Mendag Zulkifli Hasan: Pedagang Toko Harus Manfaatkan Niaga Elektronik

By Achmad Sholeh(Alek) 16 Okt 2023, 11:46:09 WIB Nasional
Mendag Zulkifli Hasan: Pedagang Toko Harus Manfaatkan Niaga Elektronik

MEGAPOLITANPOS.COM, Makassar— Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan meminta para pedagang konvensional baik di pasar dan pusat perbelanjaan memanfaatkan teknologi niaga elektronik (e-commerce). Agar tidak tertinggal dan kalah dalam persaingan, para pedagang harus bisa memanfaatkan teknologi yang terus berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan pasar. 


Hal tersebut disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat mengunjungi New Makassar Mall, Makassar, Sulawesi Selatan kemarin, Minggu (15/10). Dalam kunjungan ini, Mendag Zulkifli Hasan didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim.

Baca Lainnya :


“Untuk para pedagang yang berjualan di toko, saya anjurkan untuk belajar berjualan secara 

digital. Hal ini karena kita tidak bisa memberhentikan teknologi. Orang-orang akan terus mencari cara baru. Untuk itu, Kemendag melatih agar pedagang luring (luar jaringan/toko) bisa berjualan secara daring (dalam jaringan/e-commerce) sehingga omzetnya bertambah. 

Selain itu, dengan teknologi baru, yaitu platform digital justru bisa menunjang pertumbuhan ekonomi,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.


Mendag Zulkifli Hasan menuturkan, saat ini pemerintah mengatur penjualan daring dengan 

menerbitkan Permendag No. 31 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan 

Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Melalui Permendag ini 

sudah diatur bahwa media sosial tidak boleh digunakan untuk berjualan. 


“Kalau mau jadi social commerce, harus ada izin dan persyaratannya. Social commerce hanya 

boleh iklan dan promosi saja. Sedangkan kalau mau jadi e-commerce, syaratnya akan lebih 

banyak agar tidak mematikan toko-toko luring. Misalnya harus ada izin edar dari BPOM dan sertifikat halal untuk makanan,” kata Mendag Zulkifli Hasan.


Melalui Permendag ini, lanjut Mendag Zulkifli Hasan, pemerintah juga mengatur agar pedagang tidak bisa menjual di bawah harga modal (predatory pricing) serta mengatur penjualan produk impor. “Penjualan daring kita atur agar tidak saling mematikan. Penjualan daring diharapkan bisa menumbuhkan UMKM, menumbuhkan industri dalam negeri, dan menaikkan pertumbuhan 

ekonomi. Namun di sisi lain, penjualan secara modern ini bisa dilaksanakan dengan baik. Untuk itu, pemerintah mengatur,” pungkas Mendag Zulkifli Hasan.(Reporter: Achmad Sholeh)




  • Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo

    🕔19:51:57, 15 Jun 2026
  • PRO RI Resmi Menjadi Sayap Partai PRI, Siap Kawal Kedaulatan Teknologi Nasional

    🕔08:50:32, 14 Jun 2026
  • Ketua Umum PRSI Bahas Program Workshop Robotika Bersama Anjungan Kalimantan Selatan TMII

    🕔09:24:18, 14 Jun 2026
  • Di Hadapan HIPMI, Prabowo Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan dan Energi

    🕔12:00:55, 11 Jun 2026
  • Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

    🕔09:16:09, 10 Jun 2026