- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Panggil Exekutif Bahas Fakumnya Kawasan Wisata Kolam Renang

Keterangan Gambar : Komisi II menggelar rapat kerja (Raker) bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di ruang rapat Kerja Komisi II,
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar,- Kefakuman kawasan wisata kolam renang di desa Penataran Kecamatan Nglegok menjadi perhatian dan pembahasan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, karena sebagai salah satu aset penghasil Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar sempat terhenti karena aturan yang ada.
Untuk itu Komisi II menggelar rapat kerja (Raker) bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di ruang rapat Kerja Komisi II, Senin (06/02/2023).
Raker dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama dan dihadiri sejumlah anggota komisi. Mitra kerja yang diundang yakni Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar.
Baca Lainnya :
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Ormas Laskar Blitar Serukan Rakyat Tetap Mendukung Program MBG dan KDMP
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Aliansi Blitar Bersatu Bakal Gelar Tandingan Apel Akbar Dukung Program MBG
Candra Purnama usai rapat kepada wartawan menyampaikan, Rapat Kerja kali ini membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) kawasan wisata Kolam Renang Penataran yang beralamatkan di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.
" Raker kali ini kami sengaja mengundang Dinas Periwisata dan Bapenda berkaitan dengan PAD pada sektor pariwisata yang sudah lama tidak mendapatkan PAD," ungkap Candra Purnama yang juga dari Fraksi PKB.
Disampaikan lebih lanjut oleh Candra, bahwa dari keterangan beberapa dari OPD, hal yang mengkait tidak beroperasinya kolam renang Penataran karena Perda tentang jasa usaha retribusi di sektor wisata kolam renang dikeluarkan dari obyek retribusi, sehingga nantinya dipihak ketigakan
" Juga ditambah keterangan lainnya yakni, pihak ketiga sudah mengajukan penawaran. Sekda juga belum menentukan siapa yang akan menyewa setelah ada appraisal,"tuturnya
Untuk aga potensi sumber PAD kembali beroperasi, lanjut Candra pihak Legeslatif dalam hal ini Komisi II akan terus mendorong agar hal tersebut segera dilakukan. "Agar aset kita yang disana juga tidak tambah turun secara nominalnya atau rusak, kemudian masyarakat di Kabupaten Blitar juga bisa memanfaatkan aset,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso juga menjelaskan masalah pengelolaan kolam renang, nanti Komisi II akan mengagendakan ulang dengan mengundang DPKAD, karena kolam renang ada diranah tim pemanfaatan aset.
“Saat ini sudah muncul angka appraisal yang baru, tinggal saya menunggu surat dari Sekda tentang keputusannya, apakah nanti pengelolaan kolam renang model sewa dengan angka sekian, kalau surat itu sudah turun, penawar-penawar sudah masuk akan kami undang dan diberi penjelasan,” terangnya.
Selanjutnya, nanti akan diverifikasi para penawar, dan apapun nanti hasil verifikasi akan kami laporkan kembali kepada tim pemanfaatan aset untuk ditentukan pemenangngnya.
“Siapa nanti yang menang itu juga keputusan dari tim pemanfaatan aset,” pungkasnya. (za/mp)
















