Ketua KPU Barito Utara, Setelah Laksanakan Pemusnahan, KPU Tidak Menyimpan Surat Suara Lagi

By Redaksi 05 Agu 2025, 20:16:20 WIB Kalimantan
Ketua KPU Barito Utara, Setelah Laksanakan  Pemusnahan, KPU Tidak Menyimpan Surat Suara  Lagi

MEGAPOLITANPIS.COM - Muara Teweh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, laksanakan  pemusnahan surat suara rusak dan surat suara lebih, pada  Selasa (05/08/2025). 

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXII/2025.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor KPU Barito Utara dan dihadiri oleh berbagai unsur, Pemkab Barito Utara, perwakilan dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Bawaslu, Polres, Kejaksaan, Kesbangpol, dan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari, menyampaikan bahwa surat suara yang dimusnahkan ini sebanyak 488 lembar terdiri dari surat suara rusak sebanyak 140 lembar dan surat suara lebih sebanyak 348 lembar.

Ditegaskan oleh Siska bahwa sesuai keputusan PKPU RI nomor 1519 yang menyatakan bahwa jika hasil sortir surat suara yang dilakukan oleh KPU selaku penyedia logistik, ada kerusakan maupun lebih dari jumlah yang ditentukan, maka H-1 pelaksanaan Pemilihan harus di musnahkan.

Pemusnahan inipun jelasnya harus Transparan, dihitung ulang kembali serta dihadiri oleh seluruh jajaran terkait.

"Setelah pemusnahan surat suara lebih maupun rusak ini, di KPU tidak ada menyimpan surat suara lagi, semua sudah diserahkan ke TPS masing - masing," ucapnya menegaskan.

Selain itu disampaikan pula oleh Siska, bahwa semua hasil kegiatan pemusnahan ini dituangkan ke dalam berita acara yang ditanda tangani bersama diserahkan ke Bawaslu dan Kepolisian.

Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri menyampaikan Apresiasi atas langkah Transparan dan Akuntabel yang dilakukan oleh KPU Barito Utara dalam proses pemusnahan surat suara tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi KPU Barito Utara yang telah menjalankan prosedur ini secara terbuka dan sesuai aturan. Kehadiran berbagai pihak hari ini, termasuk DPRD, menunjukkan bahwa proses PSU ini dijalankan dengan Integritas tinggi,” ucap H Tajeri kepada media usai kegiatan.
(A)




  









  • Ketua Komisi III DPRD, Apresiasi Kinerja Polres Barito Utara, 3 Terduga Pelaku Pembantaian Satu Keluaraga, Berhasil Diringkus

    🕔15:59:36, 21 Apr 2026
  • Kayuh Sepeda Keliling Kota, Bupati Pastikan Muara Teweh Tetap Bersih dan Nyaman

    🕔15:46:07, 19 Apr 2026
  • Anggota DPRD H. Parmana Setiawan Ikut Gowes Bersama Bupati, Perkuat Sinergi untuk Kota Bersih

    🕔15:48:27, 19 Apr 2026
  • Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding

    🕔15:38:42, 18 Apr 2026
  • Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh

    🕔20:46:31, 18 Apr 2026