Legislator Barsel Sarankan RSUD Jaraga Sasameh Buntok Layani Medikal Cek Up

MEGAPOLITANPOS.COM Anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Raden Sudarto menyarankan perusahaan yang berinvestasi di wilayah setempat agar melakukan pemeriksaan kesehatan atau medical check up bagi karyawannya di RSUD Jaraga Sasameh Buntok.
“Karena, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, peralatan pada RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini sudah lengkap untuk melaksanakan medical check up,” katanya, di Buntok, Senin (2/1/2023).
Untuk itu, ia menyarankan kepada perusahaan yang berinvestasi di Barito Selatan ini supaya dalam memeriksakan kesehatan karyawannya secara rutin terhadap karyawannya itu dapat dilakukan di RSUD Jaraga Sasameh Buntok.
Baca Lainnya :
- Paslon S1F Gelar Halal Bihalal, Sampaikan Siap Menjadi Pemimpin Yang Amanah
- Investasi Sukuk Ritel SR022 Pakai wondr by BNI Bisa Dapat Cash Back Sampai Rp15 Juta
- BNI Perkuat Peran Strategis dalam Pembiayaan Berkelanjutan untuk Masa Depan Hijau
- Perjuangan Luar Biasa Sektor Ganda Putra Indonesia dalam Babak Semifinal Indonesia Open 2025
- Sambut Idul Adha 1446 H , Polsek Teweh Tengah Bagikan Daging Kurban untuk Anggota Dan Warga Setempat
“Ini dilakukan agar ada penerimaan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barito Selatan dari sektor itu,” ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini.
Sebab kata dia, sudah seharusnya, perusahaan yang berinvestasi di daerah ini ikut juga membantu dalam berkontribusi kepada pemerintah daerah dari sektor tersebut.
“Kalau melaksanakan medical check up bagi karyawannya di RSUD Jaraga Sasameh Buntok berarti mereka ikut juga dalam berkontribusi bagi daerah dalam penerimaan PAD,” ucapnya.
Raden Sudarto juga mendorong kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan supaya membuat regulasi mengenai hal ini.
“Kita mengharapkan pemkab dapat menerbitkan regulasi seperti menerbitkan surat edaran bupati terkait pemeriksaan kesehatan bagi karyawan perusahaan tersebut di RSUD Jaraga Sasameh Buntok ini,” harapnya.
Menurut Raden Sudarto, regulasi ini diterbitkan sebagai dasar dan acuan bagi RSUD Jaraga Sasameh Buntok dalam membangun kerjasama dengan perusahaan yang berinvestasi di daerah ini dalam memeriksakan kesehatan karyawannya secara rutin tersebut.
“Kita berharap, kerjasama terkait hal itu dapat terwujud, sehingga ada sektor pendapatan baru bagi PAD Barito Selatan,” demikian Raden Sudarto.(As)
