- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
Miris! 35 persen Warga Kota Bogor Masuk Kedalam DTKS

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor - Memasuki akhir tahun 2023, Komisi IV membedah laporan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disampaikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menyampaikan berdasarkan laporan bulan November 2023 yang diterima Komisi IV DPRD Kota Bogor, terdapat 400.098 orang yang masuk kedalam DTKS yang menjadi penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.
Angka tersebut terbilang fantastis, sebab jika merujuk kepada jumlah penduduk Kota Bogor yang berjumlah 1.122.772 jiwa, maka 35,63 persen warga Kota Bogor masih membutuhkan uluran tangan dari pemerintah.
“Ini adalah angka yang fantastis, bisa kita artikan sepertiga jumlah penduduk Kota Bogor masih membutuhkan bantuan dari Pemerintah. Sehingga perlu langkah-langkah strategis untuk mengurangi angka-angka tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Gus M.
Baca Lainnya :
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Hadiri Job Fair 2026, Komisi IV DPRD Bogor Dorong Penurunan Pengangguran
- Tak Berizin, DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
- FK LPM Bogor Selatan Curhat ke Ketua DPRD Kota Bogor, Persoalkan Batasan Usia di Perwali 28
Berdasarkan data tersebut, Gus M pun akhirnya kembali menyoroti perihal belum optimalnya penanganan kemiskinan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor. Sebab dari data Rasio Gini yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, di Kota Bogor terdapat ketimpangan pendapatan yang cukup tinggi, dimana pada tahun 2022 angka Rasio Gini Kota Bogor berada diangka 0,430 dan diketahui angka tersebut lebih tinggi dari Rasio Gini nasional yang pada 2022 berada diangka 0,381.
Gus M menilai ketimpangan pendapatan yang terjadi di Kota Bogor menunjukkan indikator pertumbuhan ekonomi belum merata dan program pemerintah belum dapat dirasakan oleh setiap lapisan masayarakat. Oleh karena itu, hal ini perlu mendapat perhatian khusus, mengingat dalam agenda pembangunan global yang terdapat dalam Sustainable Development Goals (SDGs), pemerintah memiliki tujuan untuk memastikan adanya kesempatan yang sama serta mengurangi ketimpangan pendapatan.
“Ini tidak berbanding lurus, katanya IPM kita masuk kategori tinggi tapi kenapa masih terdapat ketimpangan pendapatan sebagaimana pembahasan Forum konsultasi RPD. Pemerintah harus kembali lagi bekerja sesuai dengan RPJP dan RPJMD,” tegas Gus M.
Terakhir, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bogor ini meihat data pertumbuhan penduduk dari sisi kelahiran angkanya cukup rendah. Namun, jika dilihat dari sisi Urbanisasi, untuk Kota Bogor mengalami peningkatan.
Sehingga Gus M pun menyarankan agar ada upaya dari Pemkot Bogor untuk mengendalikan arus urbanisasi. Bahkan jika diperlukan, Pemkot Bogor perlu melakukan moratorium perpindahan penduduk ke kawasan-kawasan kumuh.
Disamping itu, Pemkot Bogor juga harus menaikan satu oktaf tugas Disdukcapil. Sehingga, stigma kantor Disdukcapil sebagai ‘tukang cetak KTP dan akte lahir’ harus segera berakhir. Disdukcapil harus mampu, ikut mengontrol pergerakan penduduk dan diarahkan sesuai daya dukung alam dan daya tampung lingkungan untuk menghindari terjadinya kawasan kumuh.
Gus M pun meminta agar Disdukcapil Kota Bogor mampu membuat inovasi dan jangan terlalu berpangku pada aturan pusat, sehingga mengorbankan inovasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
"Ini bagian ikhtiar dan kita lakukan mapping per kecamatan dan titik konsentrasi kemiskinan. Dengan, membuat analisa penyebab kemiskinan per wilayah yang lebih rinci. Karena dengan begitu akan menentukan strategi penanganan kemiskinan yang lebih tajam, dengan sasaran yang lebih tepat,” jelas Gus M.
“Yang menjadi pertanyaan, apakah strategi tadi sdh dijalankan oleh TKPKD. Lalu, apakah TKPKD sudah menjalankan program kegiatan melalui intervensi secara terintegrasi. Kalau belum, berarti apa yang saya sampaikan hanya dibentuk lalu cicing itu benar adanya,” tutupnya.(**)

















