Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Panggil Exekutif Bahas Fakumnya Kawasan Wisata Kolam Renang

By Sigit 06 Feb 2023, 18:33:58 WIB Jawa Timur
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Panggil Exekutif Bahas Fakumnya Kawasan Wisata Kolam Renang

Keterangan Gambar : Komisi II menggelar rapat kerja (Raker) bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di ruang rapat Kerja Komisi II,


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar,- Kefakuman kawasan wisata kolam renang di desa Penataran Kecamatan Nglegok menjadi perhatian dan pembahasan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, karena sebagai salah satu aset penghasil Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar sempat terhenti karena aturan yang ada.

Untuk itu Komisi II  menggelar rapat kerja (Raker) bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di ruang rapat Kerja Komisi II, Senin (06/02/2023).

Raker dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama dan dihadiri sejumlah anggota komisi. Mitra kerja yang diundang yakni Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar.

Baca Lainnya :

Candra Purnama usai rapat kepada wartawan menyampaikan, Rapat Kerja kali ini membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) kawasan wisata Kolam Renang Penataran yang beralamatkan di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

" Raker kali ini kami sengaja mengundang Dinas Periwisata dan Bapenda berkaitan dengan PAD pada sektor pariwisata yang sudah lama tidak mendapatkan PAD," ungkap Candra Purnama yang juga dari Fraksi PKB.

Disampaikan lebih lanjut oleh Candra, bahwa dari keterangan beberapa dari OPD, hal yang mengkait tidak beroperasinya kolam renang Penataran karena Perda tentang jasa usaha retribusi di sektor wisata kolam renang dikeluarkan dari obyek retribusi, sehingga nantinya dipihak ketigakan

" Juga ditambah keterangan lainnya yakni, pihak ketiga sudah mengajukan penawaran. Sekda juga belum menentukan siapa yang akan menyewa setelah ada appraisal,"tuturnya

Untuk aga potensi sumber PAD kembali beroperasi, lanjut Candra pihak Legeslatif dalam hal ini Komisi II akan terus mendorong agar hal tersebut segera dilakukan. "Agar aset kita yang disana juga tidak tambah turun secara nominalnya atau rusak, kemudian masyarakat di Kabupaten Blitar juga bisa memanfaatkan aset,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso juga menjelaskan masalah pengelolaan kolam renang, nanti Komisi II akan mengagendakan ulang dengan mengundang DPKAD, karena kolam renang ada diranah tim pemanfaatan aset.

“Saat ini sudah muncul angka appraisal yang baru, tinggal saya menunggu surat dari Sekda tentang keputusannya, apakah nanti pengelolaan kolam renang model sewa dengan angka sekian, kalau surat itu sudah turun, penawar-penawar sudah masuk akan kami undang dan diberi penjelasan,” terangnya.

Selanjutnya, nanti akan diverifikasi para penawar, dan apapun nanti hasil verifikasi akan kami laporkan kembali kepada tim pemanfaatan aset untuk ditentukan pemenangngnya.

“Siapa nanti yang menang itu juga keputusan dari tim pemanfaatan aset,” pungkasnya. (za/mp)




  • Polres Blitar Kota Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek, Wujud Penyegaran Organisasi

    🕔08:18:17, 05 Jun 2025
  • Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Sabo Dam Kali Bentak Kejari Kabupaten Blitar Panggil Gus Adib Sebagai Saksi

    🕔11:59:51, 05 Jun 2025
  • Polres Blitar Gelar Penyerahan Benih Jagung dan Alsintan, Wujud Sinergi dalam Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

    🕔16:28:31, 05 Jun 2025
  • Diduga Aktor Intelektual Korupsi Proyek Sabo Dam Kali Bentak, MM di Jebloskan ke Penjara Lapas Klas II B Blitar

    🕔00:30:14, 03 Jun 2025
  • Buru Koruptor Kejari Kota Blitar Tahan Tiga Tersangka, Termasuk Mantan Kadis PUPR Dugaan Korupsi Proyek Ipal Pemkot Blitar 2022

    🕔21:24:55, 03 Jun 2025