Kopdes/Kel Merah Putih Bali Capai 100 Persen, Pemerintah Akselerasi Pembentukan Badan Hukum dan Model Bisnis

MEGAPOLITANPOS.COM, Badung - Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali, resmi mencatat kemajuan positif dalam implementasi program nasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Dalam acara Penyerahan Akta Notaris Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Badung yang berlangsung hari ini, Sabtu (01/06), Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengapresiasi capaian 100 persen pelaksanaan Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus (Musdesus).
Acara yang berlangsung turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Anggota DPR RI Komisi VI Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR RI Komisi X I Nyoman Partha, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Tri Arya Dhyna Kubontubuh, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, serta Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Supomo.
Baca Lainnya :
- Kemenkop dan ITB Kerja Sama Dukung Kopdes, Kel Merah Putih Industrialisasi Berbasis Desa
- Wamenkop Dorong Kopontren Jadi Sekunder Kopdes Merah Putih Menjadi Bagian Dari Ekosistem
- Permenkop Baru Terbit, LPDB Siap Salurkan Pembiayaan untuk 80 Kopdes Percontohan di Indonesia
- Kopdes/Kel Merah Putih Bali Capai 100 Persen, Pemerintah Akselerasi Pembentukan Badan Hukum dan Model Bisnis
- Kemenkop Komitmen Wujudkan Zona Integritas dan WBBM, Berantas Korupsi di Sektor Koperasi
“Saya merasa sungguh terhormat bisa menyaksikan langsung proses penyerahan akta notaris koperasi desa dan kelurahan merah putih di Kabupaten Badung. Ini menandakan semangat luar biasa dari Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan program Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” ujar Ferry Juliantono dalam sambutannya.
Ferry menegaskan, program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan gagasan strategis Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025 dan didukung penuh oleh Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini melibatkan 18 kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Ferry menjelaskan bahwa koperasi desa ini akan menjadi instrumen percepatan pemerataan ekonomi rakyat di desa. “Presiden ingin 80 ribu koperasi desa ini menjadi kekuatan ekonomi baru di desa-desa. Tidak hanya menambah jumlah koperasi, tetapi juga meningkatkan aset, volume usaha koperasi, dan memperluas partisipasi masyarakat, terutama anak muda yang selama ini mulai menjauh dari koperasi,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Pusat akan mematangkan model bisnis koperasi desa, skema pembiayaan, modul pelatihan, hingga pengembangan koperasi percontohan.
Pemerintah juga tengah mengidentifikasi berbagai aset negara yang tidak termanfaatkan di daerah seperti gedung eks Puskesmas, Puskesdes, hingga sekolah-sekolah yang tak lagi difungsikan untuk menjadi pusat aktivitas koperasi desa tanpa perlu membangun infrastruktur baru.
"Jadi dimana terdapat aset fisik yang bisa digunakan, dan itu pasti akan dipakai, tujuannya untuk meminimalisir investasi yang terlalu besar yang harus kita bangun untuk sarana fisik dari kegiatan koperasi desa kelurahan merah putih," terangnya.
Sementara itu, untuk aspek pendanaan, Ferry menyampaikan bahwa setiap koperasi desa-kelurahan Merah Putih akan mendapat dukungan pembiayaan modal kerja antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar, disesuaikan dengan hasil studi kelayakan masing-masing koperasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Badung, Bagus Ali Sucipta, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung agenda besar ini.
“Musyawarah desa dan kelurahan khusus telah tuntas 100 persen di Kabupaten Badung. Dan progres pembuatan akta notaris pembentukan koperasi telah mencapai 74 persen. Ini adalah bentuk nyata kesiapan kami,” ujar Bagus Ali.
Lebih lanjut, Wamenkop menambahkan bahwa koperasi-koperasi desa ini akan mulai dioperasionalkan secara nasional mulai Juli hingga Oktober 2025. Pengumuman resmi pembentukan 80 ribu koperasi desa direncanakan akan dilakukan oleh Presiden pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.
“Juli hingga Oktober adalah tahap penting operasionalisasi. Ini fase kerja keras berikutnya yang harus kita hadapi bersama. Kabupaten Badung bisa jadi contoh sukses nasional,” ujar Ferry.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).
