- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
KPU Barito Utara Lakukan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Lanjas

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara terus melakukan upaya dalam memelihara keakuratan data pemilih.
Pada Senin (15/09/2025), jajaran KPU Barito Utara melalui Divisi Perencanaan Data Dan Informasi, Paizal Rahman didampingi oleh Ketua KPPS Kelurahan Lanjas, melaksanakan kegiatan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama pihak Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah dan diterima secara langsung oleh Lurah Lanjas, Romiadi.
Baca Lainnya :
- LSM GANNAS Geruduk Dewan Atas Rencana Pembangunan Farm Greenfields 3 di Doko
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
Koordinasi ini difokuskan pada pencatatan dan pemutakhiran data pemilih yang telah meninggal dunia pasca Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, sehingga Data Pemilih Tetap (DPT) dapat diperbarui secara akurat dan valid.
Kegiatan PDPB ini merupakan amanat regulasi untuk memastikan daftar pemilih yang digunakan dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada benar-benar mutakhir dan bisa dipertanggungjawabkan.
Adapun Pemutakhiran data pemilih ini dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Kelurahan maupun instansi terkait.
Dengan tujuan untuk memelihara dan memperbarui DPT Pemilu dan atau pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan Pilkada berikutnya, khususnya terkait data pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili maupun perubahan status lainnya. .
Amanat PDPB sendiri diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih, yang menegaskan bahwa KPU wajib melakukan pemeliharaan dan pembaruan data pemilih secara berkelanjutan di luar tahapan Pemilu.
Dalam kesempatan itu pun pihak Kelurahan juga memberikan informasi data tambahan terkait warga yang sudah meninggal dunia maupun perubahan domisili atau perubahan status lainnya yang kemudian akan diverifikasi lebih lanjut oleh petugas KPU setempat.
Maka dengan langkah ini, KPU Barito Utara berharap sinergi dengan Pemerintah Kelurahan / desa dan masyarakat dapat memperkuat akurasi daftar pemilih sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan klasik seperti data ganda maupun belum terverifikasinya perubahan status pemilih.
(A)
















