- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
- Amran Sulaiman: Ketahanan Pangan Menguat, Cadangan Beras Indonesia Capai 5 Juta Ton
- Rayakan HUT Kota Depok, Kantor Imigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik 25-26 April 2026
- Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum
- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Pembangunan
- Gelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 DPRD Berikan 20 Catatan penting
KPU Barito Utara Lakukan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Lanjas

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara terus melakukan upaya dalam memelihara keakuratan data pemilih.
Pada Senin (15/09/2025), jajaran KPU Barito Utara melalui Divisi Perencanaan Data Dan Informasi, Paizal Rahman didampingi oleh Ketua KPPS Kelurahan Lanjas, melaksanakan kegiatan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama pihak Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah dan diterima secara langsung oleh Lurah Lanjas, Romiadi.
Baca Lainnya :
- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
Koordinasi ini difokuskan pada pencatatan dan pemutakhiran data pemilih yang telah meninggal dunia pasca Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, sehingga Data Pemilih Tetap (DPT) dapat diperbarui secara akurat dan valid.
Kegiatan PDPB ini merupakan amanat regulasi untuk memastikan daftar pemilih yang digunakan dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada benar-benar mutakhir dan bisa dipertanggungjawabkan.
Adapun Pemutakhiran data pemilih ini dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Kelurahan maupun instansi terkait.
Dengan tujuan untuk memelihara dan memperbarui DPT Pemilu dan atau pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan Pilkada berikutnya, khususnya terkait data pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili maupun perubahan status lainnya. .
Amanat PDPB sendiri diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih, yang menegaskan bahwa KPU wajib melakukan pemeliharaan dan pembaruan data pemilih secara berkelanjutan di luar tahapan Pemilu.
Dalam kesempatan itu pun pihak Kelurahan juga memberikan informasi data tambahan terkait warga yang sudah meninggal dunia maupun perubahan domisili atau perubahan status lainnya yang kemudian akan diverifikasi lebih lanjut oleh petugas KPU setempat.
Maka dengan langkah ini, KPU Barito Utara berharap sinergi dengan Pemerintah Kelurahan / desa dan masyarakat dapat memperkuat akurasi daftar pemilih sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan klasik seperti data ganda maupun belum terverifikasinya perubahan status pemilih.
(A)

















