- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
Komisi II Gelar Raker Dengan Pemkot Bogor, Bahas Pengelolaan GOM dan Taman Manunggal

Keterangan Gambar : Komisi II Gelar Raker Dengan Pemkot Bogor, Bahas Pengelolaan GOM dan Taman Manunggal
MEGAPOLITANPOS. COM, Kota Bogor-Komisi II DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Rabu (22/2).
Dalam raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II, Jatirin, Sekretaris Komisi II, Mardiyanto beserta anggota Komisi II, Muaz HD, Rizal Utami, Ujang Sugandi, Mahpudi Ismail, Sopian Ali Agam dan Oyok Sukardi, fokus membahas rencana pengelolaan Taman Manunggal dan Gelanggang Olahraga Masyarakat di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Utara.

Baca Lainnya :
- Menko Polkam Ajak LPM Berani Ambil Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Bogor melalui Disperumkim dan Dispora menyebutkan akan mematok tarif untuk warga yang ingin menggunakan fasilitas lapangan bola di Taman Manunggal serta GOM Bogor Utara dan Selatan.
Hal tersebut lantaran tingginya biaya pemeliharaan dan adanya potensi pendapatan dari ketiga aset yang baru rampung di akhir Desember tahun lalu tersebut.
Menanggapi rencana tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menilai perlu ada kajian khusus penetapan tarif ini. Namun, khusus Taman Manunggal, seharusnya pihak Pemkot Bogor tidak membebankan biaya kepada warga yang ingin menggunakan fasilitas.
"Jadi kalau Manunggal itu kan taman, sama seperti taman-taman lainnya. Heulang, Sempur, Kecnana, dan taman lain yang sudah jadi. Selama ini kan dikelola oleh pemerintah, dan cukup baik sampai saat ini tifak ada masalah. Bahkan masyarakat bisa menikmatinya dengan gratis dan baik," ujar Anita.
Sehingga rencana memberikan pengelolaan kepada pihak ketiga untuk mendapatkan pendapatan, menurut Anita baiknya dilakukan di aset yang lain.
Hanya saja, Anita memberikan masukan kepada Disperumkim Kota Bogor untuk melakukan penataan terhadap PKL yang mulai bermunculan di sekitaran lapangan.
Hal tersebut, bertujuan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) dari oknum yang tidak bertanggungjawab, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan disekitar Taman Manunggal.
"Tapi kalau di Manunggal itu ada tukang jualan seperti Taman Heulang, PKL. Tadi ada saran dari teman-teman juga agar PKL tersebut diberikan ruang, diberikan satu lokasi yang di sekitaran situ agar bisa memberdayakan masyarakat secara UMKM. Tpai juga masyarakat bisa menikmati ada UMKM, Pkl, yang jualan di situ dan tapi tidak berantakan seprrti di Taman Heulang," terang Anita.
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini menilai untuk pengelolaan GOM Bogor Selatan dan Bogor Utara perlu dilakukan kajian lebih lanjut lagi. Dimana jika GOM tersebut akan dikelola oleh Dispora langsung, maka perlu ada payung hukum yang mengatur besaran biaya yang dikenakan.
"Oleh sebab itu kalau kita pasti menunggu, kebutuhan dari Dispora. Kalau misalnya dikelola oleh pihak ketiga seperti apa, kalau dikelola oleh sendiri seperi apa. Yang penting tujuannya sesuai dengan tujuan wali kota yaitu untuk pelayanan masyarakat ada gelanggang olahraga di setiap kecamatan. Jadi kita ingin dimaksimalkan untuk masyarakat, kita tunggu dulu saja hitungan dari Dispora," jelas Anita.
Dengan adanya wacana ini, Anita pun menyampaikan kiritiknya kepada Pemerintah Kota Bogor. Dimana, ia menilai seharusnya pembangunan yang dilakukan dibarengi dengan perencanaan pengelolaannya.
Sehingga, setelah pembangunan itu selesai, Pemkot Bogor bisa mengambil langkah apa yang akan dilakukan untuk aset-aset tersebut.
"Perencanaannya seperti apa, mau dikelola seperti apa, siapa, bagaimana, kelembagaannya, itu harus sudah direncanakan sebelum jadi. Jadi pada saat sudah pelaksanaan, sudah jadi, kita tinggal monitoring. Itu yang benar, itu kritik kami aja dari dewan agar ke depannya nggak riweuh gini terus," pungkasnya.
Berdasarkan hasil rapat, diketahui perencanaan kajian pengelolaan GOM Bogor Utara dan Selatan diperkirakan selesai sebelum pertengahan tahun. Sehingga setelah selesai masa pemeliharaan oleh kontraktor, Pemkot Bogor bisa mengambil langkah terkait pengelolaannya.(**)











.jpg)





