Breaking News
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Pemkab Barito Utara Dorong Konsolidasi Ormas TBBR Lewat Rapimda I
- Fuomo Dorong Kreator Indonesia Jadi Pelaku Bisnis, Siapkan Fitur AI Analytics Engine
- DPRD Sambut Positif Langkah Pemkot Tangerang Akhiri Kerja Sama PSEL Dengan PT Oligo
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir
- Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8
Komisi III DPRD Barsel Soroti Tajam Terkait Surat Edaran Kepala UPTD Puskesmas Buntok.

MEGAPOLITANPOS.COM : Buntok - Terkait surat edaran Kepala UPTD Puskesmas Buntok kabupaten Barito Selatan( Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan Pemberlakuan Tarif Umum Terhadap Peserta BPJS per 1 April 2022, yang di keluarkan oleh Kepala UPTD Puskesmas Buntok dr. Zulfantri, mendapatkan sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, terkhusus komisi III. Komisi III DPRD sebagai wakil rakyat yang membidangi dalam pengawasan pelayanan kesehatan masyarakat, sangat menyayangkan dengan adanya surat edaran tersebut. Ketua komisi III DPRD Barsel, Politisi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) H. Zainal Khairudin SP, setelah selesai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan pihak UPTD Puskesmas dan dinas terkait di ruang rapat gabungan komisi DPRD setempat menyampaikan saat diwawancarai, Jumat,18/3/2022. Pihaknya sangat menyayangkan hal seperti ini terjadi, Seyogyanya pihak UPTD Puskesmas Buntok jika ada permasalahan seperti ini, terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Instansi terkait, terutama dengan dinas kesehatan serta dinas sosial, sebelum mengeluarkan suatu kebijakan. Sehingga hal seperti ini tidak terjadi, apa lagi ini menyangkut masyarakat Banyak terkait masalah pelayanan kesehatan masyarakat, ucapnya. Walau pun instansi dan dinas terkait sudah menyampaikan dalam RDP bahwa permasalahan terkait pelayanan peserta BPJS itu sudah terselesaikan dan surat edaran tersebut sudah di lakukan penarikan dan pencabutan, Iya juga berharap dengan adanya RDP antara Pihak DPRD dengan instansi dan dinas terkait dalam permasalahan ini, kedepannya agar sebaiknya dikoordinasikan dahulu, sehingga tidak terjadi hal seperti ini, apalagi menyangkut masalah pelayanan kesehatan masyarakat, tegasnya.(Ade/Red/MP).

















