- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
Ketum YKCA Soroti Dugaan Pembalakan Liar di KPH Perhutani Blitar
.jpg)
Keterangan Gambar : Pembalakan liar di KPH Blitar Merajalela
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Lembaga pemerhati lingkungan kawasan hutan Yayasan Karya Cipta Abisatya kembali angkat bicara, lembaga ini mendapati dugaan penebangan kayu tegakan di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar.
Menurut ketua Umum yayasan Karya Cipta Abisatya Agus Budi Sulistyo, masalah kerusakan hutan ini terkesan pembiaran, karena kondisi hutan dari hari ke hari psemakin parah.
"Kami mendapati bukti dengan ditemukannya 7 tunggak jati sisa pencurian di wilayah hutan produksi Resort Pemangkuan Hutan Sekaran BKPH Lodoyo Barat KPH Blitar. Sangat kami sayangkan, batangan kayu - kayu sisa pencurian tidak bisa kami temukan," ungkap Ketua Umum Yayasan Karya Cipta Abisatya.
Baca Lainnya :
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
Agus kepada wartawan dalam keterangan persnya juga menyebutkan sebagai organisasi lingkungan hidup yang mengantongi SK Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia nomor : AHU - 0009824.AH.01.04. tahun 2020, terkait kelestarian hutan.
"Kami selalu melakukan kegiatan pengawasan hutan secara rutin, untuk membantu pihak perusahaan perhutani untuk mencapai kesuksesan tanaman.
Karena dampak dari kerusakan hutan ini, masyarakat selalu mengalami kebanjiran di setiap tahunnya di
Kecamatan Sutojayan, ada 5 (lima) yang mengalami kebanjiran karena dampak yang ditimbulkan dari kerusakan hutan ini," tandasnya
Disampaikan oleh Agus ke 5 daerah ancaman banjir meliputi Kelurahan Sutojayan, Kelurahan Bacem, Kelurahan Kedungbunder, Kelurahan Kalipang, dan desa Pandanarum. Akibat perambahan hutan dan pencurian kayu di KPH Blitar ini, yang disinyalir selalu berpindah - pindah tempat, agar sulit untuk di deteksi petugas. Karena penegakan hukum yang berjalan kurang baik di kabupaten Blitar, berakibat tidak ada efek jera bagi para pelaku utama dan aktor intelektualnya.
"Sehingga kejahatan hutan ini terus terjadi hingga mencapai keluasan kurang lebih 14 ribu Hektar alih fungsi hutan di KPH Blitar," pungkasnya. (za/mp)















