Libur Lebaran 2022 Usai, Polri Aktifkan Kembali Layanan SIM, STNK dan BPKB

By Anton 09 Mei 2022, 18:50:07 WIB DKI Jakarta
Libur Lebaran 2022 Usai, Polri Aktifkan Kembali Layanan SIM, STNK dan BPKB

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan, layanan Polri terkait kepengurusan SIM, STNK, dan BPKB sudah berjalan normal per hari ini, Senin (9/5/2022). “Dengan selesainya Operasi Ketupat 2022, kami (Polri) membuka kembali pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK, atau BPKB,” ujar Yusri Yunus, Senin (9/5/2022). Diketahui sebelumnya, Korlantas Polri memberhentikan sementara aktivitas pelayanan SIM baik di satpas, gerai, ataupun SIM keliling selama periode lebaran Jumat (29/4/2022) hingga Minggu (8/5/2022). “Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengurus surat-surat tersebut bisa langsung datang ke lokasi pelayanan terdekat,” jelasnya. Yusri menambahkan, telah ada relaksasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis di waktu libur dan cuti berama. Namun, Yusri mengimbau agar masyarakat kembali membuat atau memperpanjang SIM mereka. “Jadi, memang sudah ada relaksasi jika masa berlakunya habis saat libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan telah dibuka kembali,” tutupnya.(hum)  




  • Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

    🕔01:06:47, 13 Mei 2026
  • Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

    🕔01:11:58, 13 Mei 2026
  • Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru

    🕔02:02:22, 13 Mei 2026
  • Gubernur Pramono Apresiasi Program Pengolahan Sampah Organik di Jakarta Timur

    🕔01:37:21, 12 Mei 2026
  • Ranmor Polda Metro Ungkap Dugaan Ekspor Motor Ilegal

    🕔18:35:57, 11 Mei 2026