KPU Barito Utara Gelar Rapat Pleno Untuk Tingkat Kecamatan Teweh Baru Dna Teweh Tengah

By Redaksi 25 Mar 2025, 11:57:39 WIB Kalimantan
KPU Barito Utara Gelar Rapat Pleno Untuk Tingkat Kecamatan Teweh Baru Dna Teweh Tengah

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tingkat Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Teweh Baru Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024. dilaksanakan di  Aula Kantor Bappeda Muara Teweh,   Minggu, (23/03/2025) pagi.


Acara ini di hadiri Oleh Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari dan Komisioner KPU, beserta jajarannya, Bawaslu Barito Utara, Panwascam, Saksi dari Paslon 01 (H.Gogo Purmanjaya – Hendro Nakalelo), dan Paslon 02 (Ahmad Gunady Nadalsyah – Sastra jaya), Perwakilan dari Tim Pemenangan masing – masing Paslon, Pengamanan gabungan Polri/TNI.

Baca Lainnya :

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, Mengatakan Proses Rekapitulasi dan Penghitungan Suara Ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Bahwa Proses PSU ini telah dilaksanakan dengan penuh transparansi dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap tahapan PSU dilakukan secara jujur dan adil, agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan suara rakyat Barito Utara, ” tegas Siska.

Dengan berakhirnya Rapat Pleno Tingkat Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Teweh Baru ini, KPU Kabupaten Barito Utara Memastikan Bahwa seluruh Tahapan PSU tetap mematuhi Prosedur yang berlaku, dan Hasilnya akan segera di Umumkan Kepada Publik, ” kata Ketua KPU, Siska Dewi Lestari.


Sementara itu, disampaikan Roya Izmi Fitrianti, Komisioner KPU Barito Utara juga memaparkan terkait kejelasan proses penghitungan suara.Ia menyampaikan bahwa Jumlah Pemilih yang tercatat dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPT Pindahan sudah diperiksa secara teliti, dengan rincian 235 pemilih laki-laki dan 271 pemilih perempuan di Kecamatan Teweh Tengah serta 506 pemilih di Kecamatan Teweh Baru.

Menurut Roya KPU juga telah memperhatikan detail terkait surat suara yang diterima, digunakan, dan yang tidak terpakai, untuk memastikan tidak ada suara yang disalahgunakan atau dicurangi.

"Kami juga mencatat bahwa tidak ada surat suara yang rusak atau keliru dicoblos,” jelasnya.

Dalam Pleno tersebut saksi paslon 01 tetap menyatakan  keberatannya   bahwa hasil PSU (22/03/2025) bukanlah hasil kemurnian  Suara

Terkait hal ini Ketua KPU Barito Utara, Sisak Dewi Lestari menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau setiap laporan yang masuk dan berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaksanaan PSU berlangsung sesuai dengan prinsif demokrasi.


(Dd) 




  • H Gogo Purman Jaya, Tetap Optimis Kebenaran Akan Selalu Dimenangkan Yang Kuasa

    🕔23:28:39, 29 Mar 2025
  • Aksi Damai Aliansi Tokoh Masyarakat Peduli Demokrasi Ke Bawaslu Barito Utara

    🕔22:58:27, 27 Mar 2025
  • Sidang Pertama Kejadian TB Bahar 1299, Terdakwa RK Ajukan Eksepsi Penolakan

    🕔13:50:09, 26 Mar 2025
  • Pengadilan Negeri Muara Teweh Gelar Sidang Lanjutan, TB Bahar 1299, Saksi Ahli Jaksa Belum Bisa Dihadirkan

    🕔15:04:44, 26 Mar 2025
  • KPU Barito Utara Gelar Rapat Pleno Untuk Tingkat Kecamatan Teweh Baru Dna Teweh Tengah

    🕔11:57:39, 25 Mar 2025