Matangkan Kesiapan PSU, KPU Barito Utara Gelar Sosialisasi Dan Uji Publik Hasil pencermatan data Pemilih

By Redaksi 23 Jul 2025, 14:11:42 WIB Kalimantan
Matangkan Kesiapan PSU, KPU Barito Utara Gelar Sosialisasi Dan Uji Publik Hasil pencermatan data Pemilih


 MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh- Sosialisasi dan uji Publik Hasil pencermatan data Pemilih untuk pemilihan Suara Ulang Kepala Daerah tahun 2024, Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Barito Utara, Rabu (23/07/2025) di 

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari serta dihadiri oleh Asisten Setda  bidang  Pemerintahan dan Kesra  Eveready Noor, TNI, Polri, unsur Forkopimda, Camat se Barito Utara,  Bawaslu, KPU beserta jajarannya,  PPK, Organisasi masyarakat dan Kepemudaan,  Mahasiswa, Tim pemenangan calon, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan undangan lainnya.

Pada saat membuka kegiatan Ketua KPU menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung seluruh tahapan pelaksanaan PSU Barito Utara ini.

Siska juga menyampaikan  bahwa daftar pemilih yang akan digunakan pada pelaksanaan PSU  tanggal 6 Agustus 2025 mendatang menggunakan daftar pemilih yang sama seperti pada Pilkada  tanggal 27 November 2024 yang lalu, tetapi tidak dilakukan pemutakhiran data.

Namun kata Siska, walaupun demikian, sebelum pelaksanaan PSU,  KPU Kabupaten Barito Utara tetap melakukan pencermatan dan Uji Publik terhadap data pemilih tersebut.

Dikarenakan data pemilih ini  menyangkut dengan warga masyarakat. Sehingga ada data pemilih yang memang sudah tidak memenuhi syarat lagi untuk melakukan pencoblosan saat pelaksanaan PSU tanggal 6  Agustus.

" Misalnya pemilih ada yang sudah meninggal atau ada yang telah berubah status, lulus sebagai TNI maupun Polri, sebab TNI maupun Polri  sudah ada ketentuan tidak boleh ikut memilih," jelas Siska

Disamping  pencermatan  data meninggal dan data berubah status, KPU juga mengecek data perekaman KTP  di masing - masing Kecamatan, kemungkinan masih ada  masyarakat yang belum melakukan perekaman.

Dia berharap hal ini menjadi Atensi dan tanggung jawab bersama baik itu oleh KPU beserta jajaran badan Adhock, Camat bersama jajarannya dan seluruh masyarakat  agar dapat  mengetahui  warga masyarakat di wilayahnya  yang belum melakukan perekaman, supaya nanti bisa sama - sama menghimbau kepada warga masyarakat tersebut untuk  segera melakukan perekaman.

" Karena sebenarnya KTP elektronik ini adalah identitas kita jadi kita diharuskan  untuk melakukan perekaman Identitas sebagai warga negara indonesia," himbau ketua KPU ini.

Dikarenakan hal itu semua maka  kegiatan Sosialisasi dan uji Publik Hasil pencermatan data Pemilih ini merupakan salah satu Fondasi penting dari penyelenggaraan Pemilu yang Demokratis.

 Dimana  Uji Publik ini  merupakan Asas keterbukaan dan Partisipasi Publik,  masyarakat diberikan ruang untuk memberikan masukan, koreksi atau keberatan terhadap data pemilih yang sudah ada.

 "Kami mengharapkan kerjasama Aktif dari seluruh Elemen masyarakat untuk ikut mencermati, memperifikasi jika ditemukan ada data yang belum Akurat," tegas Siska.

Sebab dengan adanya tanggung jawab bersama maka semakin besar pula Legitimasi hasil PSU nantinya. Tanggung jawab  bersama untuk memastikan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Barito Utara semakin lebih berkualitas.

" Mari kita jaga proses PSU ini dengan semangat Demokrasi, Profesionalisme, dan Integritas. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi bagian dari Ikhtiar kita bersama  untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Barito Utara yang kita tercintai ini," pungkasnya.
(A)




  • Ketua Komisi III DPRD, Apresiasi Kinerja Polres Barito Utara, 3 Terduga Pelaku Pembantaian Satu Keluaraga, Berhasil Diringkus

    🕔15:59:36, 21 Apr 2026
  • Kayuh Sepeda Keliling Kota, Bupati Pastikan Muara Teweh Tetap Bersih dan Nyaman

    🕔15:46:07, 19 Apr 2026
  • Anggota DPRD H. Parmana Setiawan Ikut Gowes Bersama Bupati, Perkuat Sinergi untuk Kota Bersih

    🕔15:48:27, 19 Apr 2026
  • Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding

    🕔15:38:42, 18 Apr 2026
  • Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh

    🕔20:46:31, 18 Apr 2026