Breaking News
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Komisi VII DPR RI, Perusahaan Nakal Izin Ekspor Diblokir
Perusahaan Batu Bara cenderung bayar denda dari pada mengikuti aturan

Keterangan Gambar : Anggota Komisi VII DPR RI F-PKS
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari, meminta Pemerintah tegas terhadap perusahaan perusahaan yang nakal (tidak mengikuti aturan), izin ekspornya diblokir.
DPR mempertanyakan kenapa ada perusahaan yang memilih bayar kompensasi dari pada mengikuti aturan ?.
" Mengapa mereka memilik kecenderungan seperti itu (membayar denda),"tanyanya disampaikan di laman Medsos DPR RI, Jumat (12/08/22).
Menurutnya ada satu hal yang harus direview di dalam kebijakan itu. " Apakah tidak tepat sasaran atau kenapa ?,"tuturnya.
Sehingga kami meminta kepada Pemerintah melalui Kementerian ESDM daftar nama perusahaan perusahaan yang tidak membuat pelaporan dan menyampaikan DMO yang ditugaskan.
" Karena DPR ingin ada keterbukaan informasi publik,"ujarnya.
Harapannya Kementrian sekarang tegas mencantumkan nama perusahaan yang tidak membuat laporan. "Izin Ekspornya diblokir," pungkasnya (wahyu)

















