- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
Nekat Bobol Rumah Warga, Oknum Mahasiswa Rayakan Tahun Baru dibalik Jeruji

Keterangan Gambar : Humas Polres Pagar Alam
MEGAPOLITANPOS.COM, PAGAR ALAM – Akibat aksi nekatnya membobol rumah warga dan berhasil membawa sejumlah alat-alat studio milik sworang fhotografer, Rahama Doni (23) warga Nusa Indah Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan yang notabene tercatat sebagai mahasiswa terpaksa merayakan tahun baru dibalik jeruji besi tahanan Mapolres Pagar Alam.
Melalui siaran pers bagian humas Polres Pagar Alam Sumatera Selatan, Kapolres AKBP Arif Harsono melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi menjelaskan, bahwa tersangka (TSK) diamankan di kediamanya pada Sabtu (31/12/22) lalu, yang merupakan hasil laporan polisi (LP) dari Korban yakni Dodon Maradona (37) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
" Dari aksi nekatnya tersebut, tersangka berhasil membawa lari sejumlah peralatan foto studio seperti camera shooting merk Canon, satu buah camera Puji beserta sejumlah lensa dan uang sebesar Rp300 ribu, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 44 juta," jelas Mursal Mahdi.
Masih menurut Kasat Reskrim, kejadian pembobolan ini terjadi pada hari Selasa tanggal 06 Desember 2022 Sekira Pukul 08.30 WIB, dimana karyawan Dodon Maradona (saksi) mendapati rumahnya sudah berantakan dan sejumlah barang miliknya sudah hilang. Tanpa menunggu lama, korban segera mendatangi kantor polisi dan membuat laporan (LP).
“Setelah menerima laporan korban, kita lakukan olah TKP dan penyelidikan hingga akhirnya dapat kita ungkap dan pelaku bisa kitangkap,” terangnya.
Dikatakanya, selain pelaku anggota sat reskrim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, 1 (satu) satu buah camera canon 6dD,1 (satu) kamera fuji film XT 20 berserta lensa 18 – 55 mm, 1 (satu) buah lensa canon 50 mm,1 (satu) buah lensa canon 17-40 mm, 3 (buah) Flash Godox TT 600,1 (satu) buag godox V860, 1 ( satu) Triger canon, 1 (satu) buah triger fuji film, 1 (satu) buah TV Sony,1 (satu) buah lensa merk artisan 35 mm.
“Dan tersangka terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat),” jelasnya. (JF)

















