).


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Kinerja fiskal daerah kembali menunjukkan taringnya. Pemerintah Kabupaten Majalengka mencatat lonjakan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor sepanjang 2025, dengan total penerimaan menembus angka fantastis Rp 83,6 miliar.

Angka tersebut berasal dari dua komponen utama, yakni opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 56.055.088.300 dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 27.626.062.600. Capaian ini menempatkan sektor pajak kendaraan sebagai salah satu tulang punggung utama PAD Majalengka.

Data ini mengemuka dalam momentum silaturahmi dan kunjungan kerja Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Majalengka kepada Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, di Pendopo Majalengka, Rabu (8/4/2026).

Baca Lainnya :

Kepala P3DW Majalengka, Ricky Budiman Faried, menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar angka, melainkan hasil nyata dari sinergi kuat antara pemerintah daerah, provinsi, dan masyarakat.

"Penerimaan opsen PKB dan BBNKB tahun 2025 menunjukkan hasil signifikan. Ini mencerminkan kolaborasi lintas sektor yang berjalan efektif serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak," ujarnya.

Menurut Ricky, tingginya realisasi pajak kendaraan juga menjadi indikator bergeraknya roda ekonomi masyarakat, terutama dari meningkatnya kepemilikan kendaraan bermotor.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka, Rachmat Gunandar, yang menegaskan bahwa optimalisasi sektor ini akan terus digenjot melalui inovasi pelayanan dan penguatan sistem pemungutan pajak.

"Kami akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan dan sistem agar potensi pajak kendaraan bisa tergali maksimal," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengapresiasi capaian tersebut sebagai fondasi penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ia menekankan bahwa peningkatan PAD harus sejalan dengan kualitas pelayanan publik.

"Pendapatan daerah harus kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan yang lebih baik dan pembangunan yang dirasakan langsung," kata Eman.

Dengan tren positif ini, Pemkab Majalengka optimistis sektor pajak kendaraan bermotor akan terus menjadi motor penggerak PAD, sekaligus menopang percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Lonjakan ini sekaligus menjadi sinyal kuat saat kepatuhan pajak meningkat, daya dorong ekonomi daerah pun ikut melesat. ** (Agit)




  • Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah

    🕔23:16:13, 31 Agu 2026
  • APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

    🕔12:39:08, 07 Agu 2026
  • Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman

    🕔12:56:25, 07 Agu 2026
  • Majalengka Siaga Narkoba, UNMA dan Bupati Satukan Langkah Lawan Bandar

    🕔13:00:27, 06 Agu 2026
  • Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya

    🕔21:32:00, 06 Agu 2026