Breaking News
- Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
- PRSI Dukung Robotic Competition 2026 di Kupang, Pemkot Beri Dukungan Penuh
- BRI Life Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Program Takjil on The Road
- Mudik Lebih Nyaman, Bank Jakarta Siapkan Posko Istirahat hingga Program Mudik Gratis
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
Komisi VII DPR RI, Perusahaan Nakal Izin Ekspor Diblokir
Perusahaan Batu Bara cenderung bayar denda dari pada mengikuti aturan

Keterangan Gambar : Anggota Komisi VII DPR RI F-PKS
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari, meminta Pemerintah tegas terhadap perusahaan perusahaan yang nakal (tidak mengikuti aturan), izin ekspornya diblokir.
DPR mempertanyakan kenapa ada perusahaan yang memilih bayar kompensasi dari pada mengikuti aturan ?.
" Mengapa mereka memilik kecenderungan seperti itu (membayar denda),"tanyanya disampaikan di laman Medsos DPR RI, Jumat (12/08/22).
Menurutnya ada satu hal yang harus direview di dalam kebijakan itu. " Apakah tidak tepat sasaran atau kenapa ?,"tuturnya.
Sehingga kami meminta kepada Pemerintah melalui Kementerian ESDM daftar nama perusahaan perusahaan yang tidak membuat pelaporan dan menyampaikan DMO yang ditugaskan.
" Karena DPR ingin ada keterbukaan informasi publik,"ujarnya.
Harapannya Kementrian sekarang tegas mencantumkan nama perusahaan yang tidak membuat laporan. "Izin Ekspornya diblokir," pungkasnya (wahyu)

















