Mahfud MD Aneh, Sebagai Pemerintah Harusnya Bisa Menjamin Pemilu Berjalan Secara Subtantif Bukan Malah Pesimis
OLEH: AGUNG NUGROHO

Keterangan Gambar : PENGAMAT POLITIK DAN BUDAYA
Pengamat Politik Agung Nugroho menyentil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal Pemilu 2024. Agung pun menyoroti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengaku ragu penyelenggaraan Pemilu 2024 terselenggara dengan substantif.
“Pernyataan tersebut sangat aneh. Sebab, Mahfud MD seharusnya menjadi representasi pemerintah alias pihak penyelenggara pemilu,” ujar Agung kepada media, Kamis (20/10). Menurut dia, seharusnya mantan ketua mahkamah konstitusi tersebut menjamin pemilu terelenggara secara substantif.
Selain itu, Agung juga menyoroti pernyataan Mahfud MD terkait politik uang yang tidak bisa dihindari dalam pemilihan langsung.
“Soal politik uang, hal tersebut adalah bagian dari problem yang harus bisa diatasi oleh pemerintah,” tuturnya.
Agung menegaskan bahwa pemerintah punya tugas penting sebagai penyelenggara pemilu, yakni membuat pemilu berjalan adil dan bersih. “Politik uang memang tidak mungkin bisa hilang dengan sistem pemilu di Indonesia,” kata dia.
MEGAPOLITANPOS.COM: Agung menegaskan bahwa pemerintah punya tugas penting sebagai penyelenggara pemilu, yakni membuat pemilu berjalan adil dan bersih. “Politik uang memang tidak mungkin bisa hilang dengan sistem pemilu di Indonesia,” kata dia.
Dirinya berpendapat demikian lantaran menurutnya landasan pemilu di Indonesia merupakan demokrasi liberal dan transaksional. “Akan tetapi, paling tidak pemerintah harus bisa meminimalisir terjadinya politik uang tersebut,” ucapnya.
Dengan demikian, kata Agung, dampak pembodohan politik pada momen pemilihan langsung di Indoensia bisa diperkecil. “Terlebih lagi, cara merekrut petugas pelaksanaan pemilu mulai dari KPU, Bawaslu, Panwas, sampai petugas penghitungan suara di TPS sarat kepentingan politik peserta pemilu,” ujar Agung.
Berdsarkan cara merekrut tersebut, menurut Agung, politik uang tidak akan bisa dihindari dari kepentingan politik peserta pemilu.
