- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
- Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.
- Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sidak Proyek Joko Pangon Ini Catatan Komisi III DPRD Kota Blitar.
- Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya.
- KUMITRA Buka Akses Usaha Mikro Aceh ke Rantai Pasok Ritel
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
- BNN RI dan Australian Federal Police Perkuat Kemitraan Brantas Jaringan Narkotika
- 638 Prajurit Satgas BGC TNI Konga 39-H MONUSCO Diberangkatkan Tugas Misi PBB ke Kongo
KPU Barito Utara Lakukan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Lanjas

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara terus melakukan upaya dalam memelihara keakuratan data pemilih.
Pada Senin (15/09/2025), jajaran KPU Barito Utara melalui Divisi Perencanaan Data Dan Informasi, Paizal Rahman didampingi oleh Ketua KPPS Kelurahan Lanjas, melaksanakan kegiatan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama pihak Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah dan diterima secara langsung oleh Lurah Lanjas, Romiadi.
Baca Lainnya :
- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
- Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.
- Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sidak Proyek Joko Pangon Ini Catatan Komisi III DPRD Kota Blitar.
Koordinasi ini difokuskan pada pencatatan dan pemutakhiran data pemilih yang telah meninggal dunia pasca Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, sehingga Data Pemilih Tetap (DPT) dapat diperbarui secara akurat dan valid.
Kegiatan PDPB ini merupakan amanat regulasi untuk memastikan daftar pemilih yang digunakan dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada benar-benar mutakhir dan bisa dipertanggungjawabkan.
Adapun Pemutakhiran data pemilih ini dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Kelurahan maupun instansi terkait.
Dengan tujuan untuk memelihara dan memperbarui DPT Pemilu dan atau pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan Pilkada berikutnya, khususnya terkait data pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili maupun perubahan status lainnya. .
Amanat PDPB sendiri diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih, yang menegaskan bahwa KPU wajib melakukan pemeliharaan dan pembaruan data pemilih secara berkelanjutan di luar tahapan Pemilu.
Dalam kesempatan itu pun pihak Kelurahan juga memberikan informasi data tambahan terkait warga yang sudah meninggal dunia maupun perubahan domisili atau perubahan status lainnya yang kemudian akan diverifikasi lebih lanjut oleh petugas KPU setempat.
Maka dengan langkah ini, KPU Barito Utara berharap sinergi dengan Pemerintah Kelurahan / desa dan masyarakat dapat memperkuat akurasi daftar pemilih sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan klasik seperti data ganda maupun belum terverifikasinya perubahan status pemilih.
(A)



.jpg)



.jpg)



.jpg)




