Lurah Jambu, Kami Dukung Program Sidang Itsbat 2023 Dalam Memperoleh Legalitas Pernikahan

By Redaksi 20 Des 2023, 13:40:00 WIB Kalimantan
Lurah  Jambu, Kami Dukung Program Sidang Itsbat 2023 Dalam Memperoleh Legalitas Pernikahan

Lurah Jambu, Kami Dukung Program Sidang Itsbat 2023 Dalam Memperoleh Legalitas Pernikahan 

MEGAPOLITANPOS.COM -Muara Teweh - DPK Korpri Kabupatem Barito Utara bekerja sama dengan Pengadilan Agama Muara Teweh dan Kelurahan Jambu, gelar Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah, bertempat di Kantor Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru Rabu ( 20/12/2023)

Kegiatan Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah, untuk Warga Kelurahan Jambu dan Kelurahan Jingah 2023 ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis.

Baca Lainnya :

Kegiatan Itsbat Nikah ini dalam rangka memberikan layanan serta  kepada masyarakat yang telah melakukan pernikahan yang sah secara Agama, namun masih belum memiliki buku Nikah dan belum tercatat dalam Dukomen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pj Bupati Barito Utara menyampaikan ucaoan terimakasih serta Apresiasi yang setinggi - tingginya kepada Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh beserta jajarannya dan DPK Korpri Kabupaten Barito Utara atas Inisiasinya dalam memberikan layanan serta kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara dalam memperoleh Legalitas Pernikahannya.

"Saya berharap lewat Sidang Itsbat seperti ini, banyak warga masyarakat yang terbantu mendapat pengakuan pencatatan Kependudukan dan Sipil oleh Negara, yang tentunya melalui tahapan - tahapan yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Muara Teweh," ucap Pj Bupati Barito Utara.

"Juga saya berpesan kepada Kepala Disdukcapil agar mempermudah Proses Pencatatan Sipil dan Kependudukan setiap Masyarakat Barito Utara, yang terpenting sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan Prima," harap Drs. Muhlis. 

Pada kesempatan itu pula Lurah Jambu, Norhan. S.pd menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melewati Pengadilan Agama Muara Teweh  dan DPK Korpri Kabupaten Barito Utara yang telah menginisiasi kegiatan ini, untuk warga masyarakat Kelurahan Jambu dan Kelurahan Jingah, untuk mendapatkan Legalitas pernikahan yang sah secara Hukum dan Undang - undang Negara, selaku Lurah Desa Jambu atas nama seluruh masyarakat sangat menyambut baik dan mendukung untuk Program kegiatan ini.

Dikatakan oleh Lurah Jambu bahwa Itsbat Nikah itu penting untuk memberi kepastian Hukum kepada masyarakat  itu sebagai  bukti pernikahan berupa Akta Nikah sangat dibutuhkan bagi setiap pasangan yang sudah menikah sebagai bukti Otentik dan Dokumen, yang tujuannya untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan.

"Itsbat nikah ini dilaksanakan bukan berarti dinikahkan kembali, tapi memberi Legalitas Identitas Hukum kepada pasangan yang sah yang diakui oleh Negara lewat pemberian buku nikah gratis dan Akta kelahiran setelah prosesi Itsbat nikah," papar nya.

Ditambahkan lagi oleh Lurah Jambu, bahwa masih banyak Perkawinan yang tidak  tercatat sehingga berakibat tidak dapat diterbitkannya Akta Kelahiran bagi anak yang lahir dari satu perkawinan yang orang tuanya tidak mempunyai akta Perkawinan.

"Kami atas nama warga masyarakat Kelurahan Jambu, sangat mendukung Program ini dan sangat menyambut baik, 

semoga saja apa yang kita perbuat untuk warga Masyarakat, sebagai Darma Bakti terbaik dan menjadi ladang Amal Ibadah yang akan kita persembahkan kelak kehadirat Sang Pemilik Alam, Allah Swt," pungkas Norhan.

(Antiani)




  • DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD 2025–2029

    🕔19:55:42, 10 Mar 2026
  • Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda RPJMD Barito Utara 2025–2029

    🕔19:57:34, 10 Mar 2026
  • Paripurna DPRD Bahas Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD Barito Utara

    🕔19:59:03, 10 Mar 2026
  • Pemkab Barito Utara Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi RPJMD 2025–2029

    🕔20:00:24, 10 Mar 2026
  • Bupati Barito Utara Resmikan Penggunaan Masjid Nurul Iman Desa Lemo I

    🕔20:39:58, 10 Mar 2026