- Satpol PP Jaktim Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan Utama
- 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
- Chandra Terpilih Secara Aklamasi, Lurah Cipondoh Makmur Segera Membuat SK Ketua RW 11
- SIAL Interfood 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran, Perkuat Posisi Indonesia di Industri Pangan Global
- Komisi III DPRD Bongkar Krisis Sampah Majalengka, DLH Disorot
- Kebun Binatang Bandung Segera Punya Pengelola Baru, Pemkot Targetkan Hasil 29 Mei
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- Dekranasda Bersama Kemenkop Bersinergi Bantu Usaha Lokal Di Kalbar Untuk Siap Ekspor
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Hadirkan Rasa Aman di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Komisi I DPRD Barsel bersama DPMPTSP Bakal Laksankan RDP

MEGAPOLITANPOS.COM DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah bakal melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten setempat.
"RDP tersebut dilaksanakan dalam waktu dekat, setelah jadwal kegiatan dewan ditandatangani pimpinan," kata Anggota DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto di Buntok, Selasa kemarin.
Dalam RDP itu, akan diketahui sejauh mana pengelolaan dan penerapan perizinan yang dilaksanakan pada dinas tersebut, apakah sudah sesuai atau belum.
Baca Lainnya :
- Satpol PP Jaktim Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan Utama
- 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
- Chandra Terpilih Secara Aklamasi, Lurah Cipondoh Makmur Segera Membuat SK Ketua RW 11
- SIAL Interfood 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran, Perkuat Posisi Indonesia di Industri Pangan Global
- Komisi III DPRD Bongkar Krisis Sampah Majalengka, DLH Disorot
"Dalam RDP itu kami ingin mengetahui sejauh mana pengelolaan dan penerapannya, apakah sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) atau belum," kata Raden Sudarto.
Raden Sudarto mengatakan, RDP ini penting dilaksanakan, mengingat DPMPTSP Barito Selatan merupakan muara dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kabupaten ini.
Menurut beliau, kalau izin yang dikeluarkan berdasarkan Perda tersebut belum maksimal dilaksanakan, maka secara otomatis akan berdampak pada kurang optimalnya penerimaan PAD.
Untuk itu, pengelolaan dan penerapannya harus benar-benar baik, sehingga pada akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa meningkat.
"Kalau memang belum maksimal, apa kendalanya dan melalui RDP nantinya juga akan dipertanyakan, serta didiskusikan. Jadi kendala yang dihadapi dalam pengelolaan maupun penerapannya bisa teratasi semua," tegas Raden Sudarto.
Dalam RDP itu nantinya, Komisi I DPRD Barito Selatan juga akan menyampaikan berbagai informasi yang telah diserap dari masyarakat kepada DPMPTSP, terutama terkait dengan perizinan dan lainnya. (As)





.jpg)










