- 35 Siswa SMAN 14 Jakarta Ikuti Sosialisasi Robotika untuk Negeri dari PRSI
- Hadir Pada RKPD 2027, Waket I DPRD Tegaskan Pentingnya Sinergi Antara Eksekutif dan Legislatif
- Forum Perangkat Daerah RKPD 2027 Resmi Dibuka, Tekankan Sinergi dan Efektivitas Program
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- Menkop Dorong Polri Perkuat Sinergi Sukseskan Kopdes Merah Putih
- Presiden Anugrahkan Bintang Jasa hingga Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak MBG dan Rantai Pasok SPPG Polri
- MI Al-Furqon Menggelar Kegiatan Tarhib Ramadhan Tahun 1447 H
- HPN 2026 dan HUT PWI ke 80 : Adityawarman Adil Apresiasi Peluncuran Ambulans PWI Kota Bogor
- Tarhib RamadhanTPA Arrahman Kalibata, Pawai Bareng Orangtua Santri
- Telkomsat Tegaskan Peran Strategis di Kepengurusan Baru ASSI 2026–2029
Marak Miras dan Prostitusi, GP Ansor Kota Tangerang Desak Pemkot Tegakkan Aturan

Keterangan Gambar : Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dinilai lemah dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2005
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dinilai lemah dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras dan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.
Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, Senin, (4 /3/ 2024).
Menurut Gus Midyani, saat ini motto Akhlakul Karimah hanya semboyan semata. Pemkot Tangerang kata dia, terlalu sering menggelar acara acara seremonial, sehingga abai dengan praktik penjualan miras dan prostitusi.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka: Penerima Bansos Harus Terbuka, Stiker Dipasang untuk Pengawasan Bersama
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- Pembangunan Flyover Sudirman dan Batuceper Solusi Mengatasi Kemacetan
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- HUT Majalengka ke-186, Ketua Komisi III DPRD: Sejarah Pijakan, Inovasi Jalan Menuju Langkung SAE
"Meskipun HUT Kota kemarin menghancurkan ribuan botol miras, nyatanya itu hanya seremonial belaka. Kenyataannya, masih ada tempat hiburan, hotel, dan yang lainnya luput dari pengawasan, bahkan terkesan dibiarkan," ungkapnya.
Gus Midyani menyatakan, bahwa penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 masih lemah. Setelah penelusuran di lapangan, masih ada pihak-pihak yang menjual miras dan terkesan dibiarkan oleh Pemkot. Bahkan, tempat-tempat hiburan dan hotel, ditemukan menjual miras.
"Seharusnya, penegakan hukum itu dilakukan tidak tebang pilih. Kami, GP Ansor mendesak Pemkot untuk melakukan pengawasan secara serius. Jadi, Kota Akhlaqul Karimah itu tidak hanya menjadi semboyan semata," ujarnya.
Tak hanya itu, Gus Midyani mengatakan, bahwa penegakan hukum itu tidak hanya soal miras saja. Maraknya prostitusi online di Kota Tangerang juga harus segera ditangani. Dan di beberapa tempat, masih ditemukan transaksi prostitusi online yang terjadi. Terlebih, sebentar lagi memasuki bulan Ramadan.
Pemkot, kata dia, harus menciptakan suasana yang nyaman dan khusyuk. Khususnya bagi masyarakat Kota Tangerang yang mayoritas muslim, agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyu.
"Pemkot jangan diam dan tidak melakukan apa-apa. Jangan hanya melakukan kegiatan-kegiatan seremonial saja, tetapi, luput dan terkesan dibiarkan, kami mendesak Pemkot untuk menegakkan aturan dan menciptakan kenyamanan masyarakat," tegas Gus Midyani.
Atas maraknya peredaran miras dan prositusi online itu, GP Ansor Kota Tangerang merasa prihatin dengan kinerja Pemkot yang tebang pilih sehingga penegakan Perda belum maksimal.
Oleh karena itu, sambung Gus Midyani, GP Ansor Kota Tangerang mendesak Pemkot untuk meningkatkan kinerjanya. Menuntaskan peredaran miras dan menghilangkan prostitusi online di Kota Tangerang.
"Pemkot jangan menutup mata dengan maraknya peredaran miras dan prostitusi online. Kami, GP Ansor Kota Tangerang mendesak Pemkot untuk menuntaskan implementasi dua aturan itu untuk kenyamanan masyarakat," pungkasnya. ** (frwt)

















